Transisi Energi Tak Boleh Korbankan Masyarakat Adat dan Ruang Hidup - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Transisi Energi Tak Boleh Korbankan Masyarakat Adat dan Ruang Hidup

04/Okt/2026 20:05
Transisi Energi Tak Boleh Korbankan Masyarakat Adat dan Ruang Hidup

Diskusi publik "Masyarakat Adat, Transisi Energi, dan Perubahan Iklim", dalam rangkaian Festival Media (Fesmed) Selat Malaka 2026 di Politeknik Negeri Batam, Sabtu (19/09/2026). (F: Fesmed Selat Malaka)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Transisi energi dan upaya menghadapi perubahan iklim dinilai tidak boleh mengorbankan masyarakat adat maupun ruang hidup masyarakat lokal.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk Masyarakat Adat, Transisi Energi, dan Perubahan Iklim yang digelar dalam rangkaian Festival Media (Fesmed) Selat Malaka 2026 di Politeknik Negeri Batam, Sabtu (19/09/2026).

Diskusi yang berlangsung pukul 13.30 hingga 15.15 WIB itu menghadirkan Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Boy Jerry Even Sembiring, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Anggi Putra Prayoga, serta Staf Direktur Perluasan Politik Masyarakat Adat (P3MA) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Yayan Hidayat.

Penyelenggara juga menghadirkan perwakilan masyarakat adat dari Kepulauan Riau, yakni masyarakat Pulau Rempang dan komunitas Suku Laut Kawal Laut di Pulau Bintan. Diskusi tersebut diikuti sedikitnya 100 peserta.

Ketiga pembicara mengawali diskusi publik ini dengan paparan sesuai kepakaran masing-masing. Kemudian, perwakilan masyarakat adat mendapatkan ruang sebagai penanggap dan memberi gambaran singkat tentang kehidupan mereka di lingkungannya masing-masing. Termasuk tantangan yang mereka hadapi, khususnya terkiat dengan perubahan iklim yang terjadi.

Dalam pemaparannya, Boy Jerry Even Sembiring, menjelaskan tentang peluang; tantangan; dan prioritas dalam transisi energi yang melindungi lingkungan dan ruang hidup rakyat.

WALHI memandang masyarakat harus mendapatkan posisi bermakna dalam rencana transisi energi. Hal ini sesuai mandat konstitusi yang jika itu dijalankan secara baik, akan menghadirkan transisi energi yang sehat dan tidak merusak lingkungan.

Realitas yang ada, kata Even, kebijakan energi Indonesia justru berjalan tidak ideal. Mulai dari minimnya partisipasi masyarakat di tingkat tapak, padahal mereka yang paling terdampak. Tidak jarang proyek yang tampak bersih di permukaan, dibangun di atas tanah konflik yang masyarakat adat dan masyarakat lokal menjadi korban. Aturan yang ada, lanjutnya, juga tidak memihak masyarakat. Sebaliknya Even menilai justru mengakomodir kepentingan korporasi.

“WALHI mendorong setiap proyek transisi energi harus tunduk pada prinsip keadilan ekologis dan perlindungan ruang hidup rakyat. Sehingga tidak lagi terjadi perampasan lahan masyarakat adat atas nama pembangunan atau proyek transisi energi,” ujar Even.

Diskusi publik “Masyarakat Adat, Transisi Energi, dan Perubahan Iklim”, dalam rangkaian Festival Media (Fesmed) Selat Malaka 2026 di Politeknik Negeri Batam, Sabtu (19/09/2026). (F: Fesmed Selat Malaka)

Praktik pelibatan masyarakat secara bermakna ini, kata Even, telah dijalankan oleh negara lain seperti Jerman; Skotlandia; dan Denmark. Ketiga negara ini, sebutnya, menjalankan koperasi energi masyarakat. Warga bebas mengelola pembangkit skala kecil dan menjual listrik langsung ke tetangga lewat platform peer-to-peer seperti Shine atau Sonnen Community.

Staf Direktur Perluasan Politik Masyarakat Adat AMAN, Yayan Hidayat, dalam presentasinya menerangkan pentingnya pengakuan; penghormatan; perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat adat sebagai prasyarat pembangunan di wilayah adat, termasuk transisi energi.

Dengan kata lain, prinsip keadilan dengan pelibatan masyarakat adat secara bermakna harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan iklim. Keterlibatan bermakna itu, terwujud dalam adanya jaminan atas hak masyarakat adat untuk menerima atau menolak agenda pembangunan di wilayah adatnya.

Yayan melanjutkan, kebijakan nasional hingga daerah dipengaruhi oleh berbagai kepentingan ekonomi jangka pendek, yang memandang mitigasi perubahan iklim dalam konteks transisi energi bukan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat adat.

