Selain akan Panggil Kepala BP Batam, Komisi VI DPR RI Segera ke Batam Pelototi Berbagai Masalah - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Selain akan Panggil Kepala BP Batam, Komisi VI DPR RI Segera ke Batam Pelototi Berbagai Masalah

by BATAM NOW
20/Jan/2023 15:12
GNPK Laporkan 5 Masalah Krusial, Komisi VI DPR RI Bakal ‘Interogasi’ Kepala BP Batam

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – DPR RI Komisi VI sebagai mitra BP Batam akan turun langsung ke Batam (Tuba) untuk memverifikasi hal ihwal pengaduan LSM terkait berbagai masalah yang diadukan GNPK dan Forkorindo.

Pimpinan Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji dari Fraksi Golkar mengatakan pihaknya siap turun langsung ke Batam untuk memelototi masalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), lahan bandara yang pengalokasiannya tidak sesuai aturan, dan lainnya. “Kami siap turun ke Batam untuk melakukan pengecekan langsung,” katanya kepada BatamNow.com, di Gedung DPR RI, Jumat (20/01/2023).

Sementara itu, Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI-P Harris Turino mengatakan, dirinya baru mengetahui sejumlah persoalan yang terjadi di Batam. “Kami baru tahu ada persoalan itu. Ini informasi penting dan harus ditindaklanjuti agar tidak terjadi masalah yang lebih besar lagi. Apalagi persoalan IPAL, penjualan lahan bandara, dan dirobohkannya Apartemen Indah Puri, menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Baca Juga:  GNPK Laporkan 5 Masalah Krusial, Komisi VI DPR RI Bakal 'Interogasi' Kepala BP Batam

Untuk itu Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), diminta segera melengkapi dokumen aduan terkait masalah yang disampaikan ke Komisi VI DPR RI, soal ‘ulah’ BP Batam.

“Kami berharap GNPK dan Forkorindo bisa melengkapi dokumen-dokumen yang kemudian akan kami kaji dan sampaikan dalam pertemuan dengan Kepala BP Batam nanti,” pinta Sarmuji.

Muhammad Sarmuji mengatakan, ada 5 masalah yang disampaikan GNPK dan Forkotindo pada rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI, Kamis kemarin. “Kami mendengar aspirasi dan permasalahan yang disampaikan. Untuk selanjutnya, baik GNPK maupun Forkorindo bisa melengkapi dokumen aduan tersebut. Baru nanti kami akan bahas dalam rapat dengan BP Batam,” ujarnya.

Terkait beberapa dokumen yang perlu dilengkapi, lanjutnya, soal kronologi dirubuhkannya Apartemen Indah Puri, soal bukti-bukti telah terjadi penjualan lahan di area Bandara Hang Nadim yang konon menyalahi Kepmenhub 47/2022, dan lainnya.

Diakuinya, aduan yang disampaikan GNPK dan Forkorindo merupakan informasi penting dan akan ditindaklanjuti untuk mencarikan solusi terbaik. “Ini informasi yang penting dan perlu didalami, termasuk memanggil Kepala BP Batam,” tukasnya. (RN)

Berita Sebelumnya

Jokowi Teken UU 5/2023 tentang Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura

Berita Selanjutnya

Status Pembantaran Dicabut, Lukas Enembe Dibawa Kembali ke Rutan KPK

Berita Selanjutnya
Resmi Ditahan, Gubernur Papua Lukas Enembe Diborgol dan Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Status Pembantaran Dicabut, Lukas Enembe Dibawa Kembali ke Rutan KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com