SMSI Bakal Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa di Dewan Pers dan Kepulauan Riau - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

SMSI Bakal Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa di Dewan Pers dan Kepulauan Riau

25/Agu/2026 11:10
SMSI Bakal Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa di Dewan Pers dan Kepulauan Riau
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Di tengah menghangatnya suhu politik menjelang akhir Agustus, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terus mematangkan langkah konsolidasinya.

Organisasi perusahaan media siber terbesar di dunia ini menjadwalkan pengukuhan serentak pengurus Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) SMSI untuk lima provinsi di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Provinsi yang akan dikukuhkan meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu. Langkah ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pembentukan kepengurusan serupa yang telah dimulai di Bali pada awal Juli lalu, kemudian disusul oleh Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengonfirmasi bahwa pelantikan kelima pengurus provinsi tersebut akan dilakukan secara bersamaan dalam satu seremoni.

Pemilihan tanggal pengukuhan ini memantik sorotan tajam karena bertepatan dengan rencana aksi demonstrasi besar di depan Gedung DPR RI, Senayan.

Gelombang massa, salah satunya dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), dilaporkan telah mulai bergerak dan mendirikan posko di Jakarta sejak pertengahan Agustus.

Aksi unjuk rasa nasional tersebut membawa tuntutan krusial, mulai dari desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor, hingga pengusutan isu tata kelola dana daerah. Di lini masa media sosial, situasi makin riuh oleh munculnya narasi liar spekulasi “Rusuh Agustus Jilid II”, meskipun Polda Metro Jaya telah mengimbau publik untuk tetap tenang dan menyaring informasi hoaks.

Baca Juga:  Batam Jadi Tuan Rumah Rapat Pimpinan Provinsi I SMSI Kepri 2024

Spekulasi pun merebak, mempertanyakan apakah pengumpulan pengurus media siber dari berbagai daerah oleh SMSI ke ibu kota pada hari yang sama merupakan bagian dari bentuk mobilisasi massa.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, menepis keras anggapan adanya motif politis di balik agenda tersebut. Menurut Makali, kesamaan tanggal tersebut murni merupakan kebetulan jadwal organisasi dan tidak berkaitan dengan gerakan demonstrasi mana pun.

Sebagai konstituen Dewan Pers, Makali menegaskan bahwa SMSI bukan merupakan organisasi massa atau lembaga swadaya masyarakat, melainkan wadah bagi perusahaan-perusahaan media siber.

Ia menyatakan bahwa organisasi berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara, tanpa memiliki kapasitas untuk mencampuri atau menghalangi hak warga negara dalam beraspirasi.

Melalui pengukuhan Pokja Jaga Desa ini, SMSI justru menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggotanya di daerah untuk tetap berdiri di koridor pers yang profesional dengan menyajikan informasi yang jernih dan berimbang di tengah situasi nasional yang dinamis. (*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Lagi, Kapal Asing Diduga Bawa Narkotika Ditangkap di Perairan Anambas Dibawa ke Batam

Berita Selanjutnya

Ini Data AHU PT Usaha Jaya Karya Makmur Mitra Pemko Batam di KSP Pasar Induk Jodoh

Berita Selanjutnya
Yuwanky DPO Bareskrim Polri, Pemko Batam Koordinasikan dengan Tim Hukum

Ini Data AHU PT Usaha Jaya Karya Makmur Mitra Pemko Batam di KSP Pasar Induk Jodoh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com