"Tiba-tiba" Persero Batam Diminta Hengkang dari Pelabuhan Batu Ampar? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

“Tiba-tiba” Persero Batam Diminta Hengkang dari Pelabuhan Batu Ampar?

by BATAM NOW
26/Mei/2025 20:03
BPK: Pengawasan BP Batam Tak Optimal Penyebab Proyek Kolam Dermaga Utara Mangkrak

Kolam Dermaga di Pelabuhan Batu Ampar yang di tepinya terdapat 1 unit STS Crane. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kabar mengejutkan datang dari kawasan Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

PT Persero Batam, entitas BUMN yang dipercaya mengelola Dermaga Utara dan Terminal Peti Kemas (TPK) Tahap 1, kontrak panjang kerja samanya disebut- diminta disudahi secara “mendadak” Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Ini satu proses keputusan ‘mendadak’ yang belum diketahui pemantiknya, ya keputusannya sementara ya sudah begitu, Persero diminta hengkang dari Batu Ampar,” sebut sumber internal.

Penelusuran BatamNow.com, kerja sama pengelolaan pelabuhan ini sebelumnya diikat melalui perjanjian dengan jangka panjang selama 37 tahun, yang berlaku efektif sejak 1 November 2023.

Diperoleh informasi bahwa skema kerja sama berupa Pemanfaatan Dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur Untuk Pembangunan, Pengoperasian dan Pengembangan TPK Batu Ampar.

Kerja sama disebut diatur oleh Keputusan Menteri Keuangan yang sering disebut “Kontrak DRPI” singkatan dari Daftar Rencana Proyek Infrastruktur.

Kontrak ini kemudian dinovasikan ke PT Batam Terminal Petikemas (BTP), sebagai pelaksana pengembangan terminal peti kemas.

Hal itu sesuai dengan yang sudah tertuang di konsesi awal.

Gerbang masuk-keluar Pelabuhan Batu Ampar di Kota Batam. (F: BatamNow)

Diperoleh penjelasan BTP ini anak usaha Persero Batam yang mengoperasikan pengembangan dan pengelolaan TPK Batu Ampar.

Di mana dalam pengoperasiannya diwajibkan menggandeng mitra international dengan Main Line Operator (MLO).

MLO dan Port Operation sebagai mitra untuk memastikan TPK Batu Ampar menjadi pelabuhan transhipment dengan target 2 juta TEUs hingga tahun 2032

Kendati demikian, informasi yang beredar luas menyebutkan bahwa pemutusan kerja sama dengan PT Persero Batam sudah berakhir dan tinggal menunggu persetujuan Danantara.

“Dan konsekuensi apa yang akan muncul di pusaran international agreement dengan PT Persero Batan akibat putusan ini kita lihat nanti,” ujar sumber itu.

Kesepakatan disebut diambil dalam pertemuan antara jajaran direksi dan komisaris PT Persero Batam dengan pihak BP Batam, dan juga dihadiri dua direksi dari Interport yang akan menjadi pengelola baru.

Pertemuan pengambilan kesepakatan awal ini kabarnya berlangsung pada Senin (26/05/2025), yang diinformasikan di Gedung Utama BP Batam.

Badan Usaha (BU) swasta Interport ditetapkan dalam keputusan bersama sebagai pengganti PT Persero.

Baca Juga:  Angka-angka Pagu Ibarat Main Cilukba

Belum terkonfirmasi apakah Interport nantinya juga akan mengelola seluruh kawasan Pelabuhan Batu Ampar, mulai dari sisi Selatan, Timur hingga Utara.

Dan apakah perbaikan amblasnya sebagian konstruksi Dermaga Selatan—yang hingga kini belum tersentuh— akan menunggu Interport sebagai pengelola baru?

Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam. (F: BatamNow)

Pantauan BatamNow.com, proyek TPK yang tengah dibangun oleh PT Persero lewat PT BTP dirancang memiliki kapasitas hingga jutaan TEUs kontainer, didukung oleh lima unit Ship to Shore (STS) crane.

Sebanyak empat unit di antaranya baru saja didatangkan PT Persero pada Minggu (18/05/2025) dari Shanghai, Cina.

Pengadaan STS crane ini merupakan bagian dari kewajiban yang tertuang dalam kontrak kerja sama antara BP Batam dan PT Persero Batam.

Namun, kerja sama yang baru memasuki tahun kedua itu kini seperti diterjang “gelombang tsunami” secara ‘mendadak’ bagi PT Persero Batam.

Belum ada penjelasan resmi dari pihak PT Persero Batam.

Apakah mereka akan benar-benar hengkang dari Pelabuhan Batu Ampar atau masih akan menyelesaikan pembangunan TPK yang masih dalam tahap pengerjaan?

Sumber internal di BP Batam yang enggan disebutkan namanya memastikan bahwa keputusan telah diambil dan kemungkinan besar akan dieksekusi dalam waktu dekat.

Lalu, apakah ada kesalahan fatal dalam kontrak yang dilanggar oleh PT Persero Batam?

“Sepertinya tak perlu lagi membahas ke sana, semua sudah selesai. Keputusan ini ‘mendadak’ seperti tsunami yang menghempas. Kita tunggu saja episode selanjutnya,” kata sumber tersebut kepada BatamNow.com.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra meninjau langsung persiapan pengoperasian 4 STS Crane yang baru saja tiba di Pelabuhan Batu Ampar, Senin (19/05/2025). (F: BP Batam)

Ia juga menambahkan bahwa sebagai entitas BUMN, PT Persero Batam harus tunduk pada regulasi dan perintah dari tingkat yang lebih tinggi.

“Kalau sudah perintah dari atas, tidak mungkin ada yang bisa menolak. Mereka harus tegak lurus,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kepala BP Batam Amsakar Achmad, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra.

Demikian juga Plt Kepala Biro Humas BP Batam Ariastuty Sirait belum memberikan tanggapan, meski telah dikonfirmasi melalui WhatsApp dan panggilan telepon oleh redaksi BatamNow.com. (A/Red)

Berita Sebelumnya

Isu Pemutusan Kerja Sama PT Persero Batam dan BP Batam Mencuat: Ada Pemain Baru?

Berita Selanjutnya

Ini Pengelola Baru Pelabuhan Batu Ampar Gantikan PT Persero Batam

Berita Selanjutnya
Kenaikan Tarif Kontainer dan Pass Penumpang, Apindo dan Perusahaan Pelayaran Belum Dapat Notifikasi

Ini Pengelola Baru Pelabuhan Batu Ampar Gantikan PT Persero Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com