Singapura Digempur Corona! Kasus Melonjak, Banyak Sakit Parah - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Singapura Digempur Corona! Kasus Melonjak, Banyak Sakit Parah

18/Sep/2021 09:26
Singapura Lockdown Ketat Satu Bulan

Ilustrasi suasana di Bandara Internasional Changi Singapura. (F: The Straits Times)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Perkembangan kasus Covid-19 di Singapura semakin tak terkendali, setelah pemerintah melaporkan angka pasien Covid-19 terkini.

Dilansir CNBCIndonesia.com, data per 17 September 2021, Negeri Singa Putih itu mencatat lebih dari 900 kasus baru Covid-19, di mana 838 di antaranya adalah penularan melalui komunitas dan 96 lainnya terinfeksi di Asrama.

Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura mengemukakan, 241 orang kasus ini di antaranya adalah masyarakat lanjut usia, yang berada di sekitar usia 60 tahun ke atas.

Dengan demikian, maka total kasus baru Covid-19 di Singapura mencapai 935 orang, jika ditambah dengan adanya satu kasus impor di negara tersebut.

Mengutip Channel News Asia, Sabtu (18/09/2021), pasien positif rawat inap juga meningkat hingga 813 kasus. Dari angka tersebut, 90 pasien mengalami gejala parah, dan 14 lainnya mengalami kritis.

“Ini meningkat dibandingkan dengan 77 kasus penyakit serius dan 12 pasien dalam kondisi per kritis. Di antara mereka yang jatuh sakit parah, 82 adalah masyarakat lanjut usia di atas 60 tahun,” kata Departemen Kesehatan Singapura.

Departemen Kesehatan saat ini masih memantau 12 klaster besar dengan kasus baru. Terkini, otoritas menemukan klaster baru di Sembcorp Marine dengan total 26 kasus.

“Klaster ini disebabkan oleh penularan di tempat kerja dengan penyebaran lebih lanjut ke kontak rumah tangga,” jelasnya.

Sementara itu, klaster yang lebih besar berasal dari Chinatown Complex. Berdasarkan catatan, ada 256 kasus yang diidentifikasi dari klaster tersebut, di mana mayoritasnya adalah pemilik kios dan asistennya.

Kasus Naik, Singapura Malah Longgarkan Turis

Perkembangan data Covid-19 Singapura yang mengalami lonjakan drastis justru bertolak belakang dengan keputusan untuk memperlonggar pembatasan wisawatan dari sejumlah negara.

Pemerintah Singapura mulai mengurangi tingkat pembatasan terhadap wisatawan dari sejumlah negara termasuk Polandia dan Arab Saudi, sehingga para pelancong ini dapat memasuki Singapura dengan pembatasan yang lebih sedikit.

Hal ini dilakukan setelah negara-negara tersebut dianggap oleh Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) memiliki risiko infeksi Covid-19 yang lebih rendah dari sebelumnya.

Baca Juga:  MAKI Laporkan Dugaan Penyelundupan Limbah B3 di Batam ke KLHK

Para pelancong ini masih perlu dikarantina setelah tiba di Singapura. Tetapi mereka dapat menjalani periode karantina yang lebih pendek, atau memiliki pilihan untuk dikarantina di rumah.

Revisi aturan untuk negara-negara ini didasarkan pada klasifikasi risiko negara Singapura, yang mengelompokkan negara ke dalam empat kategori.

Negara-negara yang dianggap memiliki risiko infeksi Covid-19 paling rendah dikelompokkan dalam Kategori I, sedangkan negara-negara dengan risiko tertinggi berada di Kategori IV.

Dilansir The Straits Times, Kementerian Kesehatan mengatakan, bahwa Polandia dan Arab Saudi akan ditambahkan ke dalam Kategori II mulai pukul 23.59 pada 22 September mendatang.

Negara lain yang sudah masuk dalam kategori ini adalah Australia, Brunei, Kanada, Jerman, Selandia Baru, dan Republik Korea.

Pelancong yang berangkat dari negara-negara dalam Kategori II harus mengikuti tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 pra-keberangkatan dalam waktu 48 jam setelah penerbangan mereka. Kemudian mereka harus mengikuti tes pada saat kedatangan.

Setelah itu, mereka akan diminta untuk menjalani SHN (stay-home notice) 7 hari di tempat akomodasi, sebelum mengambil tes akhir Covid-19 di hari terakhir SHN. Sementara Bulgaria, Republik Ceko, Prancis, Latvia, Portugal, dan Spanyol akan ditambahkan ke dalam daftar negara Kategori III.

MOH mengatakan bahwa mulai pukul 23.59 pada 22 September, pelancong yang divaksinasi penuh dari negara-negara ini dapat mengajukan permohonan untuk tidak menggunakan fasilitas SHN khusus dan melayani SHN 14 hari mereka di rumah atau akomodasi lain yang sesuai.

Aplikasi pengajuan untuk memilih keluar dari fasilitas SHN khusus akan dipertimbangkan jika pelancong yang divaksinasi telah memenuhi kriteria seperti tinggal di negara masing-masing selama 21 hari terakhir sebelum kedatangan di Singapura, dan menempati tempat tinggalnya sendiri.

Untuk warga negara Singapura dan penduduk tetap, pengajuan harus dilakukan 3 hari sebelum kedatangan melalui situs web SafeTravel. Pelancong yang tidak divaksinasi masih akan diminta untuk menjalani SHN 14 hari di fasilitas khusus.(*)

Berita Sebelumnya

Wah! Singapura Longgarkan Turis Asing 22 September, RI Masuk?

Berita Selanjutnya

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Bantuan Kuota Internet tetap Disalurkan

Berita Selanjutnya
Awas Dugaan Penipuan di Situs bantuan.kuotabelajar.vip

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Bantuan Kuota Internet tetap Disalurkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com