Sambut HUT ke-81 RI, PLN Batam Hadirkan Promo MERDAYA, Tambah Daya Listrik Cukup Rp 81 Ribu - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Sambut HUT ke-81 RI, PLN Batam Hadirkan Promo MERDAYA, Tambah Daya Listrik Cukup Rp 81 Ribu

31/Jul/2026 22:23
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Batam Hadirkan Promo MERDAYA, Tambah Daya Listrik Cukup Rp 81 Ribu
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN Batam menghadirkan program Merdeka Tambah Daya atau MERDAYA. Melalui program ini, pelanggan dapat menikmati keringanan biaya penyambungan tambah daya listrik menjadi hanya Rp81.000.

Program MERDAYA berlangsung mulai 1 hingga 20 Agustus 2026 dan diperuntukkan bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa, baik pelanggan rumah tangga, bisnis, sosial maupun golongan tarif lainnya, kecuali pelanggan Layanan Khusus. Program ini berlaku untuk tambah daya dari 450 volt ampere (VA) sampai dengan daya akhir maksimal 11.000 VA.

Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, mengatakan program MERDAYA merupakan bentuk apresiasi PLN Batam kepada pelanggan sekaligus bagian dari semangat kemerdekaan untuk menghadirkan kemudahan dalam memperoleh layanan kelistrikan.

“Momentum kemerdekaan menjadi semangat bagi PLN Batam untuk terus memberikan pelayanan yang semakin mudah dan terjangkau. Melalui program MERDAYA, pelanggan cukup membayar biaya penyambungan sebesar Rp 81.000 untuk menambah daya listrik sesuai kebutuhan,” ujar Kwin Fo.

Menurutnya, kebutuhan listrik masyarakat terus berkembang seiring meningkatnya penggunaan peralatan elektronik, aktivitas usaha, serta perubahan gaya hidup. Kapasitas listrik yang memadai akan membuat pelanggan lebih nyaman menggunakan berbagai peralatan secara bersamaan serta mengurangi risiko listrik padam akibat daya yang tidak mencukupi.

Sebagai gambaran, pelanggan rumah tangga dengan daya awal 900 VA yang ingin menambah daya menjadi 2.200 VA dalam kondisi normal dikenakan biaya penyambungan sebesar Rp1.560.000. Melalui program MERDAYA, biaya penyambungan tersebut menjadi hanya Rp81.000 atau memberikan penghematan sebesar Rp1.479.000, di luar penyesuaian Uang Jaminan Langganan atau UJL.

Baca Juga:  BRK Syariah Jakarta Promosikan Produk di Acara Lomba Penyajian Kue Basah Khas Riau 2024

“Program ini diharapkan dapat membantu pelanggan menyesuaikan kapasitas listrik dengan kebutuhannya, baik untuk mendukung kenyamanan rumah tangga maupun meningkatkan produktivitas kegiatan usaha,” kata Kwin Fo.

Program ini berlaku bagi pelanggan reguler maupun prabayar. Khusus pelanggan prabayar yang mengikuti program, layanan akan dimigrasikan menjadi layanan reguler dengan menggunakan kWh meter pascabayar.

Pelanggan yang ingin memanfaatkan program MERDAYA harus memastikan tidak memiliki tunggakan tagihan listrik, lokasi permohonan tidak dalam sengketa, serta permohonan tambah daya tidak memerlukan perluasan jaringan seperti penambahan kabel sambungan rumah, feeder maupun pembangunan gardu baru. Program ini juga tidak berlaku untuk perubahan sambungan dari satu fasa menjadi tiga fasa atau sebaliknya.

Kwin Fo mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut selama periode program berlangsung.

“Kami mengajak pelanggan untuk segera memanfaatkan promo MERDAYA sebelum periode program berakhir pada 20 Agustus 2026. Pastikan seluruh proses dilakukan melalui kanal pelayanan resmi PLN Batam agar permohonan dapat diproses dengan aman dan sesuai ketentuan,” tutup Kwin Fo.

Pelanggan dapat memperoleh informasi lebih lanjut dan mengajukan permohonan melalui kantor pelayanan PLN Batam di Batam Center, Nagoya, Batu Aji dan Tiban, serta melalui Contact Center PLN Batam pada nomor (0778) 5702 123. (*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

BNN Ungkap Ruko Tempat Racik Narkoba di Batam: 6 Tersangka, 2 WNA Buron, Pemilik Ruko akan Dipanggil

Berita Selanjutnya

Retribusi Kesehatan 21 Puskesmas Rp 14,9 Miliar, Kalahkan PAD Pajak 48 Arena Gelper Hanya Rp 6,1 Miliar

Berita Selanjutnya
Pelaku Usaha Ketangkasan Gelper yang Langgar SE Selama Ramadan, Dicabut Izinnya

Retribusi Kesehatan 21 Puskesmas Rp 14,9 Miliar, Kalahkan PAD Pajak 48 Arena Gelper Hanya Rp 6,1 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com