SWI Tegaskan Binomo, Binary Option Sebagai Judi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

SWI Tegaskan Binomo, Binary Option Sebagai Judi

by BATAM NOW
21/Feb/2022 18:15
SWI Tegaskan Binomo, Binary Option Sebagai Judi

Satgas Waspada Investasi menyebut Binomo, Binary Option sebagai perjudian. Bukan instrumen investasi. (F: CNN Indonesia/ Safir Makki)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan binary option tidak dapat dikategorikan sebagai perdagangan, apalagi instrumen investasi. Ia justru menyebutkan binary option, seperti binomo, sebagai perjudian.

“Bappebti mengatur perdagangan pialang berjangka, tapi ini (binary option) bukan perdagangan karena tidak ada barang yang diperdagangkan. Terlebih ini bukan instrumen investasi, ini cenderung kepada perjudian,” kata Tongam dalam media briefing, Senin (21/02/2022).

Lebih lanjut, ia mengatakan beberapa platform binary option bahkan tidak memiliki legalitas di Tanah Air karena tidak memiliki kantor di sini atau malah beroperasi di luar negeri.

Tongam mengklaim pihaknya telah menghentikan 634 platform perdagangan berjangka ilegal termasuk binary option, seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, dan platform lainnya.

Selain itu, SWI bersama beberapa kementerian dan lembaga lainnya, seperti Kepolisian RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengimbau kepada beberapa affiliator untuk menghentikan promosi terkait binary option.

“Pada saat pertemuan kami minta untuk menghentikan promosi binary optionnya dan meminta mereka untuk menghapus semua konten terkait binary option,” jelasnya.

Baca Juga:  Rudal India Tak Sengaja Ditembakkan ke Pakistan

Dalam rangka penanganan binary option, Satgas telah berupaya untuk memblokir situs ilegal tersebut. Namun, kerap kali masih dapat ditemui seperti melalui Google Adsense (iklan internet), promosi melalui content creator, hingga program affiliator yang melibatkan influencer.

Ia turut menyayangkan sikap trader yang masih mencoba mengakses binary option, padahal telah diblokir oleh satgas. “Meskipun telah diblokir, trader tetap dapat mengakses binary option dengan menggunakan jaringan VPN,” ungkapnya. (*)

   sumber: CNN Indonesia
Berita Sebelumnya

Notaris/ PPAT di Kepri: BPJS Kesehatan Diwajibkan dalam Transaksi Jual-Beli Tanah Langgar Aturan di Atasnya

Berita Selanjutnya

Sandiaga Sebut Aturan Bebas Karantina bagi Wisatawan Asing Akan Berlaku April

Berita Selanjutnya
Masih Banyak PMI dari Malaysia Masuk Batam Setiap Hari, Bagaimana Karantinanya?

Sandiaga Sebut Aturan Bebas Karantina bagi Wisatawan Asing Akan Berlaku April

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com