BatamNow.com – Kini masyarakat pemohon SIM C tidak lagi disuguhi materi ujian praktik angka 8 dan zig-zag.
Satu keputusan yang tiba-tiba diberlakukan Korps Lalulintas (Korlantas) Polri sejak Jumat (04/08/2023) meski sebenarnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah beberapa bulan lalu menginstruksikan peniadaan materi ujian yang sulit itu.
Listyo Sigit beranggapan materi ujian untuk pemohon SIM C itu tak masuk akal dan memberatkan para pemohon.
Ia mengakui selama materi itu diberlakukan sepanjang masanya, mayoritas pemohon tidak mampu menyelesaiakannya dan kalaupun ada yang lulus pasti bisa menjadi pemain sirkus.
Namun entah mengapa sejak perintah lisan Kapolri itu, ujian praktik “sirkus” itu masih tetap berlangsung, kecuali sejak kemarin tetiba Korlantas mengubah materi ujian SIM C dari angka 8 menjadi materi dengan leter S.
13 Kali Ikut Ujian, Tak Lulus
Sebelum keputusan terbaru dari Korlantas, seorang emak-emak bernama Marita Sani yang berusia 42 tahun mengamuk ketika anaknya tak lulus ujian SIM C di Polres Gresik, Jawa Timur.
Sebagaimana beredar di media sosial dalam video ibu asal Kenonas Gresik itu mencurahkan isi kalbunya manakala anaknya tak lulus ujian praktik SIM hingga 13 kali di Polres itu.
Dalam curhatannya, wanita itu mengatakan pada Selasa (01/08), dia mengantar anaknya tes SIM C. “Saya mengawal anak saya, tapi kenapa kok 13 kali nggak lulus-lulus,” kata Marita, Kamis (03/08) dalam videonya.
Marita Sani pun menjelaskan dia sampai ngamuk-ngamuk di Satlantas Polres Gresik.
Dalam video itu dia berbicara kritis yang menurutnya imbauan Listyo Sigit untuk mempermudah ujian praktik SIM C tidak dipakai (dijalankan).
“Ternyata imbauan Pak Kapolri kemarin nggak dipakai, aturannya masih sulit,” tambahnya.
Video Marita Sani pun viral. Apakah “teriakan” emak-emak asal Jawa Timur itu berkorelasi dengan keputusan terbaru Korlantas Polri itu?
Belum terkonfirmasi.
Namun bagaimanapun fenomena kekinian di era riuhnya medsos, istilah ‘no viral no justice’ tak terpungkiri. (red)
