Tolak Transmigrasi Lokal, Warga Rempang Minta Legalitas seperti Kampung Tua Lainnya di Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Tolak Transmigrasi Lokal, Warga Rempang Minta Legalitas seperti Kampung Tua Lainnya di Batam

29/Mar/2025 22:10
Tolak Transmigrasi Lokal, Warga Rempang Minta Legalitas seperti Kampung Tua Lainnya di Batam
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kedatangan Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, ke Pulau Rempang disambut dengan deretan spanduk yang menunjukkan penolakan warga terhadap kebijakan transmigrasi lokal di daerah mereka.

Dalam kesempatan yang sama, warga meminta agar pemerintah menetapkan legalitas perkampungan di Rempang sebagai kampung tua, seperti yang lainnya di Batam.

Saat menambut rombongan Menteri Iftitah, warga dari berbagai kampung di Pulau Rempang, berdiri membentuk barisan di sepanjang jalan kampung. Dari posko jaga masyarakat di bagian muka kampung, mengular sampai ke bagian tengah Kampung Sembulang Pasir Merah, Kelurahan Sembulang Kecamatan Galang.

Warga Rempang menyampaikan penoolak transmigrasi lokal, Sabtu (29/03/2025). (F: Dok. Warga)

Tidak hanya membentangkan spanduk dan pesan tidak ingin digusur dari kampung mereka, warga Pulau Rempang ini juga berorasi dan menyampaikan langsung pesan perjuangan mereka kepada Iftitah yang didampingi Wali Kota ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad dan wakilnya Li Claudia Chandra.

Warga yang disalami, menyampaikan pesan agar Iftitah tidak menggusur, sebaliknya menjaga kelestarian kampung yang telah mereka huni turun temurun sejak ratusan tahun lalu.

“Kami minta keadilan. Tolak Transmigrasi Lokal,” teriak warga membersamai kedatangan Iftitah yang menjabat tangan warga.

Transmigrasi Lokal sendiri, adalah rencana terbaru pemerintah melalui Kementerian Transmigrasi, sebagai upaya mengatasi persoalan proyek Rempang Eco-City. Rencana itu pertama kali disampaikan oleh Iftitah dalam rapat bersama Komisi V DPR RI pada 13 Februari 2025.

Sukri, warga Kampung Sembulang Hulu, dalam dialog dengan Iftitah sore itu, bertutur bahwa mereka telah tertipu oleh menteri sebelumnya yang juga datang berkunjung. Sehingga warga tidak ingin kembali kecolongan. Untuk itu warga hadirkan pesan visual yang jelas bahwa mereka menolak transmigrasi lokal.

Ia dan warga lain yang hadir juga meyakini kalau Transmigrasi Lokal ini adalah cara pemerintah untuk memisahkan masyarakat Pulau Rempang dari ruang hidup mereka.

“Kami selalu tidak dianggap. Warga kami dijadikan tersangka. Dimana keadilan negeri ini?” tanyanya.

Senada dengan Sukri, Miswadi, warga Rempang lain yang hadir, mendesak pemerintah untuk mengeluarkan legalitas kampung yang telah mereka huni dari generasi ke generasi.

Miswadi mengaku bingung dianggap ilegal. Padahal di setiap momen Pemilu, suara warga kampung-kampung di Rempang jadi rebutan kontestan yang berpartisipasi.

Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB), Ishak, dalam kesempatan tersebut mengatakan masyarakat Rempang tidak menolak pembangunan. Asal pembangunan yang dijalankan tidak merusak ruang hidup masyarakat Rempang.

Lebih lanjut, Ishak meminta kampung-kampung yang ada di Pulau Rempang agar diberi legalitas, seperti kampung-kampung tua yang ada di Kota Batam.

Untuk diketahui, di wilayah Kota Batam ada 37 titik kampung tua. Pemerintah memayungi kampung-kampung tua ini dengan Keputusan Wali Kota Batam nomor: KPTS. 105/HK/III/2004 tentang penetapan wilayah perkampungan tua di Kota Batam.

“Kalau kita buka sejarah, kita akan mendapatkan titik-titik kampung tua melampaui Indonesia. Sebelum Indonesia merdeka, kampung tua sudah ada,” katanya. (*)

Berita Sebelumnya

Menteri Transmigrasi, Kepala dan Waka BP Batam ke Rempang, Warga Sampaikan Penolakan Transmigrasi Lokal 

Berita Selanjutnya

Mudik 2025, Berlayar Bersama Dumai Express Group

Berita Selanjutnya
Mudik 2025, Berlayar Bersama Dumai Express Group

Mudik 2025, Berlayar Bersama Dumai Express Group

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




0 Komentar
Tanggapan
Lihat semua komentar
iklan push bike
iklan AEC
iklan PLN
ucapan ke gub
ucapan ke wako

KUNJUNGI NUVASA BAY

https://www.youtube.com/watch?v=q7ClkhqF6-Q&ab_channel=BatamNowTV
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com

0
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply