BatamNow.com – Pertemuan silaturahmi antara Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Riau, Rony Widijarto Purubaskoro, dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri serta satu anggota PWI Pusat pada Senin (01/12/2025), turut membahas dua isu ekonomi penting di Batam.
Pertama meningkatnya angka pengangguran dan yang kedua, terkungkungnya pergerakan produk UMKM lokal.
Pertumbuhan ekonomi Batam yang mencapai 7,5 persen pada 2025, didorong masifnya investasi industri besar, ternyata tidak berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja.
Kondisi ini menciptakan anomali: ekonomi tumbuh tinggi, namun pengangguran tetap besar.
Menurut Rony, persoalan UMKM dan tingginya pengangguran tidak dapat dipisahkan.
Keduanya menuntut kebijakan yang lebih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi inklusif, sehingga manfaat ekspansi ekonomi Batam dapat dirasakan masyarakat lokal.
Pertemuan yang berlangsung di Volla Coffee & Roastery, Batam Center, ini dihadiri antara lain oleh Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani, Ketua Dewan Penasehat Marganas Nainggolan, Ketua Dewan Kehormatan Parna P. Simarmata, dan Ramon Damora.
Ekonomi Tumbuh, Tapi Tidak Inklusif
Dalam pemaparannya, Rony menyoroti sejumlah kontradiksi ekonomi di Kepri, khususnya Batam.
Ia mencontohkan geliat sektor industri dan gas alam yang besar, namun kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat masih terbatas.
“Ekonomi itu jauh lebih bagus kalau inklusif. Harusnya masyarakat lokal bisa mengakses pekerjaan di industri besar tersebut,” tegasnya.
Rony menyebutkan bahwa tingkat pengangguran di Kepri masih relatif tinggi, meski kawasan ini sedang didorong menjadi pusat industri dan ekspor.
Dominasi industri berorientasi ekspor di wilayah Free Trade Zone (FTZ) yang kurang terintegrasi dengan produk lokal UMKM menjadi salah satu penyebab minimnya multiplier effect bagi masyarakat setempat.
UMKM Terhambat Regulasi Kepabeanan
Dalam diskusi, mengemuka persoalan yang sejak lama membebani UMKM Batam: tingginya biaya kepabeanan ketika mengirim produk keluar dari wilayah pabean Batam, yang bisa mencapai 18 persen.
Regulasi ini sebenarnya untuk mencegah perembesan barang impor, tetapi dalam praktiknya justru mengungkung pergerakan produk UMKM lokal.
Hasil produksi UMKM seperti berbagai jenis makanan, kerajinan, atau produk rumahan berbahan baku lokal yang akan dikirim ke daerah lain di Indonesia, tetap terkena perlakuan yang sama dengan produk impor, termasuk saat memanfaatkan jasa penitipan (jastip).
Menanggapi hal ini, Rony menjelaskan bahwa saat ini solusi sudah tersedia: produk lokal berbahan baku domestik telah dikelompokkan (clustering) sehingga bisa dibebaskan dari pajak oleh Bea Cukai.
Namun, ia mengakui masih ada keluhan terkait prosedur pengajuan bebas pajak yang dirasa rumit oleh pelaku UMKM.
“Ke depan, solusi ini harus diperkuat lewat sosialisasi yang masif dan pembenahan ekosistem,” ujarnya.
QRIS Go International untuk Perkuat UMKM
Dalam pertemuan yang berlangsung hampir dua jam itu, BI Kepri juga menekankan pentingnya digitalisasi UMKM.
Melalui program QRIS Go International, BI berharap UMKM tidak hanya lebih mudah menerima pembayaran digital, tetapi juga memiliki jejak data yang dapat menjadi dasar penilaian risiko oleh perbankan untuk memperoleh pembiayaan.
“Kita akan sosialisasikan ke semua UMKM dan memberikan pelatihan digitalisasi dengan dukungan penuh dari BI,” kata Rony.
Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, menyambut baik langkah BI tersebut. Menurutnya, kebijakan clustering serta pembebasan pajak bagi produk UMKM lokal dapat menjadi jalan keluar penting untuk memperkuat pemasaran UMKM Batam.
“Selama ini UMKM terbebani regulasi. Jika solusi ini berjalan optimal, UMKM Batam dapat tumbuh di tengah derasnya investasi asing,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemasaran berbasis cluster untuk produk UMKM akan membuka akses pasar nasional yang lebih luas.
“Alhamdulillah, BI Kepri dan PWI Kepri memiliki visi yang sama untuk memajukan UMKM Batam melalui perluasan akses pasar nasional,” tegasnya. (Red)

