Siaran TV Digital Masih Terbatas, ATVSI Tunggu Keran Izin Dibuka - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Siaran TV Digital Masih Terbatas, ATVSI Tunggu Keran Izin Dibuka

14/Mei/2022 21:40
Kominfo Segera Bagikan Set Top Box TV Digital Tahap Pertama, 4 Kabupaten/ Kota di Kepri Termasuk

Ilustrasi TV Digital. (F: Arie Pratama)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Gilang Iskandar mengungkapkan sulitnya mendapat perizinan siaran televisi digital.

Dilansir CNN Indonesia, hal ini dianggap Gilang sebagai salah satu penyebab siaran TV digital di delapan wilayah Analog Switch Off (ASO) tahap I yang mayoritas menyiarkan TVRI saja, dengan dua daerah di antaranya mendapat siaran Kompas TV.

“Memang TV Swasta anggota ATVSI tidak punya izin siaran analog di delapan wilayah tersebut sehingga tidak bisa otomatis bersiaran digital. Harus menunggu peluang usaha dari Kominfo agar bisa mengurus izin siarannya,” kata Gilang kepada CNNIndonesia.com lewat pesan singkat, Kamis (12/05/2022).

“Peluang usaha itu adalah dibuka kesempatan oleh Kominfo untuk mengajukan izin siaran di suatu wilayah,” tambahnya.

Sebagai informasi, delapan wilayah yang bisa menerima siaran TV digital antara lain wilayah Riau-4; yang terdiri dari Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, dan Kepulauan Meranti;

Wilayah siaran Nusa Tenggara Timur-3 terdiri dari Kabupaten Timor Tengah Utara, Belu, dan Malaka; dan wilayah siaran Papua Barat-1, yakni Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.

Lebih lanjut, Gilang menjelaskan perizinan itu tidak bisa diurus oleh grup TV swasta karena Kemenkominfo belum memberikan kesempatan mengajukan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP).

“Izin enggak bisa diurus jika Kominfo belum membuka ‘peluang usaha’. Kami tidak tahu kapan peluang usaha itu akan dibuka,” aku dia.

Baca Juga:  Rudi: Seluruh Perizinan dari Kementerian akan Dikelola BP Batam. Dibentuk Direktorat PTSP

“Makanya kami usul dipermudah saja, tidak perlu menunggu dibukanya peluang usaha. Ini supaya masyarakat bisa merasakan salah satu manfaat digitalisasi penyiaran yaitu tersedia pilihan tontonan televisi FTA (free to air/siaran gratis),” tuturnya.

Biaya Perizinan

Gilang juga mengungkap besaran biaya IPP yang dibebankan kepada penyelenggara siaran yang dibagi per wilayah atau per zona, dengan acuan IPP siaran analog.

Contohnya, zona I (contohnya Jakarta) dipatok R p43,5 juta, zona II (contohnya Bandar Lampung) Rp 30 juta, zona III Rp 20 jutaan, zona IV Rp 10 jutaan, dan zona V Rp 4 jutaan.

“Untuk IPP digital saat ini belum dirilis Kominfo berapa biaya IPP-nya. Kemungkinan menunggu selesai ASO terakhir,” pungkasnya.

Lebih lanjut ia mengusulkan sebaiknya Kemenkominfo mempermudah perizinan siaran, sehingga TV nasional segera bisa bersiaran di wilayah yang sudah ada multipleksing.

“Dengan demikian masyarakat segera pula mendapatkan tambahan pilihan tontonan TV terestrial atau Free to Air (FTA),” tutupnya.

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi belum merespons permintaan klarifikasi CNNINdonesia.com terkait keluhan ATVSI ini.

Pada Rabu (11/05), terkait keterbatasan siaran TV digital ini, Dedy mendorong “pelaku bisnis penyiaran untuk memperluas layanan program siaran digital, serta menyelesaikan migrasi siaran analog yang dimiliki ke siaran digital sebelum agenda ASO berakhir, sehingga masyarakat dapat terus menikmati siaran televisi yang diminati”. (*)

Berita Sebelumnya

WNA Wajib Tahu! Ini Syarat Terbaru Izin Tinggal Kunjungan di Indonesia

Berita Selanjutnya

Gabung di Malam Puncak Reuni Akbar Smanda Tanjungpinang, Ansar Minta Ilunisda Berperan Aktif

Berita Selanjutnya
Gabung di Malam Puncak Reuni Akbar Smanda Tanjungpinang, Ansar Minta Ilunisda Berperan Aktif

Gabung di Malam Puncak Reuni Akbar Smanda Tanjungpinang, Ansar Minta Ilunisda Berperan Aktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com