Siap-siap! Ujian Bikin SIM Bakal Dilakukan Secara Online - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Siap-siap! Ujian Bikin SIM Bakal Dilakukan Secara Online

by BATAM NOW
05/Feb/2021 16:35
Tak Perlu Ikut Tes Lagi, Begini Cara Urus SIM yang Hilang

Smart SIM. (F: Kompas)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Ujian untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) nantinya akan berbasis online. Hal tersebut diungkapkan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono.

Dilansir CNBCIndonesia.com, tes online itu hanya berlaku untuk ujian teori saja. Sementara ujian praktek, masyarakat tetap harus hadir di tempat permohonan pembuatan karena menurut Istiono menjadi bagian kompetensi dari pemohon SIM.

“Ujian SIM Teori ke depan bisa dilakukan dengan online, tetapi ujian praktek harus tetap hadir, karena ini merupakan kompetensi dari pemohon SIM,” kata Istiono dikutip laman resmi Korlantas, Jumat (05/02/2021).

Selain SIM, Korlantas juga menyiapkan untuk pengembangan pelayanan untuk Samsat yang di bidang IT.

Tilang Elektronik

Sementara itu dia juga mengatakan jika pihaknya telah siap untuk melaksanakan kebijakan dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini terkait penindakan hukum berlalu lintas dilakukan secara elektronik atau digital.

Namun Istiono menyatakan jika tilang secara manual tetap akan dilakukan pada tempat yang belum tersedia ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement.

“Seperti pelanggaran lawan arah atau segala pelanggaran hukum lalu lintas lainnya tetap akan ditindak sesuai hukum yang sudah ditetapkan dengan tilang manual,” ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Istiono juga menyatakan ada sekitar 19 Polda yang menerapkan kamera ETLE. Untuk tahap pertama yang diluncurkan Maret mendatang, akan ada lima polda dan sejumlah polres.

Istiono menambahkan jika secara bertahap diinginkan untuk seluruh 34 provinsi di Indonesia bisa menggunakan tilang elektronik. Jadi nantinya penindakan hukum akan berbasis digital ke depannya.

“Dengan demikian secara bertahap program 100 hari bapak Kapolri ini kita bisa capai nanti sampai target kita 19 Polda, secara bertahap dan terus-menerus hingga semuanya di 34 kota provinsi ini terpasang, dengan demikian penindakan hukum kita, nanti otomatis berbasis IT dengan ETLE ini,” jelas Istiono.(*)

Berita Sebelumnya

DPRD Kota, DPRD Provinsi Panggil Kadisduk dan Camat se-Kota Batam Membahas Pemusnahan KTP-el yang Terlambat

Berita Selanjutnya

Pelabuhan Stulang Laut dan Pasir Gudang Malaysia akan Ditutup. Jumlah PMI yang Kembali dari Malaysia Meningkat via Batam Center

Berita Selanjutnya
Pelabuhan Stulang Laut dan Pasir Gudang Malaysia akan Ditutup. Jumlah PMI yang Kembali dari Malaysia Meningkat via Batam Center

Pelabuhan Stulang Laut dan Pasir Gudang Malaysia akan Ditutup. Jumlah PMI yang Kembali dari Malaysia Meningkat via Batam Center

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com