BatamNow.com – Selain Kepala BP Batam, Muhammad Rudi yang akan lengser ke perabon, santer kabar tiga dari empat Anggota BP Batam atau lebih dikenal sebagai Deputi BP Batam bakal diganti, kecuali Sudirman Saad yang kini sebagai Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi.
Saat ini ada 4 anggota (deputi) BP Batam: Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain; Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad; dan Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam.

Ramai disebut akan ada pertambahan komposisi dari 4 menjadi 5 Anggota BP Batam.
Namun siapa saja kelima anggota baru itu, belum diperoleh informasi kecuali Sudirman Saad yang disebut-sebut.
Disebutkan, kemungkinan diipertahankannya Sudirman Saad, terkait pengamanan penanganan PSN Rempang Eco-City yang dielukan akan membawa uang investasi Rp 381 triliun itu.
Sudirman Saad juga menjabat Ketua Tim Terpadu Rempang Eco-City.

Baik Sudirman Saad maupun Kabiro Humas BP Batam, Ariastuty Sirait belum merespons BatamNow.com kala dikonfirmasi lewat sambungan WhatsApp.
Namun sumber media ini di kantor BP Batam di Batam Center mengungkapkan ada permintaan dari bos perusahaan pengelola PSN Rempang, agar Sudirman Saad dipertahankan.
“Ya kami dengar bapak tewe meminta Sudirman Saat dipertahankan untuk menuntaskan Rempang Eco-City di Pulau Rempang,” ujar sumber itu.
Wakil Wali Kota Batam menjadi Wakil Kepala BP Batam Ex-Officio
Masyarakat Batam, baru saja digemparkan satu kabar tentang ketentuan baru pergantian Kepala BP Batam ex-officio yang masih dijabat oleh Wali Kota Batam.
Kini Amsakar Achmad adalah Wali Kota Batam terpilih yang akan dilantik Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 di Jakarta, dan sekaligus bakal menggantikan Muhammad Rudi sebagai Kepala BP Batam ex-officio.
Bahkan kabar yang menyentak bukan tentang jabatan Kepala BP Batam ex-officio.
Tapi komposisi terbaru yang ramai dalam perbincangan Wakil Kepala BP Batam ex-officio juga diisi jabatan politik Wakil Wali Kota Batam.
Sebagaimana diketahui, Wakil Wali Kota Batam terpilih adalah Li Claudia Chandra.
Li Claudia sebagai Wakil Wali Kota Batam terpilih dipastikan akan menjabat sebagai Wakil Kepala BP Batam
Ketentuan baru itu, tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2025, perubahan ketiga PP No 46 Tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPBB).
Pada Pasal 2A ayat (4) diamanatkan, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dijabat ex-officio oleh Wali Kota Batam dan Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dijabat ex-officio oleh Wakil Wali Kota Batam.
Kemudian Surat Keputusan (SK) Dewan Kawasan (DK) Batam akan menyusul dengan daftar nama kepala, wakil kepala dengan 5 anggota yang kini ramai disebut-sebut. (red)