BatamNow.com – Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Yin Baa Steel yang berlokasi di kawasan industri Sempurna Wahyu Metalindo, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam, Rabu (01/04/2026).
Aksi tersebut dipicu oleh meninggalnya seorang petugas keamanan (security) berinisial AR (59), yang wafat di lingkungan kerja perusahaan pada 7 Februari 2026.
Perwakilan keluarga almarhum menyebutkan, pada hari kejadian AR berangkat kerja dalam kondisi sehat. Setibanya di lokasi, korban sempat melakukan absensi fingerprint sebelum akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Sekitar setengah jam kemudian, rekannya yang juga personel security dan karyawan perusahaan melarikan AR ke Klinik Dunia Farma, yang terdekat di sana.
“Setelah melakukan fingerprint, adik kami (AR) dibawa salah satu temannya ke klinik, karena dia terjatuh dan tidak sadarkan diri,” ujar Rahman kepada BatamNow.com, Rabu (01/04).
Namun, setibanya di klinik, AR dinyatakan meninggal dunia karena serangan jantung.
“Setelah sampai di rumah, almarhum adik kami ini kepalanya berdarah. Karena keluarga tidak mau berpikiran aneh, kami melaporkan ke kepolisian dan membawanya untuk dilakukan autopsi,” jelasnya.
Berdasarkan hasil autopsi, luka di kepala korban diduga terjadi akibat benturan saat korban terjatuh, yang dipicu oleh kondisi jantung yang membengkak akibat penyumbatan aliran darah.
“Karena jantungnya membengkak dan almarhum tidak sadarkan diri, kemudian terjatuh dan terbentur ke aspal. Itulah hasil dari autopsinya,” jelas Rahman.
Keluarga Tuntut Kejelasan Perusahaan
Aksi ini diikuti keluarga masyarakat Alor Fukalang di Batam serta mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (HMIT).
Mereka menilai hingga kini belum ada kejelasan maupun tanggung jawab dari pihak perusahaan terkait kematian korban.
Sejak pagi, massa telah berkumpul di kawasan Sei Binti, Kelurahan Tanjung Uncang, dengan membawa berbagai atribut aksi seperti spanduk, poster tuntutan, sound system, hingga kendaraan komando.
Dengan pengawalan aparat kepolisian, massa bergerak menuju gerbang PT Yin Baa Steel dan menyampaikan tuntutan secara terbuka.
Keluarga korban mengaku kecewa lantaran selama hampir dua bulan pascakejadian, pihak manajemen perusahaan belum pernah menemui mereka secara langsung.
Untuk meredam situasi, mediasi kembali digelar di ruang pertemuan perusahaan dengan melibatkan perwakilan massa, penasihat hukum kedua belah pihak, manajemen perusahaan, aparat kepolisian, serta pihak pengelola kawasan industri.
Namun, seperti dua mediasi sebelumnya, pertemuan tersebut kembali berakhir tanpa kesepakatan.
Penasihat hukum keluarga korban, Edward Kamaleng, mengatakan tidak adanya titik temu disebabkan pihak perusahaan dinilai tidak memberikan penjelasan yang memadai.
“Sudah tiga kali mediasi dilakukan, tapi tidak ada hasil. Pihak perusahaan juga tidak pernah menemui keluarga secara langsung,” ujarnya.
Sementara itu, pihak perusahaan melalui direktur Gherry menyatakan bahwa korban meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, melainkan karena sakit.
Pernyataan tersebut memicu ketegangan dalam forum mediasi. Keluarga korban menilai perusahaan berupaya menghindari tanggung jawab.
Di sisi lain, penasihat hukum perusahaan, Diki, mengeklaim bahwa pihaknya telah menyampaikan belasungkawa melalui kepala keamanan.
Namun, hal tersebut dibantah oleh pihak keluarga yang mengaku tidak pernah menerima kunjungan maupun ucapan resmi dari perusahaan. (A)

