BATAM NOW
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BATAM NOW

Sidang Putra Siregar Molor, Rencana Diadakan Secara Virtual

23/Jun/22 12:21
Sidang Putra Siregar Molor, Rencana Diadakan Secara Virtual

Ruang Sidang Mudjono jadi tempat disidangkannya kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico. (F: BatamNow.com)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Sidang perdana kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino dijadwalkan berlangsung pukul Kamis (23/06/2022) pukul 10.00, namun belum ada tanda-tanda akan berlangsung hingga berita ini di-publish.

Kabar yang diterima BatamNow.com dari pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sidang tersebut akan berlangsung di Ruang Mudjono SH, dan akan dilakukan secara virtual (online). “Sejauh ini sidang akan direncanakan secara online,” ujar pihak pengadilan.

Meski begitu, kemungkinan berubah menjadi offline, masih memungkinkan. “Tergantung bagaimana hakim saja,” katanya.

Mengutip laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, perkara tersebut bernomor 481/Pid.B/2022/PN JKT.SEL dengan klasifikasi pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan, luka berat.

Jaksa penuntut umum (JPU) Pompy Polansky Alanda SH mendakwa perbuatan Putra dan Rico diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Denny Wicaksono menjelaskan berkas perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Putra dan Rico sudah P-21 sejak seminggu lalu dan siap disidangkan.

Baca Juga:  Chandrika Chika Dipanggil Polisi, Diduga Pemicu Ribut Putra Siregar

Seperti diberitakan, Putra Siregar dan Rico Valentio ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengeroyok seseorang di Cafe CODE di Jalan Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2 Maret lalu.

Kabarnya, dugaan pengeroyokan itu diawali tindakan perempuan yang saat itu sedang bersama Putra dan Rico di kafe tersebut. Aksi pengeroyokan tersebut terekam kamera CCTV yang ada di dalam kafe tersebut. Rekaman kamera CCTV itu kemudian dijadikan barang bukti polisi. (RN)

guest
guest
0 Komentar
Tanggapan
Lihat semua komentar
Verifikasi
ADVERTISEMENT

Toyota Test Drive ke Batu Ampar (Klik)

https://batamnow.com/wp-content/uploads/2022/02/Toyoya-Test-Drive-ke-Batu-Ampar.mp4
ADVERTISEMENT
BATAM NOW

© 2021 BatamNow

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021 BatamNow

idID
en ENidID
0
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply