Terjaring OTT, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Kini Pakai Rompi Tahanan KPK - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Terjaring OTT, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Kini Pakai Rompi Tahanan KPK

20/Des/2023 14:51
Terjaring OTT, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Kini Pakai Rompi Tahanan KPK

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menggunakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Rabu (20/12/2023).(F: KOMPAS.com/ IRFAN KAMIL)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba diperiksa dan kini mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK”.

Abdul Gani Kasuba menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/12/2023).

Dilansir Kompas.com, Abdul Gani Kasuba terjaring OTT KPK di wilayah Provinsi Maluku Utara dan Jakarta Selatan pada Senin (18/12/2023).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Gubernur Maluku Utara itu turun sekitar pukul 10.42 WIB dari lantai 2 Gedung Merah Putih bersama lima orang lainnya yang turut tertangkap tangan tim Komisi Antirasuah.

Total, KPK menangkap 18 orang terdiri dari Gubernur, beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, dan pihak swasta dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.

Diketahui, tangkap tangan KPK di Maluku Utara dan Jakarta ini terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

Terkait kegiatan ini, tim KPK menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan.

Baca Juga:  KPK Wacanakan Pindahkan Narapidana Korupsi ke Nusakambangan

Di Kota Ternate, rumah jabatan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, digeledah KPK, Senin.

Namun demikian, Komisi Antirasuah belum mengungkapkan apa saja yang disita dari upaya penggeledahan tersebut.

Selain kediaman Gubernur Maluku Utara, penyidik dan penyelidik KPK menggeledah sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penggeledahan itu juga dilakukan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Kantor Dinas PUPR.

Kemudian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Maluku Utara.

Tim Penyidik KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan ini.

Kendati demikian, lembaga antikorupsi belum dapat mengungkapkan jumlah uang yang ditemukan terkait kegiatan tangkap tangan tersebut. (*)

Berita Sebelumnya

Kejati Kepri Blak-blakan di Proyek Pendalaman Kolam Dermaga Utara BP Batam yang Bermasalah

Berita Selanjutnya

Kejati Kepri Langsung Cabut Pengawalan Kala Proyek Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar Bermasalah

Berita Selanjutnya
Jaksa Agung Lantik Gerry Yasid sebagai Kajati Kepri

Kejati Kepri Langsung Cabut Pengawalan Kala Proyek Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar Bermasalah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com