BatamNow.com – Andi terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau pada Konferensi Provinsi Kepri PWI Kepri di Golden View Hotel, Batam, Jumat (15/12/2023).
Adapun Ramon Damora terpilih sebagai Ketua Dewan Kehormatan (DK) Kepri 2023-2028.
Pemilihan calon ketua PWI Kepri dalam Konferprov PWI Kepri itu, dipimpin Richard Nainggolan dengan didampingi Alfian Zainal dan Zabur Anjasfianto.
Pemilihan Ketua PWI Kepri tersebut berlangsung seru. Baik Andi maupun Saibansyah Dardani sama-sama mendapatkan dukungan signifikan dari pemilik suara di Konferprov PWI Kepri.
Andi menang atas Saibansyah dengan selisih satu suara. Andi memperoleh 39 suara, sedangkan Saibansyah meraih 38 suara. Sementara satu suara dinyatakan tidak sah.
Suara tidak sah ini menentukan siapa pemenang dalam Konferprov PWI Kepri itu. Hingga pukul 23.45 WIB, kedua kandidat sama-sama meraih 38 suara.
Kemudian, Andi memimpin dengan perolehan 39 suara. Tinggal satu kertas suara yang belum dibuka oleh panitia sebagai penentu siapa pemenang dalam Konferprov PWI Kepri.
Setelah dibuka dalam penghitungan perolehan suara, ternyata tidak sah. Surat suara itu ada dua lobang.
Kemudian, para saksi menyatakan tidak sah surat suara tersebut. Akhirnya Andi dinyatakan menang dan menjadi Ketua PWI Kepri priode 2023-2028.
Di waktu yang sama, Ramon Damora mantan Ketua PWI Kepri, terpilih sebagai Ketua Dewan Kehormatan (DK), setelah menang 47 suara berbanding 30 suara atas Parna Simarmata.
Andi dan Ramon akan didampingi Amril Agin sebagai Sekretaris PWI Kepri. Di hadapan anggota PWI, Andi mengatakan, mewakafkan dirinya untuk bersungguh-sungguh mengelola PWI Kepri.
Andi yang menegaskan akan memindahkan Kantor Sekretariat PWI Kepri dari Batam ke Tanjungpinang dalam waktu sesegera mungkin.
Andi dan Ramon berkomitmen menjadikan PWI Kepri menjadi organisasi yang kuat, berwibawa dan meningkatkan kualitas wartawan. Sekaligus menyejahterakan anggota PWI di Kepri.
Keduanya juga berkomitmen untuk menguatkan jaringan bersama para pengurus. Dan bersinergi dengan stakeholder terkait. (*)