BatamNow.com – Terdakwa perkara kasus penganiayaan, Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung bersimpuh di pangkuan ibunya sambil menangis, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (14/10/2026).
Momen tersebut terjadi setelah Ketua Majelis Hakim Yuanne Marietta memberikan nasihat agar terdakwa tidak mengulangi perbuatan yang membuat kedua orangtuanya khawatir.
Sebelumnya, ibu dan ayah Yehezkiel memberikan kesaksian sebagai saksi a de charge, yakni saksi yang dihadirkan oleh pihak penasihat hukum terdakwa untuk memberikan keterangan yang meringankan.
Dalam persidangan tersebut, Romauli Hutabalian, ibu Yehezkiel, menangis saat menceritakan kondisi anaknya ketika pertama kali diantar pulang oleh seorang teman.
“Saat itu Yehezkiel diantar temannya dengan kondisi babak belur, matanya bengkak menghitam, sekujur tubuhnya juga lebam-lebam dan tangan bengkak,” ujar Romauli sembari menangis di hadapan majelis hakim.
Romauli mengatakan, dirinya dan suami sempat terdiam dan syok melihat kondisi anak mereka. Yehezkiel kemudian menyampaikan kepada orangtuanya bahwa dirinya dikeroyok.
“Saat dia diantar temannya dengan kondisi seperti itu kami shock dan terdiam, saya diam bapaknya juga diam. Temannya mengkompres matanya, saya langsung masuk kamar dan berdoa,” tuturnya.
Kesedihan Romauli semakin bertambah setelah melihat video yang disebutnya merekam pengeroyokan terhadap anaknya. Ia mengaku terpukul menyaksikan kondisi Yehezkiel dalam rekaman tersebut.
“Setelah saya lihat video itu saya semakin stres, yang mulia. Kok sampai kayak gini anakku dibuat orang ini, di.mana hati nuraninya,” katanya sembari menangis.
Dalam kesaksiannya, Romauli juga mengungkapkan bahwa Yehezkiel mengalami keluhan sakit pada bagian pinggul. Keluarga, kata dia, telah membawa anaknya berobat dan menjalani terapi urut.
“Kami bawa berobat, kami bawa mengurut, jadi dia itu harusnya mengurut sekali seminggu selama 6 bulan, katanya pinggulnya bergeser dan, tangan dia itu semua bengkak,” jelasnya.
Hakim Minta Terdakwa Minta Maaf kepada Orangtua
Usai mendengarkan kesaksian kedua orangtua terdakwa, Ketua Majelis Hakim Yuanne Marietta memberikan nasihat kepada Yehezkiel. Hakim mengingatkannya agar tidak mengulangi perbuatan yang membuat kedua orangtuanya khawatir dan cemas.
“Yehezkiel kamu lihat orangtuamu itu sampai seperti ini, jangan lagi kamu ulangi perbuatanmu yang seperti itu ya, kamu masih muda, kamu itu anak pintar, kamu minta maaf sama orangtuamu,” ujar Yuanne.
“Iya, yang mulia,” jawab Yehezkiel.
Setelah mendengar nasihat tersebut, Yehezkiel menghampiri kedua orangtuanya dan bersimpuh di pangkuan ibunya sambil menangis. Romauli langsung memeluk anaknya.
Persidangan selanjutnya dijadwalkan memasuki agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum pada Rabu (21/10/2026). (H)

