BatamNow.com – Polsek Sekupang mengamankan 29 sepeda motor dan menyita puluhan knalpot brong (racing) dalam patroli yang digelar Sabtu (27/05/2023) malam hingga Minggu dini hari, di Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
“Ini untuk membuat efek jera para pelaku balap liar dan pemilik knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolsek Sekupang Kompol Z A Christopher Tamba kepada BatamNow.com, Minggu (28/05).
Ke-29 sepeda motor yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sekupang. Sementara terhadap pengendaranya diberikan pembinaan berupa imbauan, teguran peryataaan tertulis, serta melibatkan dan memanggil orangtua maupun perangkat RT RW/Tokoh Masyarakat dimana yang bersangkutan berdomisili.
“Selanjutnya si pemilik kendaraan roda dua mengganti dengan knalpot standar dan setelah itu pemilik menghancurkan knalpot brong/ racing-nya sendiri di hadapan petugas sehingga tidak bisa digunakan lagi kemudian kembali ke rumah,” jelas Kompol Christoper Tamba.
@batamnow Sita Puluhan Knalpot Brong, Kapolsek Sekupang: Sebagai Efek Jera Karena Meresahkan Masyarakat #kotabatam #breakingnews #beritaviral #berita #batamhits #batam #batamtiktok #batamnow #batampunyacerita #semuatentangbatam ♬ Ini Parah Ni – A Kiil Mustafa
Selain mengamankan kendaraan roda dua berknalpot tak standar, personel dalam patroli tersebut juga memeriksa kelengkapan surat-surat sepeda motor untuk mengantisipasi adanya unit hasil pencurian.
Kompol Tamba mengatakan patroli ini bujuan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. “Serta mengurangi tingkat penyakit masyarakat, balap liar dan kenakalan remaja di wilayah Kecamatan Sekupang,” tukasnya.
Adapun kegiatan pada Sabtu malam itu adalah patroli cipta kondisi gabungan oleh TNI-Polri, Satpol PP dan Forum Kewaspadaan Deteksi Masyarakat (FKDM) Kecamatan Sekupang di wilayah hukum Polsek Sekupang.
Total 44 personel yang dikerhakan dalam patroli cipkon itu: 17 personel Polsek Sekupang, 15 personel Koramil 02/BB, 5 personel Satpol PP, 3 personel dari Kantor Kecamatan Sekupang, serta 4 lagi dari FKDM Sekupang. (D)

