Opini oleh : Omrad
Polemik memanas antara PT Adhya Tirta Batam (ATB) dengan BP Batam, soal konsesi air, meredup.
Syahdan, isu konsesi digeser isu gulma yang nyaris menutupi seluruh permukaan air Dam Duriangkang.
Hamparan gulma eceng-gondok, (Eichhornia crassipes), putri malu (mimosa pudica), Ilalang (imperata cylindrica) dan lainya menyemak di sebagian genangan Dam 874 hektare (Ha) itu.
Tanah bawah permukaan air seluas, seratusan hektare, yang sudah mengering, berubah menjadi hamparan Ilalang.
Hamparan ini muncul, dituding, karena kelalaian pihak BP Batam yang tak mengeruk Dam selama 25 tahun. Akibatnya, pendangkalan (sedimentasi) tak terelak.
Artinya, kalau pun hujan turun menggenangi Dam, selama ini, daya tampungnya sudah berkurang akibat pendangkalan yang terjadi. Belum lagi faktor mewabahnya gulma.
Razor Wire Dirusak Tangan Jahil
Bukan itu saja, kondisi hutan di beberapa titik tertentu, sebagai pendukung Daerah Tangkapan Air (DTA), banyak tak terkendali. Nelayan berkeramba di Dam, bertahun “mencari makan”.
Razor wire (pagar kawat) yang melintang sepanjang puluhan kilo meter memagari kawasan beberapa Dam— di beberapa titik, dijebol tangan jahil. Kawasan Dam selama ini nyaris tak terjaga dan sejumlah orang dengan leluasa keluar masuk, entah dengan keperluan apa.
Alih fungsi lahan ke pihak ketiga, lagi-lagi, tak terkendali. Membuat iklim di sekeliling Batam, berubah drastis karena terjadi land clearing.
Dulu, ketika Batam masih menghutan, curah hujan lebih sering turun. Beda sekarang, karna hutan telah menipis.
Kondisi itulah yang memicu emosi berbagai elemen masyarakat Batam, khususnya pelanggan air ATB, apalagi di saat krisis air melanda.
Mereka menuding pihak BP Batam lalai mengurus Dam, sehingga mempercepat penyusutan air di waduk tadah hujan itu. Begitu hujan jarang turun, waduk menjadi kebun.
BP Batam, Hendaklah Tak Lalai Mulu
Atas kesemerawutan dijelaskan di atas, tak kurang Anggota DPRD Provinsi Kepri Irwansyah telah menyoroti kelalaian pihak BP Batam ini.
Minimnya turun hujan, belakangan ini, tak dipungkiri sebagai penyebab utama penyusutan Dam.
Tapi kelalaian membiarkan kerusakan kawasan tangkapan air dan kelalaian mengurus Dam itu sendiri, punya andil besar mempercepat penyusutan air. (Ini perlu kajian ilmiah oleh para pemerhati lingkungan)
Sangat mengherankan bila Batam kekurangan air baku, mesti hujan jarang turun. Sebab kawasan seluas 715 Km2 ini, dengan penduduk 1,3 juta secara kuantitas memiliki lima Dam aktif dan dua lagi yang baru. Total kapasitasnya sekitar 4.820 liter per detik.
Meski begitu, kini, kondisinya sangat genting. Penampakan ketersediaan air baku di Dam Duriangkang hanya dapat mencover kebutuhan 80 hari ke depan, bagi 190.000 pelanggan air rumahan, 30.000 komersil serta 2900 industri manufaktur yang dilayani Dam itu.
Lain cerita bila dalam waktu dekat, hujan lebat turun dan tercurah langsung ke permukaan Dam.
Itu makanya, untuk memperpanjang “nafas” air baku di Dam Duriangkang, saat kondisi kritis ini, penjatahan air (rationing) sempat direncanakan 15 Maret, esok. Namun, entah mengapa, tiba-tiba ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Lalu, bila 80 hari ke depan curah hujan belum bersahabat dengan alam Batam, diasumsikan, bukan hanya rumahan yang kekeringan air. Kegiatan komersil dan industri terancam tutup total.
