BatamNow.com – Tetiba saja Udin Sihaloho melaporkan Sahat Sianturi ke Mahkamah Partai (MP) DPP PDI Perjuangan di Jakarta pasca penetapan anggota legislatif terpilih periode 2024-2029.
Sahat Sianturi lolos dan mendapat kursi DPRD Kepri setelah KPU Kepri menetapkan nama-nama para legislatif terpilih itu pada Maret 2024.
Dalam kontestasi Pemilu 2024, Sahat Sianturi bertarung demgan caleg lainnya di daerah pemilihan (Dapil) IV Kepri (Batu Ampar, Lubuk Baja, Bengkong, Batam Kota).
Sahat Sianturi yang ketiga kali lolos ke DPRD Kepri harus berurusan dengan Mahkamah Partai dan sudah disidang pada Jumat (17/05/2024) di Jakarta.
Belum diperoleh bagaimana akhir dari proses sidang MP ini, namun Sahat Sianturi mengakui laporan Udin itu.
Udin Sihalolo yang juga kader PDIP Kota Batam itu gagal terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Batam dari Dapil Kota Batam 2 (Bengkong dan Batu Ampar) pada Pemilu 2024.
Hal ihwal yang dipermasalahkan Udin Sihaloho sebagaimana isi pengaduannya, adalah terkait dugaan kecurangan pada Pemilu dan Pileg 2024.
Kepaniteraan Mahkamah PDI Perjuangan pun merespons permohonan Udin Sihaloho dengan mengirimkan surat panggilan sidang terhadap Sahat Sianturi dan Gabriel SAA Sianturi, keduanya sebagai pihak Termohon.
Gabriel Sianturi putra Sahat Sianturi itu, maju sebagai caleg DPRD Kota Batam pada Pemilu 2024. Namun ia juga tak terpilih di dapil yang sama dengan Udin Sihaloho.
Dalam salinan dokumen diperoleh BatamNow.com, Udin Sihaloho melampirkan surat berisi 7 lembar yang menjelaskan kronologi dugaan kecurangan oleh kedua Termohon pada Pemilu 2024.
Laporan Udin Sihaloho itu tertanggal 2 April 2024, ditembuskan ke DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri dan DPP PDI Perjuangan di Jakarta.
Sementara itu, banyak juga mempertanyakan mengapa atau apakah Udin Sihaloho tidak melaporkan dugaan kecurangan ditemukannya itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelumnya.
Udin Sihaloho Daftar Bacalon Wawako Batam
Pupus di kontestasi Pileg, Udin Sihaloho kini berniat maju sebagai bakal calon (Bacalon) Wakil Wali Kota (Wako) Batam dalam Pilkada 2024 nanti.
Hari ini, Sabtu (18/05), Udin Sihaloho yang Ketua PAC PDIP Bengkong itu menyerahkan formulir pendaftaran sebagai bacalon kepala daerah (Kada) ke DPC PDIP Kota Batam.
Dokumen pendaftaran Udin itu diterima Daniel Wakil Ketua Panitia Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang didampingi Tumbur Sihaloho Ketua Tim Penjaringan. (red)

