BatamNow.com – Terdakwa Arawna Sihombing mengaku menendang ulu hati Bripda Natanael Simanungkalit menggunakan paha, juga memukul perut korban sebelum korban meninggal dunia.
Pengakuan itu disampaikan Arawna saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara kematian Natanael di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (29/10/2026).
Awalnya, Arawna menceritakan bahwa ia yang memerintahkan tiga terdakwa lainnya , yakni Asrul Prasetya, Guntur Sakti Pamungkas, dan Muhammad Al Farizi, untuk memukul Natanael.
Setelah itu, aku Arawna, ia ikut menganiaya korban hingga terjatuh dan mengalami kesakitan.
Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Monalisa Anita Theresia Siagian, Arawna mengungkapkan pemukulan bermula dari kekesalannya setelah merasa dipermainkan terkait pemanggilan oleh komandan ke rumah dinas.
Arawna mengatakan, awalnya ia mendapat informasi dari Abi melalui telepon bahwa Natanael dipanggil oleh Ipda Calvin dan dirinya juga diminta menghadap.
“Jadi Abi ada bilang ke saya dari telepon, ‘Tadi Natanael dipanggil sama Komandan Calvin, katanya abang (Arawna) disuruh menghadap’,” ujar Arawna di persidangan.
Ia kemudian memastikan informasi tersebut kepada Natanael yang berada di dekatnya. Natanael membenarkan bahwa Arawna diminta menghadap, tetapi mengaku tidak mengetahui alasan pemanggilan tersebut.
Arawna mengaku teringat ucapan Calvin sebelumnya yang membuatnya takut ketika diminta bersiap untuk menghadap.
Ia kemudian menghubungi Calvin melalui pesan singkat untuk menyampaikan bahwa dirinya akan menghadap.
Namun, menurut Arawna, Calvin membalas bahwa dirinya tidak dipanggil dan menduga Gunther yang memanggilnya.
“Saya chat ke Calvin, ‘Izin menghadap saya malam ini, komandan.’ Dijawab Calvin, ‘Tidak ada, Gunther mungkin’,” kata Arawna.
Jawaban itu membuat Arawna merasa dipermainkan dan kesal. Ia mengaku perasaan tersebut menjadi salah satu alasan dirinya kemudian melakukan pemukulan terhadap Natanael.
Perintahkan Tiga Terdakwa Memukul Korban
Sebelum memukul Natanael sendiri, Arawna mengaku terlebih dahulu memerintahkan Asrul untuk memukul korban.
“Pertama saya memerintahkan Asrul. Saya mengatakan, ‘Srul, ambil, Srul’,” ujarnya.
Namun, Asrul menolak dengan alasan Natanael merupakan teman satu angkatannya.
“Janganlah, Bang, dia lettingku,” kata Arawna menirukan jawaban Asrul.
Karena Asrul menolak, Arawna kemudian mengalihkan perintah kepada Guntur Sakti Pamungkas yang duduk di sampingnya.
Arawna mengaku menarik bagian belakang baju Guntur agar berdiri.
“Awalnya dia menolak, tapi karena saya bilang, ‘Kalau enggak, kau aja kubuat contohnya,’ akhirnya dia berdiri,” tuturnya.
Menurut Arawna, Guntur akhirnya bersedia karena takut.
“Udahlah, Bang. Aku ajalah, Bang,” ujar Arawna menirukan ucapan Guntur.
Arawna mengatakan dirinya memerintahkan Guntur memukul Natanael sebanyak lima kali. Namun, Guntur disebut hanya melayangkan dua pukulan ke bagian tengah dada korban.
“Saya perintahkan lima kali, tapi Guntur hanya memukul dua kali,” ungkapnya.
Arawna kemudian kembali memerintahkan Asrul untuk memukul Natanael. Setelah sempat menolak, Asrul akhirnya melayangkan satu pukulan ke arah dada korban.
