Tri Agung: Kompetensi Wartawan Harus Utuh. Pekerjaannya dari Kaki ke Otak - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com
Liputan HPN 2022 di Kendari

Tri Agung: Kompetensi Wartawan Harus Utuh. Pekerjaannya dari Kaki ke Otak

10/Feb/2022 19:50
Tri Agung: Kompetensi Wartawan Harus Utuh. Pekerjaannya dari Kaki ke Otak

Ilustrasi wartawan. (F: medium.com/ @jenniwgritters)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Wartawan harusnya kompeten secara utuh, kata Tri Agung Kristanto pada diskusi pertemuan para Ketua Dewan Kehormatan (KDK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi se-Indonesia.

Untuk itulah, salah satu komisioner terpilih Dewan Pers (DP) tahun 2022 ini, meminta para pimpinan media, organisasi wartawan/ perusahaan pers dan DP dapat melahirkan wartawan yang kompeten secara utuh.

Wapemred koran Kompas itu pun mengutip tulisan budayawan GP Sindhunata: wartawan pada awalnya adalah pekerjaan kaki, baru kemudian pekerjaan otak.

Wartawan, ujarnya, hadir di lapangan dan memanfaatkan momen, dimana wartawan harus berhadapan dengan fakta, fakta yang belum tersentuh oleh campur tangan wartawan.

“Fakta itu sebenarnya moralitas jurnalistik,” kata Tri Agung menyampaikan dalam pertemuan bagian dari kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.

Baca Juga:  Fenomena Wartawan Multi Level Quote di Era Media Siber Kekinian

Selain mengutip GP Shindunata, Tri Agung juga mengutip Gunawan Muhammad dan Jakob Oetama.

Kutipan dari tulisan Gunawan yang penulis “Catatan Pinggir” Majalah Tempo tentang roh wartawan kompeten dimaksud.

Begini kata Gunawan sang wartawan senior dan budayawan itu: bahwa berita sesungguhnya adalah laku moral. Lalu moral itulah yang membedakan wartawan dengan pencerita lainnya.

Sementara semasa hidupnya Jakob Oetama yang bos Kompas Group itu mengingtkan roh wartawan kompeten utuh itu: merumuskan berita (fakta atau kebenaran) yang ditulis oleh seorang wartawan seharusnya tetap disandarkan pada nilai kemanusiaan. Humanisme transendental. Kemanusiaan dan moralitas haruslah menjadi pijakan dalam menghasilkan produk jurnalistik. Bukan semata kepentingan dan “untuk hidup”. Kepercayaan publik yang harus diraih oleh media.

Baca Juga:  Dewan Pers Mengingatkan Tentang Kompetensi Wartawan

Dalam pemaparannya di acara pada Selasa (08/02) itu, tak lupa Tri Agung mengutip Bill Kovach dan Tom Rosenstiel (2003) tentang 10 elemen jurnalisme bagi wartawan kompeten, yakni:

  1. Kewajiban pertama jurnalisme adalah memberitakan kebenaran.
  2. Loyalitas jurnalisme kepada masyarakat.
  3. Intisari jurnalisme adalah disiplin dalam verifikasi.
  4. Para praktisinya harus menjaga independensi terhadap sumber berita.
  5. Jurnalisme harus berlaku sebagai pemantau kekuasaan.
  6. Jurnalisme harus meyediakan forum publik untuk kritik maupun dukungan warga.
  7. Jurnalisme harus berupaya membuat hal yang penting, menarik dan relevan.
  8. Jurnalisme harus menjaga agar berita komprehensif dan proporsional.
  9. Para praktisinya harus diperbolehkan mendengarkan hati nurani.
  10. Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban terkait dengan berita atau jurnalisme warga (citizen journalism).

Bill Kovach dan Tom Rosenstiel adalah wartawan senior dari Amerika yang membuat buku berjudul The Elements of Journalism.

Dalam buku ini, awalnya Bill Kovach dan Tom Rosenstiel merumuskan sembilan elemen jurnalisme yang hendaknya dijadikan landasan bagi para wartawan dalam memproduksi berita.

Namun, dalam perkembangannya, Bill Kovach dan Tom Rosenstiel menambahkan satu elemen jurnalisme, yakni prinsip kesepuluh yang intinya menekankan bahwa warga juga punya hak dan tanggung jawab terhadap hal-hal yang berkaitan dengan berita.

Demikian antara lain laporan wartawan BatamNow dari HPN Tahun 2022 di Kendari, Sultra. (*/D)

Berita Sebelumnya

Implementasi ASO, Upaya Hilangkan Persoalan Interfrekuensi Daerah Perbatasan

Berita Selanjutnya

Terjerat Utang Pinjol dan Diteror, Apa yang Harus Dilakukan?

Berita Selanjutnya
Ini Ciri Pinjol Ilegal, Agar Tak Diteror Rentenir Digital

Terjerat Utang Pinjol dan Diteror, Apa yang Harus Dilakukan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com