Baca Juga:  Program PLTS 100 GW Dinilai Bisa Jadi Katalis Industri Hijau Batam dan Kepri

Sebaliknya, justru membuka ekspansi bisnis energi yang memanfaatkan pendanaan internasional. Akibatnya, ancaman terhadap wilayah adat dan kerusakan lingkungan terus mengemuka dalam banyak agenda transisi energi.

Setidaknya ada 135 kasus perampasan wilayah adat yang dicatat AMAN sepanjang tahun 2025. Atau ada 3,8 juta hektare wilayah adat yang dirampas atas nama pembangunan; investasi; dan korservasi.

Terdapat pergeseran orientasi kebijakan dari perlindungan masyarakat adat ke politik ekstraktif, di mana wilayah adat dinarasikan sebagai lokasi energi nasional dalam kerangka transisi energi.

Juru Kampanye Hutan (Forest Campaigner) Greenpeace, Anggi Putra Prayoga, mengatakan praktik eksploitasi sumber daya alam (SDA) terus terjadi.

Kondisi ini menempatkan masyarakat yang berada di sekitar kawasan menjadi pihak yang akan terdampak paling awal atas degradasi lingkungan yang terjadi akibat eklpoitasi yang dilakukan.

Anggi menekankan perlu ada skenario lain agar praktik ekploitasi SDA tidak lagi dilakukan secara masif. Tawaran kebijakan yang intinya akan menekan tingkat kebutuhan mineral. Mulai dari perubahan mobilitas; pergeseran ukuran kendaraan dan baterai; teknologi baterai; serta circularity atau recycling.

Suku Laut dari pesisir Pulau Bintan, Johanes Jamil, menceritakan pihaknya mulai kesulitan memperhitungkan perubahan cuaca akibat krisis iklim yang terjadi. Padahal komunitasnya sangat bergantung pada akurasi perhitungan cuaca dalam bergerak mencari penghidupan di kawasan pesisir.

Keadaan yang menantang itu, bertambah sulit dengan perubahan landscape pesisir di sana.

Kawasan Mangrove di lingkungan tempat tinggalnya yang tidak baik-baik saja, berimplikasi pada penurunan hasil tangkapan warga.

Johanes menerangkan bahwa kawasan mangrove sangat penting bagi komunitasnya. Ruang yang telah menghidupi komunitas Suku Laut turun-temurun di sana.

Tidak hanya sebagai tempat mencari penghidupan, kawasan mangrove adalah ruang budaya bagi komunitas Suku Laut di sana.

Di kawasan mangrove ini, lanjut Johanes, komunitas “Suku Laut Kawal Laut” tetap terhubung dengan leluhur yang telah mendahului mereka. Makam kerabat dan orangtua mereka di sana, tidak menjadi pemisah antara orang yang meninggal dan yang masih hidup.

Sebaliknya, mereka tetap terhubung lewat doa dan perlindungan satu sama lain. Johanes dan kerabatnya meyakini perlindungan leluhurnya hadir dalam setiap gerak mereka di laut.

Senada dengan Johanes, warga Pulau Rempang, Sophia, menyatakan betapa bernilainya kampung sebagai ruang hidup dan identitas budaya masyarakat di sana.

Nilai-nilai sosial budaya ini, kata Sophia, harusnya bisa dihormati oleh semua pihak, utamanya pemerintah. Sehingga eksistensi kampung sebagai ruang hidup dan tempat tumbuh kembangnya budaya, tidak akan terusik.

Namun, realitas yang dihadapi masyarakat justru sebaliknya. Sophia mengatakan masyarakat di Pulau Rempang menghadapi berbagai tantangan dalam menjaga kampung dari ancaman pengggusuran.

Perjuangan menjaga eksistensi ruang hidup mereka di sana harus dibayar dengan intimidasi; kriminalisasi; dan konflik horizontal yang dialami masyarakat.

Kegetiran demi kegetiran terus mereka rasakan. Bahkan kelompok rentan (anak-anak; lansia; dan perempuan) terus menjadi korban tanpa adanya ruang pemulihan.

Mereka justru dipaksa untuk memikul beban ganda, yakni harus memastikan keluarga intinya terlayani secara maksimal, di sisi lain juga harus ikut berjuang menjaga kampung. (*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Amsakar Sebut Pipa SPAM Batam Sudah Tua, ATB Pernah Membantah

Berita Selanjutnya

Kodam Mahmud Riayat Syah di Kepri Diresmikan Besok, Bermarkas di Batam, Mayjen TNI Rionardo Pangdam-nya

Berita Selanjutnya
Kodam Mahmud Riayat Syah di Kepri Diresmikan Besok, Bermarkas di Batam, Mayjen TNI Rionardo Pangdam-nya

Kodam Mahmud Riayat Syah di Kepri Diresmikan Besok, Bermarkas di Batam, Mayjen TNI Rionardo Pangdam-nya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com