BatamNow.com, Jakarta – Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan binary option tidak dapat dikategorikan sebagai perdagangan, apalagi instrumen investasi. Ia justru menyebutkan binary option, seperti binomo, sebagai perjudian.
“Bappebti mengatur perdagangan pialang berjangka, tapi ini (binary option) bukan perdagangan karena tidak ada barang yang diperdagangkan. Terlebih ini bukan instrumen investasi, ini cenderung kepada perjudian,” kata Tongam dalam media briefing, Senin (21/02/2022).
Lebih lanjut, ia mengatakan beberapa platform binary option bahkan tidak memiliki legalitas di Tanah Air karena tidak memiliki kantor di sini atau malah beroperasi di luar negeri.
Tongam mengklaim pihaknya telah menghentikan 634 platform perdagangan berjangka ilegal termasuk binary option, seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, dan platform lainnya.
Selain itu, SWI bersama beberapa kementerian dan lembaga lainnya, seperti Kepolisian RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengimbau kepada beberapa affiliator untuk menghentikan promosi terkait binary option.
“Pada saat pertemuan kami minta untuk menghentikan promosi binary optionnya dan meminta mereka untuk menghapus semua konten terkait binary option,” jelasnya.
Dalam rangka penanganan binary option, Satgas telah berupaya untuk memblokir situs ilegal tersebut. Namun, kerap kali masih dapat ditemui seperti melalui Google Adsense (iklan internet), promosi melalui content creator, hingga program affiliator yang melibatkan influencer.
Ia turut menyayangkan sikap trader yang masih mencoba mengakses binary option, padahal telah diblokir oleh satgas. “Meskipun telah diblokir, trader tetap dapat mengakses binary option dengan menggunakan jaringan VPN,” ungkapnya. (*)
sumber: CNN Indonesia