Ubah Aturan, Kini Dubai Bebaskan Restoran Tak Pasang Tirai Selama Ramadhan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ubah Aturan, Kini Dubai Bebaskan Restoran Tak Pasang Tirai Selama Ramadhan

by BATAM NOW
15/Apr/2021 10:59
Ubah Aturan, Kini Dubai Bebaskan Restoran Tak Pasang Tirai Selama Ramadhan

Ilustrasi restoran di Dubai. (F: Getty Images)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Dubai – Restoran di Dubai tidak lagi diwajibkan untuk memasang tirai selama bulan puasa Ramadhan. Kini, restoran bebas menentukan pilihannya.

Pada Ramadhan tahun-tahun sebelumnya, seluruh restoran di Dubai diizinkan untuk tetap buka pada siang hari. Asalkan, ditutup tirai.

Dikutip dari AFP, Kamis (15/04/2021), kebijakan itu untuk melindungi orang yang lewat dari godaan makanan selama jam puasa Ramadhan.

Tapi tahun ini, pemerintah Dubai mengubah peraturan. Restoran diperbolehkan tetap buka dan tidak wajib memasang tirai.

“Restoran di Uni Emirat Arab bebas memilih apakah akan memasang tirai atau menutup kedai mereka untuk menyajikan makanan selama jam puasa,” begitulah pernyataan Departemen Pembangunan Ekonomi.

“Surat edaran baru mengubah praktik yang diikuti sebelumnya di Emirat, yang mengharuskan restoran dan kedai makanan yang menyajikan makanan selama jam puasa untuk memasang tirai.”

Kebijakan itu untuk mendongkrak roda ekonomi Emirat yang sangat bergantung pada pariwisata dan jasa. Kedua sektor itu terpukul parah di tengah pandemi virus Corona.

Dubai tengah membuka pintu bagi wisatawan. Selain itu, Dubai menimbang mayoritas populasi, mencapai 90 persen, yang merupakan orang asing dan nonmuslim.

Peraturan itu menambah panjang langkah keterbukaan di Uni Emirat Arab (UEA). Sebelumnya, UEA telah mencabut larangan bagi pasangan yang belum menikah dan tinggal bersama, pelonggaran pembatasan konsumsi alkohol, dan dekriminalisasi bunuh diri.

UEA juga mengumumkan hukuman yang tegas untuk pembunuhan “demi kehormatan”. Dalam praktiknya, selama ini sebagian besar korbannya adalah perempuan yang dianggap mempermalukan keluarga mereka.(*)

Berita Sebelumnya

Seorang Notaris di Batam Tertipu Rp 800 Juta. Awal Perkenalannya dengan Pria Penipu dari Grup Jodoh di Medsos. Diimingi Bisnis Samurai

Berita Selanjutnya

Kasus Covid-19 Kota Batam, Kadinkes: Peta Warna Merah Tidak Identik dengan Zona Merah

Berita Selanjutnya
Kasus Covid-19 Kota Batam, Kadinkes: Peta Warna Merah Tidak Identik dengan Zona Merah

Kasus Covid-19 Kota Batam, Kadinkes: Peta Warna Merah Tidak Identik dengan Zona Merah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com