BatamNow.com – Saling lapor sesama kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Batam (Kepri) ke Mahkamah Partai (MP) di Jakarta.
Awalnya Udin P Sihaloho melaporkan Sahat Sianturi yang juga kader PDIP sekaligus anggota DPRD Kepri dan terpilih lagi.
Laporan itu terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu dan Pileg 2024.
Sahat lolos mendapat kursi DPRD Kepri periode 2024-2029 di Pemilu pada Februari lalu, dari daerah pemilihan (Dapil) IV Kepri (Batu Ampar, Lubuk Baja, Bengkong, Batam Kota).
Sementara Udin Sihaloho gagal terpilih yang mencalonkan diri dari PDIP Kota Batam, berkontestasi di Dapil Kota Batam 2 (Bengkong dan Batu Ampar).
Udin yang masih anggota DPRD Kota Batam periode 2019-2024 melaporkan Sahat ke MP PDIP dan sudah disidang di Jakarta, Jumat (17/05/2024).
Sebaliknya dalam momen pemeriksaan di Mahkamah PDIP di Jakarta, Sahat Sianturi disebut membuka “borok” Udin yang diduga melakukan kecurangan dalam Pemilu baru-baru ini di dapilnya.
Sahat Sianturi dikonfirmasi BatamNow.com, tak menjawab soal laporan balik ke Mahkamah PDIP.
Namun sumber media ini mengatakan, “Sahat melaporkan balik Udin karena diduga juga melakukan kecurangan pada Pemilu lalu dengan memalsukan data warga untuk ikut ke TPS”. Sumber tersebut kemudian membagikan video dugaan kecurangan itu.
Sumber itu menambahkan, dugaan kecurangan yang dilakukan Udin secara masif dengan memalsukan data warga yang diperoleh dari salah satu ketua RT di lingkungan dapilnya, lalu melakukan dugaan money politic.
Sahat pun, menurut sumber, sudah menyerahkan bukti-bukti termasuk rekaman video dugaan kecurangan tersebut.
Selain itu, Sahat juga melaporkan Udin yang pernah membuat gaduh ditengah warga di sekitar wilayah tempat tinggalnya yang kemudian menjadi viral.
Sesuai video yang diperoleh BatamNow.com, terlihat Udin marah tak keruan dengan warga dan heboh. Kejadian itu pada 30 April 2023.
Media ini mencoba konfirmasi ke Udin soal pengaduan balik Sahat, sebagaimana disampaikan sumber, namun pesan terkirim lewat WhatsApp ke kontaknya nomor 08127055xxx, tak direspons.
Sahat Sianturi tak menjawab konfirmasi BatamNow.com dengan alasan masalah itu internal partai.
Udin sendiri pasca melaporkan Sahat ke Mahkamah PDIP, mendaftarkan diri lewat DPC PDIP masuk bacalon wakil wali kota untuk ikut berkontestasi pada Pilkada Kota Batam November 2024.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Batam itu mengembalikan berkas formulir pendaftarannya ke kantor PDIP Kota Batam pada hari ini, Sabtu (18/05).
Sementara sebelumnya, kata sumber itu, di momen acara komunitas Batak, Udin sempat mengumumkan bahwa dia tidak akan mencalonkan di Pilkada mendatang. (A)
Catatan redaksi:
BatamNow.com melakukan ralat atas adanya kekeliruan dalam berita dan sudah kami koreksi.

