Wali Kota Batam akan Telepon Roro Direktur RSUD EF Soal Jaspel Nakes Menunggak - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Wali Kota Batam akan Telepon Roro Direktur RSUD EF Soal Jaspel Nakes Menunggak

10/Jul/2025 16:21
Wali Kota Batam akan Telepon Roro Direktur RSUD EF Soal Jaspel Nakes Menunggak

Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Keterlambatan pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Embung Fatimah (EF) ternyata tidak diketahui oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Hal ini menimbulkan tanda tanya, mengingat Amsakar sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD EF terkait meninggalnya seorang pasien usai ditangani, beberapa waktu lalu.

Padahal, tunggakan Jaspel sudah terjadi jauh sebelum dan sesudah sidak tersebut.

Dalam sidak itu, Amsakar juga diketahui bertemu langsung dengan Direktur RSUD EF, drg Roro Sri Widjayanti Suryandari, beserta jajarannya.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Embung Fatimah, Kamis (19/06/2025). (F: Media Center Pemko Batam)

Namun saat dikonfirmasi oleh BatamNow.com secara spontan, Amsakar—yang juga menjabat sebagai ex-officio Kepala BP Batam—mengaku tidak mengetahui persoalan keterlambatan pembayaran Jaspel tersebut.

Konfirmasi itu dilakukan saat Amsakar menghadiri acara peresmian operasional pabrik PT Solder Tin Andalan Indonesia (STANIA), anak perusahaan Arsari Tambang, di Kawasan Industri Tunas Prima, Kamis (10/07/2025).

Tunggakan Sampai 5 Bulan, Lalu Dicicil

Jaspel dari BPJS Ketenagakerjaan (langganan) sempat menunggak selama lima bulan dan baru dicairkan pada Jumat malam, 20 Juni 2025, setelah media ini menyoroti nasib sekitar 450 tenaga kesehatan RSUD EF.

Sementara itu, Jaspel BPJS Kesehatan juga mengalami penunggakan selama lima bulan dan baru dibayarkan sebagian pada 4 Juli 2025, yaitu untuk periode Februari–Maret, dari total tunggakan Februari–Juni 2025.

Baca Juga:  Rumah Sakit Embung Fatimah “Pasien” Kejari Batam Lagi, Ini Temuan BPK Tahun 2016

Respons Singkat Wali Kota

Menanggapi hal itu, Amsakar hanya menjawab singkat sebelum meninggalkan lokasi acara.

“Saya telepon Ibu Roro (Direktur RSUD EF) dulu,” ujarnya.

Permasalahan di RSUD EF tidak hanya soal keterlambatan pembayaran.

Para Nakes juga menyoroti mekanisme pembayaran Jaspel yang dianggap kurang transparan.

Sejumlah Nakes mengaku baru mengetahui adanya pembayaran setelah diumumkan oleh manajemen keuangan rumah sakit melalui grup WhatsApp internal.

“Transferan lagi-lagi dilakukan secara lumpsum, cara klasik tanpa menyertakan amprah resmi. Tidak dijelaskan jasa apa saja yang dibayarkan,” keluh beberapa tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya karena khawatir mendapat sanksi.

“Kami terima sebagian pembayaran Jaspel itu sekitar sore hari. Tapi pertanyaan kami soal rinciannya belum juga terjawab sejak dulu,” tambah seorang Nakes dengan nada kecewa.

DPRD Kepri Turut Sidak Sebelumnya

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, juga melakukan sidak ke RSUD EF pada 24 Juni 2024, juga tak mengetahui ada masalah tunggakan Jaspel.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Embung Fatimah (EF), Selasa (24/06/2024). (F: ist)

Ia berjanji akan menindaklanjuti dan meminta penjelasan dari Direktur RSUD EF.

“Saya cek dulu nanti ya, dan saya akan jawab secara tertulis,” ujar Iman singkat saat ditemui BatamNow.com usai acara peresmian pabrik STANIA, Kamis (10/07). (A)

Berita Sebelumnya

Bea Cukai Batam Siapkan Satgas Turunan Tindak BKC Ilegal, Dukung Langkah Nasional

Berita Selanjutnya

Komisi VI akan Cabut Moratorium Alokasi Lahan BP Batam Setelah Perbaikan LMS

Berita Selanjutnya
Komisi VI akan Cabut Moratorium Alokasi Lahan BP Batam Setelah Perbaikan LMS

Komisi VI akan Cabut Moratorium Alokasi Lahan BP Batam Setelah Perbaikan LMS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com