Tukang, Penikam Mandornya Hingga Tewas Diciduk Polda Kepri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Tukang, Penikam Mandornya Hingga Tewas Diciduk Polda Kepri

12/Des/2020 12:08
Tukang, Penikam Mandornya Hingga Tewas Diciduk Polda Kepri

Ilustrasi penikaman. (F: ThinkStock)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Terduga penikam Heru hingga tewas diciduk Polda Kepri, Jumat (11/12/2020) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menjawab BatamNow.com mengatakan pelaku ditangkap pukul 23.00 Jumat (11/12) malam di Tanjung Uma, Batam.

“Iya, ditangkap semalam. Pelaku sudah diamankan di Mapolda Kepri dan masih diperiksa,” kata Arie membenarkan, Sabtu (12/12).

Sebelumnya, Jumat (11/12/2020), Heru mandor bangunan di pertokoan dan Pasar Permata Sadai Jaya yang berusia 35 tahun itu ditemukan tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan di kawasan Bengkong Sadai.

Heru tewas ditikam oleh tukang, anak buahnya sendiri. Diketahui, mereka sempat cekcok sebelum penikaman itu terjadi.

Heru terkena tusukan di bagian perut sepanjang 15 cm, dan kedalaman sekitar 8 sampai 10 cm. Sampai Sabtu ini, korban belum dikebumikan. Masih menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.(Hendra)

Berita Sebelumnya

Jokowi Telepon Elon Musk, Tawarkan Tesla Investasi di RI

Berita Selanjutnya

Jasad Sintia Mayang Sari Masih di RS Bhayangkara Nongsa. Belum Pemeriksaan Medis Penyebab Kematiannya

Berita Selanjutnya
Besok Seyogianya Hari Ulang Tahun Sintia Mayang Sari yang Ditemukan Tewas di Empang Punggur

Jasad Sintia Mayang Sari Masih di RS Bhayangkara Nongsa. Belum Pemeriksaan Medis Penyebab Kematiannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com