Keterangan itu sempat dipertanyakan Ketua Majelis Hakim Monalisa. Hakim menyebut keterangan saksi sebelumnya menyatakan Asrul melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Namun, Arawna tetap menyebut Asrul hanya memukul satu kali.
Selanjutnya, Arawna juga memerintahkan Muhammad Al Farizi memukul Natanael dengan ancaman serupa.
“Saya perintahkan Al Farizi dengan mengatakan, ‘Zi, ambil, Zi.’ Awalnya dia menolak karena saya mengatakan kalau tidak, kalian jadi contoh. Baru dia memukul,” ujar Arawna.
Menurut Arawna, Al Farizi kemudian melayangkan satu pukulan. Ia mengaku kembali memerintahkan Al Farizi melakukan pemukulan.
Setelah menerima pukulan dari ketiga terdakwa tersebut, Natanael disebut mengerang kesakitan sambil memegangi perutnya.
Arawna Memukul hingga Korban Terjatuh
Meski Natanael telah dipukul oleh ketiga terdakwa lainnya, Arawna mengaku masih kesal.
Ia menyebut kekesalan karena merasa dipermainkan dan baru mendapat tindakan menjadi alasan dirinya memukul korban.
Arawna mengatakan pukulan pertamanya diarahkan ke bagian dada Natanael. Setelah jeda sekitar satu menit, ia kembali melayangkan dua pukulan ke bagian dada, kemudian melanjutkan pemukulan ke bagian perut.
Ia mengaku sempat bertanya kepada Natanael apakah korban merasa sakit. Namun, karena Natanael hanya diam, Arawna kembali memukulnya.
“Saya sempat nanya, ‘Sakit?’ Pada saat itu dia hanya diam saja. Makanya saya pukul sekali lagi,” jelasnya.
Arawna Tendang Ulu Hati Natanel
Arawna kemudian memerintahkan Natanael melakukan sikap berlutut/ marching. Dalam posisi tersebut, ia mengaku menendang bagian ulu hati korban menggunakan paha.
“Saya membuat kaki bagian paha ke dada, ulu hati 2 kali, kanan-kiri,” kata Arawna, sembari memeragakannya.
Setelah Natanael diminta berdiri, Arawna kembali memukul bagian perut korban sebanyak tiga kali.
“Setelah itu saya memerintahkan untuk berdiri, saya memukul bagian perutnya 3 kali,” ujarnya.
Akibat rangkaian pemukulan tersebut, Natanael terjatuh dan terbaring sambil mengerang kesakitan. Saat korban sudah terbaring, Arawna mengaku kembali memukul bagian perutnya satu kali.
Natanael Sempat Diberi Minum
Setelah pemukulan, Arawna memerintahkan orang-orang yang berada di dalam kamar untuk membuat tubuh Natanael dalam posisi kayang.
Menurut keterangannya, tindakan itu dilakukan untuk membantu menstabilkan pernapasan korban.
Arawna kemudian meminta Seva mengambil air minum dan mengusapkan air ke wajah Natanael sebelum memberikan air minum kepada korban.
Namun, menurut Arawna, Natanael justru memuntahkan air tersebut.
Natanael kemudian dibaringkan di atas kasur dan disebut masih bernapas.
Arawna selanjutnya memerintahkan Seva dan Jonathan membawa Natanael ke rumah sakit.
Sementara dalam persidangan sebelumnya, disebutkan bahwa tubuh Natanael dibawa terdakwa menggunakan mobil ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, Nongsa, Batam.
Menurut keterangan saksi Gunter berdasarkan informasi yang diterimanya dari dokter di rumah sakit, bahwa Natanael diterima dalam kondisi sudah meninggal.
“Ini saya terima almarhum ini sudah menimeninggal pukul 00:20,” kata Gunter menirukan ucapan dokter, dalam persidangan, Kamis (06/08/2026). (H)

