BatamNow.com – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Irwansyah menolak keras kenaikan tarif airport tax, khususnya di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
“Saya sebagai anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri sangat menentang keras kebijakan tersebut,” ujar Irwansyah dalam keterangan resmi yang dikirim ke BatamNow.com, Jumat (29/07/2022).
Dia berharap Bandara Hang Nadim Batam dibawah pengelola baru bisa meningkatkan pelayanan bukan justru menaikkan tarif airport tax tanpa dasar yang jelas apalagi tak disosialisasikan.
“Tunjukkan dulu kinerja yang baik, bukan mengambil keuntungan instan dengan kenaikan tarif,” tegas Irwansyah.
Menurutnya, kenaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pasawat Udara (PJPU) atau airport tax dari Rp 60 ribu menjadi Rp 100 ribu per tanggal 28 juli 2022 merupakan kebijakan yang tidak tepat.
“Saat ini, masyarakat baru berusaha bangkit pasca pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, ekonomi baru saja ditata ulang, tidak selayaknya dibebani dengan kenaikan-kenaikan, termasuk layanan bandara,” terangnya.
Belum lagi, tambahnya, tarif airport tax dinaikkan ketika maskapai penerbangan telah menaikkan harga tiketnya.
“Kenaikan airport tax dirasa sangat besar, dari Rp 60 ribu menjadi Rp 100 ribu atau berkisar 66 persen. Ini tentu sangat memberatkan masyarakat,” ucapnya.
Irwansyah juga mengatakan, kenaikan tarif airport tax harus didasari dengan alasan yang jelas sehingga penumpang tahu peningkatan layanan apa yang diterimanya dengan harga yang dinaikkan tadi.
“Harusnya pengelola yang baru menambah jasa pelayanan dulu baru kemudian mengusulkan kenaikan tarif yang wajar. Ini belum ada yang dibuat langsung naikkan tarif fantastis. Saya minta kenaikan itu dibatalkan,” tegasnya.
Irwansyah akan mengusulkan Komisi III DPRD Kepri untuk memanggil pihak terkait untuk membahas kenaikan tarif airport tax ini.
“Dalam waktu dekat, akan saya usulkan ke Komisi III agar dilakukan pemanggilan terhadap seluruh stakeholder yang terkait dengan pengelolaan Bandara Hang Nadiem, termasuk Dinas Perhubungan Provinsi,” ungkap Irwansyah.
Sebagai informasi, per 1 Juli 2022, Bandara Hang Nadim kini dikelola PT Bandara Internasional Batam yang merupakan konsorsium Angkasa Pura I dengan saham 51 persen, Incheon International Airport Corporation (IIAC) 30 persen, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 19 persen. (*)

