Viral, Video Oknum Polwan Kanit Narkoba di Lampung Terekam Asyik Nyabu - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Viral, Video Oknum Polwan Kanit Narkoba di Lampung Terekam Asyik Nyabu

21/Nov/2020 21:45
Viral, Video Oknum Polwan Kanit Narkoba di Lampung Terekam Asyik Nyabu

Ilustrasi sabu. (F: Kompas)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Sebuah video yang menampilkan oknum polisi wanita (polwan) yang menjabat Kepala Unit (Kanit) Narkoba Polres Mesuji terekam sedang asyik nyabu, viral di media sosial.

Salah satunya, video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @peristiwa_sekitar_kita pada Jumat (20/11/2020).

Dilansir Kompas.com, dalam video tersebut, oknum polwan terlihat mengenakan baju kaos hitam dan celana biru, sedang menghisap narkoba jenis sabu, sambil mengobrol bersama rekan perempuannya.

Hingga hari ini Sabtu (21/11/2020) siang, unggahan video tersebut telah dilihat lebih dari 2.000 kali.

Selain akun tersebut, video serupa juga dibagikan oleh akun Instagram @infolampung_ pada hari yang sama.

Sejumlah warganet yang melihat video tersebut menunjukkan respons yang beragam.

Berikut penjelasan Polda Lampung:

Konfirmasi Kompas.com

Mencari tahu kebenaran informasi tersebut, Kompas.com menghubungi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Pandra mengatakan, perempuan yang terekam hingga viral ketika asyik nyabu tersebut memang benar oknum anggota dari Polres Mesuji.

Dia juga membenarkan bahwa oknum polwan tersebut sebelumnya menjabat sebagai Kanit Satnarkoba Polres Mesuji.

Namun, kata Pandra, pihaknya telah mencopot oknum polwan tersebut dari jabatannya.

“Oknum polwan yang berinisal D itu sudah dicopot, atau bahasanya adalah sudah dinonaktifkan dari jabatan dia,” kata Pandra saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).

“Kemudian, kami melimpahkan perkara ini untuk dilakukan pemeriksaan melalui Bid Propam Polda Lampung,” lanjutnya.

Terus Didalami

Pandra mengungkapkan, pemeriksaan terus dilakukan secara maraton untuk mendalami secara menyeluruh kejadian yang menghebohkan masyarakat itu.

Menurut Pandra, perbuatan melanggar hukum tersebut pasti ada sebab dan akibatnya. Hal itu yang saat ini masih diselidiki polisi.

“Pasti ada sebab dan akibatnya. Mungkin karena pergaulannya, mungkin karena beban pekerjaannya yang berat atau yang lainnya. Ini yang sedang kita dalami,” ujar Pandra.

Pandra juga menyatakan, lingkungan pekerjaan oknum polwan ini yang rentan akan barang haram tersebut, juga bisa menjadi faktor berikutnya.

“Namanya seseorang berada di lingkungan yang sangat rentan ya, contohnya saja tenaga kesehatan yang kesehariannya bekerja di rumah sakit, kan mereka juga rentan terkena corona. Ibaratnya seperti itu,” lanjutnya.

Anggota yang Berprestasi

Lebih jauh, Pandra mengatakan, oknum polwan tersebut menurut dia memiliki prestasi dalam mengungkap banyak kasus narkoba.

Karena itu pihaknya akan menyelidiki mengapa yang bersangkutan bisa menjadi pemakai narkoba.

“Sebenarnya, banyak prestasi dari dia dalam pengungkapan-pengungkapan kasus. Nah ini yang sedang kita dalami bagaimana keseharian dia dan lain sebagainya,” kata Pandra.

“Maka dari itu, penyelidikannya harus secara komprehensif, tidak hanya memberikan penghukuman saja tanpa diselidiki sebab dan akibatnya,” imbuh dia.(*)

Berita Sebelumnya

Anak Semata Wayang Meninggal Terseret Arus Air Gorong-gorong. Tinggallah Ibu Sebatang Kara

Berita Selanjutnya

Taat Ibadah, Rajin ke Mesjid. Ayahnya Bekerja Sebagai Buruh Nelayan di Malaysia

Berita Selanjutnya
Bocah 10 Tahun Tewas Terseret Arus Air Gorong-gorong di Sekupang, Saat Mandi Hujan

Taat Ibadah, Rajin ke Mesjid. Ayahnya Bekerja Sebagai Buruh Nelayan di Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com