BatamNow.com – Seorang turis dari India menjadi korban maling dalam satu perjalanan laut komersial dengan feri penumpang MV Citra Legacy 3.
Apes yang dialami lelaki Mohammed Vallikkaparamba Nayaruveettil alias Afsal itu terjadi dalam pelayaran 1,5 jam, rute Johor Bahru, Malaysia – Batam Center pada Senin (08/07/2024).
Tapi anehnya, sang maling yang menggondol tas turis itu dari dalam feri justru lolos membawa jarahannya ke luar pelabuhan tanpa pemeriksaan x-ray BC di terminal Pelabuhan Batam Center.
Adapun tas Afsal berisi satu unit laptop senilai RM 3.500 atau setara ±Rp 12 juta, handphone senilai RM 500 (Rp 1,7 jutaan), uang tunai 2.500 RM (Rp 8,6 jutaan), dan paspor dengan nomor V1873712.
Dikonfirmasi personel KSOP di pelabuhan, petugas x-ray Bea Cukai pun menyatakan tak ada tas berisi laptop serta HP melawati mesin x-ray sekira pukul 20.00 WIB pada hari kejadian.
Kemudian setelah dicek di CCTV oleh agen kapal bersama petugas KSOP pelabuhan bahwa terduga pelaku itu wanita berinisial DSM, WNI dengan nomor paspor C7919***.
Staf Pos KSOP Pelabuhan Batam Center, Erik Mario Sihotang SH membenarkan kejadian itu dan pihaknya telah melakukan pengecekan CCTV di dalam feri dan di area pelabuhan.
Dalam CCTV terlihat jelas bagaimana sosok DSM, yang teridentifikasi petugas sudah biasa mondar-mandir Johor Bahru, Malaysia – Batam.
Afsal ke petugas KSOP dan agen kapal di terminal kedatangan, telah menceritakan tentang kronologis tasnya yang dimaling penumpang yang sama.
Saat feri berlayar, Afsal tengah menikmati suasana panorama laut di buritan feri, dimana tasnya masih ditinggalkan di kursi duduknya,
Keasyikan dengan eksotismenya panorama laut antara Johor Bahru-Batam, Afsal pun terburu-buru kembali ke kursinya di saat feri sudah mendekati dermaga kedatangan di Batam Center.
Kala para penumpang lain tengah sibuk berkemas hendak turun dari feri, Afsal kecarian tas miliknya yang sudah duluan dibawa DSM yang dengan sengaja mencopetnya.
Dalam keadaan panik, apalagi paspornya juga di dalam tas yang hilang, Afsal pun resah.
@batamnow Mohammed Vallikkaparamba Nayaruveettil alias Afsal wisatawan Warga Negara India, bernasib apes lalu ”menjerit” setelah dimaling di atas feri penumpang yang ditumpanginya. Kejadian yang sangat mengecewakan turis asing itu, terjadi pada Senin (08/07/2024) dalam pelayaran feri internasional rute Johor Bahru, Malaysia-Batam. Satu tas milik Mohammed lesap digondol pencopet. Tas itu berisikan satu unit laptop senilai RM 3.500 atau setara ±Rp 12 juta, handphone senilai RM 500 (Rp 1,7 jutaan), uang tunai 2.500 RM (Rp 8,6 jutaan), dan paspor dengan nomor V1873712. Hal yang tambah menyakitkannya, setiba di pelabuhan Batam, Mohammed belum sempat membuat laporan ke aparat yang berwenang di otoritas pelabuhan, pihak Imigrasi Batam mendeportasinya kembali ke Malaysia, pada besoknya, Selasa (09/07/2024) pagi sekitar pukul 06.00. Baca Beritanya di BatamNow.com #batamnow #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #fyp #fypシ #fypシ゚viral ♬ Suspense, horror, piano and music box – takaya
Lantas, di saat semua penumpang telah meninggakan feri menuju pemeriksaan kedatangan penumpang di terminal, Afsal melaporkan kejadian itu ke beberapa kru feri. Hingga masalahnya sampai ketelinga Erik, staf Pos KSOP Batam Center itu.
Karena hari sudah mulai malam, di mana feri yang membawa Afsal tiba di Batam pukul 16.30, Erik pun meminta Afsal yang kini tak memegang paspor itu untuk kembali ke Feri yang membawanya tadi.
Erik dan petugas feri mengizinkan Afsal untuk tidur di feri yang mebawanya tadi, sambil memunggu besoknya untuk membuat laporan polisi di atas feri.
Erik berjanji akan mengkoordinadikannya dulu ke kepolisian yang bertugas di kawasan ororitas pelabuhan.
Namun keesokan pagi hari, Selasa (08/07), pihak Imigrasi Batam justru mendeportasi Afsal lewat pelayaran pertama dengan feri yang ditumpanginya ke Johor Bahru, Malaysia.
Menurut informasi yang didapat media ini, Afsal sudah melapor kejadian ini di kedutaan India di Kuala Lumpur, Malaysia.
Apakah pihak kedutaan India di Kuala Lumpur akan melaporkan kejadian yang menimpa warganya ini ke pemerintah Indonesia? Belum terkonfirmasi.
Lalu bagaimana nasib tas Afsal dengan segala isinya?
Apakah DSM yang sudah terdeteksi dari CCTV, akan dibiarkan aparat keamanan pelabuhan melenggang begitu saja menikmati hasil malingnya?
Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH menyayangkan kejadian ini.
Ia meminta para aparat yang bertugas di pelabuhan beserta agen kapal untuk mengusut tuntas kasus ini dan mencari DSM sampai dapat.
Kata Panahatan, jika misalnya, harta Afsal masih dapat ditemukan dan bisa dikembalikan ke pemiliknya akan menaikkan citra negara kita di luar negeri.
“Tapi jika masalah ini dibiarkan berlalu, ini sangat memalukan dan mencoreng citra pariwisata kita yang kini tengah digadang-gadang,” katanya.
Panahatan yang juga advokat muda ini sangat menyayangkan dan mempertanyakan mengapa DSM bisa melenggang ke luar membawa tas hasil malingannya tanpa melalui pemeriksaan BC, apalagi tanpa x-ray.
“Kasus ini harus diusut aparat dan para petugas yang lalai harus ditindak, saya mengamati Pelabuhan Batam Center ini agak rawan,” ujarnya mengkritisi.
Mengapa pihak Imigrasi Batam tidak memberi kesempatan kepada Afsal membuat laporan polisi di atas kapal yang bahkan difasilitasi pihak KSOP, sebelum pendeportasian?
Kasi Informasi dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam Kharisma Rukmana yang dikonfirmasi BatamNow.com, Selasa (24/07), belum merespons.
Lalu mengapa sang maling yang menggondol tas turis itu, bebas melanggeng tanpa pemeriksaan x-ray BC di pintu pengawasan akhir?
Kabid Bimbingan Kepatuhan Dan layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Evi Octavia juga belum merespons konfirmasi yang dikirimkan wartawan BatamNow.com pada Rabu (24/07). (Aman)