Tujuh Anggota TNI LGBT Ketika Masih Lajang - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Tujuh Anggota TNI LGBT Ketika Masih Lajang

by BATAM NOW
21/Okt/2020 08:59
Tujuh Anggota TNI LGBT Ketika Masih Lajang

Ilustrasi TNI. (F: Web/Humas Setkab)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow – Tujuh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menjadi lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Jawa Tengah mengaku melakukan perilaku seks sesama jenis saat masih lajang.

Humas Pengadilan Militer II-10 Semarang Letnan Kolonel Asmawi Hasrat mengatakan, perilaku seks tersebut mulai hilang saat mereka telah memiliki istri dan anak.

“Dari pengakuan mereka, hubungan (LGBT) itu terjadi saat masih lajang. Dan menurut mereka, perilaku itu sudah hilang begitu menikah, punya istri dan anak,” kata Asmawi, Jumat 16 Oktober 2020, dilansir BatamNow dari PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Sementara Kepala Pengadilan Militer II-10 Semarang Kolonel Moch Suyanto mengatakan kasus LGBT tujuh anggota TNI masih berjalan.

Tujuh anggota TNI ini terdiri dari 6 anggota TNI Angkatan Udara, Serka RR, Pelda AN, Serka AD, Kapten IC, Serka SGN, dan Serka AAB, serta seorang anggota TNI Angkatan Darat Praka P.

“Prosesnya masih berjalan sampai saat ini. Enam dari TNI AU, satu dari TNI AD,” ujar Suyanto.

Baca Juga:  MAKI: Ego Sektoral Pihak Berwenang Penyebab Penyelundupan Marak di Batam

Sesuai aturan dan hukum yang berlaku, para oknum TNI yang terseret kasus LGBT akan dijerat Pasal 103 KUHP Militer terkait ketidakpatuhan terhadap perintah pimpinan atau Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila dengan ancaman hukuman pencopotan kedinasan dari TNI.(*)

Berita Sebelumnya

Kunjungan Pertama Pejabat Tinggi UE Arab ke Israel. Netanyahu:Hari Ini Kita Membuat Sejarah. Palestina sebut ‘Lawatan Memalukan’

Berita Selanjutnya

‘Kado’ Nama Jalan di Uni Emirat Arab untuk 1 Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf

Berita Selanjutnya
‘Kado’ Nama Jalan di Uni Emirat Arab untuk 1 Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf

'Kado' Nama Jalan di Uni Emirat Arab untuk 1 Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com