Temuan 43 Kg Kokain di Kepri, Mabes Polri Kirim Tim, BNN Apresiasi Laporan Warga - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Temuan 43 Kg Kokain di Kepri, Mabes Polri Kirim Tim, BNN Apresiasi Laporan Warga

07/Jul/2022 12:52
Temuan 43 Kg Kokain di Kepri, Mabes Polri Kirim Tim, BNN Apresiasi Laporan Warga

Direktur Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Brigjen Pol Richard Nainggolan. (F: Dok. BNN)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Ditemukannya 43 kilogram kokain di Pantai Anambas, Kepulauan Riau, cukup menggegerkan. Pasalnya, tidak diketahui jelas siapa pemilik barang haram tersebut. Awalnya, narkotika jenis kokain itu ditemukan oleh warga yang hendak melaut. Saat ditemukan, ada 43 paket yang masing-masing berisi satu kilogram kokain.

“Kami mengapresiasi laporan warga terkait temuan narkoba jenis kokain tersebut,” kata Direktur Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Brigjen Pol Richard Nainggolan ke BatamNow.com, di Jakarta, Rabu (06/07/2022).

Menurutnya, ini merupakan bentuk kerja sama dan peran serta masyarakat terhadap upaya meminimalisir peredaran narkoba di Indonesia. “Pihak kepolisian bersama BNN akan melakukan penyelidikan terhadap temuan ini,” kata Richard yang juga pernah sebagai Kepala BNN Provinsi Kepri ini.

Dikatakannya, tidak hanya temuan seperti ini, masyarakat juga bisa melaporkan bila disinyalir ada hal-hal mencurigakan, baik itu penjualan ataupun pemakai narkoba di lingkungannya. “Polisi dan BNN tentu tidak bisa kerja sendiri. Harus ada peran serta aktif dari masyarakat. Dengan begitu, maka visi Indonesia Bersinar bisa terwujud,” tukasnya.

Baca Juga:  Pipa SPAM Batam Bocor Sudah 3 Hari Belum Dapat Diatasi

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan, menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya segera mengirim tim guna mendalami temuan tersebut. Tak hanya itu, pelaku juga akan diburu.

“Kami sudah kirim tim asistensi dari Dittipidnarkoba Bareskrim untuk membantu mencari pelakunya,” kata Brigjen Krisno, dalam keterangan persnya, Rabu (06/07).

Pihaknya menduga paket itu sengaja dibuang oleh jaringan-jaringan tertentu. Modus seperti ini tidak hanya ditemukan di Indonesia, tapi juga di beberapa negara lain. Dia menambahkan, laut Indonesia kerap dijadikan lintasan pengangkut kokain. “Setelah kokain dijatuhkan ke laut, ada kapal penjemput nantinya yang bakal mengambil kokain tersebut dan membawanya ke darat atau ke negara tujuan,” bebernya. (RN)

Berita Sebelumnya

Draf Final RKUHP: Aborsi Akibat Korban Perkosaan Tidak Bisa Dipidana

Berita Selanjutnya

Pasal-pasal di RKUHP Dinilai Ancam Kebebasan Pers

Berita Selanjutnya
Wartawan Itu Bisa Saja Salah. Tapi…

Pasal-pasal di RKUHP Dinilai Ancam Kebebasan Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com