BatamNow.com – Mohammed Vallikkaparamba Nayaruveettil alias Afsal wisatawan Warga Negara India, bernasib apes lalu ”menjerit” setelah dimaling di atas feri penumpang yang ditumpanginya.
Kejadian yang sangat mengecewakan turis asing itu, terjadi pada Senin (08/07/2024) dalam pelayaran feri internasional rute Johor Bahru, Malaysia-Batam.
Satu tas milik Mohammed lesap digondol pencopet. Tas itu berisikan satu unit laptop senilai RM 3.500 atau setara ±Rp 12 juta, handphone senilai RM 500 (Rp 1,7 jutaan), uang tunai 2.500 RM (Rp 8,6 jutaan), dan paspor dengan nomor V1873712.
Hal yang tambah menyakitkannya, setiba di pelabuhan Batam, Mohammed belum sempat membuat laporan ke aparat yang berwenang di otoritas pelabuhan, pihak Imigrasi Batam mendeportasinya kembali ke Malaysia, pada besoknya, Selasa (09/07/2024) pagi sekitar pukul 06.00.
Tak diberi kesempatan melapor di otoritas pelabuhan di Batam, Mohammed pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Kedubes India di Kuala Lumpur, setelah dideportasi dari Batam.
Sebagaimana sumber resmi media ini membenarkan kejadian yang dialami Mohammed.
Dikatakan, Mohammed ke Batam sengaja berlibur dari sisa waktunya yang luang setelah berurusan di Johor, Malaysia .
Berangkat dari Pelabuhan Johor Bahru, dengan feri MV Citra Legacy 3 tujuan Pelabuhan Batam Center.
Tas Hilang dari Kursi Penumpang
Dari informasi yang di dapat BatamNow.com, bahwa feri MV Citra Legacy 3 itu berangkat dari Johor Bahru pada pukul 15.45 waktu Malaysia. Bersandar di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center sekira pukul 18.30.
Nah, kata sumber itu menirukan laporan Mohammed, kala feri mau nyampai di Batam, Mohammed dikejutkan hilangnya barang dan tasnya yang diletakkan di kursi penumpang.
Itu terjadi karena dalam pelayaran itu, Mohammed sempat meninggakan tempat duduknya menyempatkan untuk menikmati panorama hamparan laut semenanjung.
Mohammed yang baru pertama kali ke Batam itu, disebut kikuk lalu berupaya mencari tasnya yang hilang di tengah para penumpang yang tengah antre turun dari kapal.
Mohammed mencoba bertanya kepada kru kapal, dan kru kapal tak satu pun yang tahu di mana tas yang dilaporkan hilang.
Kemudian Mohammed pun protes kepada kru kapal serta petugas pelabuhan bagaimana dia bisa mau masuk lewat pintu pemeriksaan imigrasi sedangkan tasnya yang berisikan dokumen keimigrasian itu hilang.
Terduga Pelaku Wanita, Terekam CCTV
Lalu bagaimana respons para petugas Pelabuhan Internasional Batam Center terhadap yang dialami turis dari India itu?
Begini penjelasan Staf Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam Center, Erik Mario Sihotang SH:
“Pada pukul 19.30, aku mendapat berita dari rekan bahwasanya ada kekisruhan di dekat kapal yang baru sampai, ku samperinlah. Lalu setelah mendengarkan keterangan dari si Afsal ini, kusuruh kapal itu untuk bersandar dan membuka CCTV. Dari CCTV itulah kami amati hingga pukul 03.00 WIB,” kata Erik kepada BatamNow.com, saat dijumpai di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Selasa (23/07/2024).
Setelah mendengarkan keterangan dari Mohammed, kemudian Erik menghubungi petugas pelabuhan Stulang Laut, Johor Baru untuk dikirimkan video CCTV keberangkatan kapal fery MV Citra Legacy 3 untuk memastikan kebenaran keterangan dari Mohammed itu.
