BatamNow.com, Bintan – Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri) Brigjen Pol. Anom Wibowo menghadiri peresmian Gereja Katolik St. Yohanes Paulus II di Galang Batang, Kabupaten Bintan, Sabtu (24/10/2026).
Peresmian berlangsung khidmat dan penuh sukacita. Kegiatan tersebut dihadiri Uskup Pangkalpinang, Vikjen Keuskupan Pangkalpinang, para pastor, pengurus gereja, pejabat utama Polda Kepri, serta umat Katolik setempat.
Peresmian gereja ini menjadi momentum penting bagi umat Katolik di Galang Batang setelah melalui proses pembangunan yang melibatkan dukungan dan gotong royong berbagai pihak.
Gereja tersebut diharapkan menjadi pusat peribadatan sekaligus memperkuat kehidupan rohani dan kebersamaan umat.
Perwakilan Gereja Katolik St. Yohanes Paulus II Galang Batang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan gereja.
Ucapan terima kasih juga diberikan kepada jajaran kepolisian yang membantu menjaga keamanan sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan acara.
Dukungan tersebut membuat kegiatan peresmian berlangsung aman dan kondusif.
Perwakilan Keuskupan Kepulauan Riau juga menyampaikan bahwa pembangunan gereja merupakan hasil perjuangan panjang serta dukungan berbagai pihak.
Semangat kebersamaan dan kepedulian yang terbangun selama proses pembangunan diharapkan terus terpelihara dalam kehidupan bermasyarakat.
Kehadiran Wakapolda Kepri dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan Polri dengan masyarakat sekaligus memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kepulauan Riau.
Anom berharap nilai-nilai keteladanan dapat menginspirasi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadi pribadi yang beriman, berintegritas, peduli terhadap sesama, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis untuk meminta bantuan maupun menyampaikan pengaduan. (*)

