Kekayaan Cen Sui Lan Belum Tampak di e-LHKPN 2025 di Tengah Sorotan Rp 293 Miliar, Ada Apa? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kekayaan Cen Sui Lan Belum Tampak di e-LHKPN 2025 di Tengah Sorotan Rp 293 Miliar, Ada Apa?

by BATAM NOW
01/Apr/2026 17:43
Bupati Natuna Cen Sui Lan Jadi Kepala Daerah Terkaya di Kepri Versi LHKPN

Bupati Natuna, Cen Sui Lan. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pada Rabu, 1 April, belum tampak berapa kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan di e-LHKPN 2025 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melansir NewsNow.id, hal tersebut menimbulkan tanya tanya besar, mengingat politisi Partai Golkar itu tengah disorot publik gegara lonjakan harta yang melangit hanya dalam tempo setahun.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Selasa, 31 Maret 2026, sebagai batas akhir penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Cen Sui Lan menjadi sorotan lantaran dalam e-LHKPN 2023 total hartanya Rp 1,1 miliar, sementara di e-LHKPN 2024 meroket menjadi Rp 293 miliar.

Publik pun penasaran berapa kekayaan Cen Sui Lan di LHKPN 2025?

Dari penelusuran terkini NewsNow.id di laman LHKPN KPK per 2 April 2026, terakhir Cen Sui Lan menyerahkan LHKPN pada Desember 2025 (periodik 2024). Artinya, untuk tahun 2026 (periodik 2025) LHKPN Cen Sui Lan belum dirilis hingga batas waktu yang ditentukan KPK.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo, sudah menegaskan bahwa LHKPN tidak saja kewajiban administratif, tetapi menjadi indikator nyata transparansi dan akuntabilitas atas jabatan publik yang diemban oleh seorang Penyelenggara Negara (PN).

Sebagai instrumen pencegahan korupsi, sambungnya, LHKPN memiliki fungsi strategis dalam membuka akses kontrol publik. Melalui pelaporan berkala—mulai dari awal menjabat, pelaporan tahunan, hingga akhir masa jabatan.

Masyarakat juga dapat memantau potensi konflik kepentingan serta mengidentifikasi indikasi peningkatan kekayaan yang tidak wajar,” kata Budi Prasetyo.

Ketidakwajaran

Ketidakwajaran harta Cen Sui Lan sontak menjadi pergunjingan publik. Mereka kasak-kusuk bertanya, darimana gerangan asal usul hartanya?

Pada LHKPN 2023 tertulis hartanya sebesar Rp 1.112.082.000. Setahun kemudian melonjak menjadi Rp 293.000.082.000, atau naik Rp 291,8 miliar.

Demikian pula kepemilikan lahan, yang pada LHKPN 2023 hanya dua bidang menjadi 13 bidang di LHKPN 2024.

Baca Juga:  KPK Buka Peluang Klarifikasi Kejanggalan Harta Cen Sui Lan

Nilai tanahnya pun melonjak drastis. Luas tanah 2.000 meter persegi dan 8.000 meter persegi di Batam, tadinya dilapor masing-masing senilai Rp 200.000.000 dan Rp 750.000.000.

Namun, pada LHKPN 2024, nilainya menjadi Rp 20 miliar (2.000 meter persegi) dan Rp 76 miliar (8.000 meter persegi), atau totalnya Rp 96 miliar, naik 1.000%.

Nilai tanah tersebut dinilai janggal karena tanah negara yang dialokasikan BP Batam ke Cen Sui Lan dengan tarif di bawah Rp 400.000 per meter persegi dilapor ke KPK Rp 10 juta per meter persegi.

Kondisi lahan juga saat laporan belum dibangun yang tak dibolehkan BP Batam jika di atas dua tahun mesti ditarik.

Wabup Natuna Sudah Setor LHKPN Terbaru

Di sisi lain, dari penelusuran NewsNow.id ditemukan bahwa Wakil Bupati Natuna Jarmin telah mendaftarkan LHKPN terbaru pada tahun 2026 (periodik 2025) dengan kekayaan Rp 4.356.575.771.

“LHKPN adalah ranah pencegahan korupsi. Jika dalam penyampaiannya diduga ada pelaporan yang tidak lengkap ataupun tidak benar, tentunya terbuka kemungkinan untuk dilakukan klarifikasi,” tambah Budi Prasetyo.

Ditegaskannya, kepatuhan menyerahkan LHKPN menjadi pondasi penting dalam membangun budaya integritas dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Cen Sui Lan, ketika coba dikonfirmasi terkait alasan tidak menyerahkan LJKPN 2025, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan tanggapan.

Konfirmasi dilakukan melalui komunikasi WhatsApp di nomor +62 811-777–** hanya muncul tanda centang satu. Sebelumnya, nomor ini aktif sebagai alat komunikasinya pelayanan keterbukaan publik.

Selain Cen Sui Lan masih ada beberapa Kepala Daerah di Kepri yang tidak menyerahkan LHKPN 2026 (periodik 2025) dan akan ditulis dalam berita selanjutnya. (*)

Berita Sebelumnya

Polemik UWT Batam Memanas di Tengah Temuan BPK: Piutang Mangkrak BP Batam Ratusan Miliar

Berita Selanjutnya

Tiga Kali Mediasi Buntu, Keluarga Almarhum Security Kukuh Tuntut Tanggung Jawab PT Yin Baa Steel

Berita Selanjutnya
Tiga Kali Mediasi Buntu, Keluarga Almarhum Security Kukuh Tuntut Tanggung Jawab PT Yin Baa Steel

Tiga Kali Mediasi Buntu, Keluarga Almarhum Security Kukuh Tuntut Tanggung Jawab PT Yin Baa Steel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com