Efek dominonya, ekonomi Batam bisa tengkurap. Ini diperparah pendemi Virus Corona (COVID-19) yang sudah duluan mendera roda ekonomi Batam.
BP Batam sebagai regulator dan fasilitator kawasan ekonomi di sini, tampaknya, kewalahan juga mengatasi krisis air ini.
Teori Sistem Integrated Total Water Management (ITWM) atau pengelolaan air terintegrasi yang diagung-agungkan BP Batam, masih sebatas rancangan. Dan tak guna samasekali di saat krisis ini.
Mudah-mudahan “koar-koar” sistem modern ini, tidak menjadi alasan “memeloroti” dana anggaran yang masih menumpuk. Ini tak boleh, dan jangan sampai lalai berulang.
BP Batam Mewakili Negara Harus Bertanggung Jawab
Pihak BP Batam tak bisa mengelak dan merekalah yang harus bertanggung jawab atas pemenuhan air, kebutuhan vital masyarakat pelanggan di Batam.
Itu pasti, selain kehadiran BP Batam, sebagai Badan Layanan Umum (BLU), badan ini juga mewakili negara di Batam.
Sementara menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 3 “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Artinya negara harus bertanggung jawab atas pemenuhan akan air bagi hajat hidup orang banyak.
Karna posisinya sebagai BLU BP Batam berpenghasilan dari hasil penjualan air baku ke PT Adhya Tirta Batam(ATB), yang ditaksir puluhan miliaran per tahun.
Lain lagi dengan posisinya sebagai pengembangan kawasan ekonomi dan perdagangan.
Tak ayal, selama ini mereka mengundang orang dari seantero jagad, ke Batam. Misalnya, investor, para pekerja dan sebagainya. Dan mereka pelanggan air yang mendanai operasional Dam itu sepanjang masa.
Itu juga hal yang tak bisa dipungkiri pihak BP Batam. Sebab, bukankah pihak marketing BP Batam selalu membranding kawasan ini dengan insfrastrukturnya yang existing, apalagi air keperluan vital itu?
BPKN: Rationing Harus Dikompensasi
Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Dr. Rolas Budiman Sitinjak S.H., M.H, bersuara keras atas kondisi krisis air di Batam.
Dia menegaskan BP Batam harus berupaya keras atas pemenuhan air bagi pelanggan dengan cara apapun. Dan jangan sampai ada penggiliran. Sebab masyarakat pelanggan tak pernah me-rationing pembayaran tagihan airnya.
Soal rencana memberlakukan rationing, Rolas pun tak tak setuju. Dia menekankan, kalau terpaksa rationing, BP Batam harus memberikan kompensasi kepada konsumen.
Penat, bisa saja menghantui pikiran dan tenaga pihak BP Batam, mengatasi masalah krisis air ini. Mudah-mudahan mereka masih merasakan itu. Kalau tidak, namanya lalai ber-episode, istilahnya.
Apalagi sedari awal mereka sudah lalai dan mungkin sepele merawat, termasuk menjaga kelestarian lingkungan alam di Batam.
Atas tudingan kelalaian itu, wajar, bila pihak BP Batam menjadi sasaran emosi pelanggan atas krisis air ini, meski pihak ATB sebagai pengelola bisa terkena getahnya.
Bagaimanapun, kita juga berharap agar krisis air ini bisa teratasi dengan berbagai strategi yang disiapkan secara darurat.
Misalnya, dengan cara memompa air dari Dam Tembesi yang belum aktif ke Dam Muka Kuning yang berjarak 3 Km itu.
Hanya ini jalan satu-satunya yang dinilai dapat mengendalikan dalam jangka pendek. Makanya masyarakat berharap ada upaya mempercepat proses itu dan tidak lalai lagi.
Bila kondisi krisis ini sampai “tak terkendali”, tak ada guna bila (ATB) pengelola “tak terganti”. (*)
