Walhi Sebut Relokasi Warga Rempang Termasuk Kejahatan Kemanusiaan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Walhi Sebut Relokasi Warga Rempang Termasuk Kejahatan Kemanusiaan

16/Sep/2023 08:39
Areal Kantor BP Batam Menghitam, Massa Aliansi Pemuda Melayu Tolak Relokasi Kampung di Rempang

Suasana unjuk rasa Aliansi Pemuda Melayu di depan Kantor BP Batam, Rabu (23/08/2023). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Penggusuran atau juga dikenal dengan istilah relokasi sepihak warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau, termasuk kejahatan kemanusiaan. Seperti tertera pada Pasal 9 ayat (d) Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia yang menyebutkan bahwa salah satu yang disebut kejahatan kemanusiaan adalah pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa.

Hal tersebut dengan tegas dikatakan Manajer Pengakuan Wilayah Kelola Rakyat Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Ferry Widodo, kepada BatamNow.com, di Jakarta, Jumat (15/09/2023).

Ferry menjelaskan, Pasal 7 UU 26/2000, menyebutkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat meliputi: kejahatan genosida; dan kejahatan terhadap kemanusiaan. “Untuk konflik yang terjadi di Pulau Rempang bisa juga kita menyebutnya sebagai kejahatan kemanusiaan,” ujarnya.

Dia menguraikan, pengusiran paksa tersebut menyebabkan masyarakat Pulau Rempang bukan hanya akan kehilangan hak atas tanahnya, tetapi juga akan kehilangan ikatan sosial antar-warga, akan kehilangan sumber-sumber penghidupannya dan kehilangan budaya serta kultur yang ada sejak dari nenek moyang mereka.

Dia menilai, ada hak-hak kesejarahan yang menjadi milik warga Rempang turun temurun yang akan hilang bila relokasi dilakukan. Dipertanyakan, apakah hanya demi investasi pemerintah tega menghapus sejarah orang Melayu Tempatan atau Melayu Kuno di Rempang? “Bila ini terjadi, maka keturunan mereka tidak lagi akan mengenali dan mengetahui siapa leluhurnya,” tukasnya.

Baca Juga:  Alamak! Ribuan Sertifikat Program Jokowi Teronggok di BPN Batam. LI Tipikor: Minggu Depan Kami Lapor ke Setneg

Terkait penambahan aparat keamanan, baik Polri maupun TNI, Ferry menegaskan, itu bukan solusi. “Penambahan pasukan oleh TNI dan Polri bukanlah solusi untuk meredam konflik, bahkan akan menyebabkan konflik semakin parah,” serunya.

Dia menegaskan, terbukti penanganan yang dilakukan oleh aparat keamanan di wilayah konflik agraria lebih sering berujung pada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat. “Beberapa contoh tindak kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat ialah penangkapan, penganiayaan, dan penembakan,” tukasnya.

Dirinya berharap pemerintah tidak menggunakan kekuatan senjata untuk melawan rakyatnya sendiri. Ferry meminta pemerintah untuk melihat ulang kebijakan-kebijakan yang mendukung proses penggusuran demi keadilan bagi masyarakat adat setempat.

“Kita tahu bahwa yang masuk ke PSN seolah-olah semuanya dipaksa untuk dilakukan pembangunan tanpa melihat hak asal usul dan masyarakat. Banyak kebijakan yang melegalkan kejahatan kemanusiaan itu dilakukan negara,” pungkasnya. (RN)

Berita Sebelumnya

Turun ke Rempang, Kabaintelkam Polri Dengarkan Keluhan Warga dan Bakal Sampaikan ke Kapolri serta Presiden

Berita Selanjutnya

Komnas HAM di Rempang, Guru: Aparat Jangan Lagi Bunyikan Sirene Kami Masih Trauma

Berita Selanjutnya
Komnas HAM di Rempang, Guru: Aparat Jangan Lagi Bunyikan Sirene Kami Masih Trauma

Komnas HAM di Rempang, Guru: Aparat Jangan Lagi Bunyikan Sirene Kami Masih Trauma

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com