“Mendapat keterangan dia (Mohammaed) langsung ku telepon ke Malaysia untuk mengirimkan rekaman CCTV, untuk memastikan kebenarannya saja,” ujar Erik.
Setelah dilakukan pengecekan melalui CCTV feri di Batam, lalu diketahui terduga pelaku seorang wanita yang terlihat memakai hoodie berwarna hijau muda dan celana jeans dengan sepatu berwarna hitam-putih.
Kemudian setelah didalami bahwa terduga pelaku itu wanita berinisial DSM, dengan nomor paspor C7919xxx.
“Dan dapatlah terduga pelaku ini di dalam CCTV. Ku bilang sama dia (Mohammed) ‘kau nggak bisa masuk ke (Indonesia)’. Kemudian langsung kuhubungi Kapos KKP Pelabuhan Batam Center, Bripka Ronal Sitohang,” ujar Erik.
Setelah berkomunikasi dengan Ronal, kemudian Erik mengatakan kepada Mohammed bahwa pihak kepolisian baru datang di pagi hari untuk membuat surat Laporan Polisi (LP) di dalam kapal.
“Jadi aku menyuruh dia untuk tidur di kapal, dan aku menitipkan dia kepada kru kapal, sekaligus meminta kepada kru kapal agar memberikan dia makan, karena kan duit dia udah ludes semua,” jelas Erik.
Barang Tak Lewati Pemeriksaan X-Ray
Kemudian setelah Erik menitipkan Mohamamed ke kru Kapal, lalu Erik mendatangi petugas x-ray Bea Cukai untuk menanyakan apakah ada barang berupa laptop serta HP melawati mesin x-ray sekira pukul 20.00 WIB pada hari kejadian.
“Setelah dicek di mesin x-ray itu ternyata tidak ada, lalu kita cek lah CCTV yang berada di atas x-ray itu, ternyata terduga pencuri itu tidak melewatkan dugaan barang curian itu dari x-ray,” jelas Erik.
Lalu pada paginya Selasa (09/07/2024) Erik mendapat kabar dari rekannya yang bertugas di pagi itu bahwasanya Mohammed dideportasi pihak Imigrasi Batam pada pukul 06.30 dengan feri pertama Batam-Johor Bahru, Malaysia.
Kemudian Erik langsung menghubungi petugas imigrasi yang bertugas pada pagi itu.
“Ku bilang tahan dulu lah, biar dia buat LP dulu, dia kehilangan lho itu, kalau mau dipulangkan jam 10.00 aja pulangkan. ‘Oh nggak bisa bang’ kata orang imigrasi. ‘Dia belum masuk wilayah Indonesia lho itu masih di atas kapal yang berbendara Indonesia’ ku bilang lah sama orang imigrasi itu,” kata Erik.
“Sekarang masalahnya dia berada di kapal Indonesia, aturan yang berlaku di kapal itu aturan yang berlaku di Indonesia. Dia belum bisa masuk ke daratan, tapi di kapal itu ada aturan hukum yang berlaku, dia bisa buat LP, dan Kapos-nya mau datang, kemudian imigrasi bersikeras untuk memulangkan,” jelasnya.
Lalu ketika dikonfirmasi kejadian yang dialamai turis asing itu, Kasi Informasi dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam Kharisma Rukmana, belum merespons wartawan BatamNow.com.
Konfirmasi ihwal alasan petugas Imigrasi yang bertugas di Pelabuhan Internasional Batam Center, bersikeras memulangkan WNA India yang merupakan korban pencurian itu.
Namun hingga berita ini dipublikasikan, Kharisma tidak merespons konfirmasi yang dilayangkan media ini.
Sementara Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, meminta agar masalah ini hendaknya mendapat atensi dari pemerintah dan para pejabat daerah khsususnya di bidang pariwisata.
“Kejadian seperti ini, bisa mencoreng pariwisata Indonesia di mata dunia,” ujarnya. (Aman)
[…] informasi yang diperoleh BatamNow.com, feri MV Citra Legacy 3… Baca Selengkapnya