BatamNow.com – Komisi VI DPR RI akan mencabut moratorium (penangguhan) alokasi lahan yang sudah berlangsung sejak tahun lalu, setelah BP Batam merampungkan perbaikan land management system (LMS) miliknya.
Rencana itu menjadi salah satu poin kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam salah satu mitranya, pada Rabu (09/07/2025), di Jakarta.
“Komisi VI DPR ini mendorong BP Batam untuk segera menyempurnakan layanan investasi antara lain tata kelola pelayanan pertanahan dengan melakukan perbaikan database dan audit sistem Land Management System (LMS), sehingga moratorium alokasi lahan dapat segera dicabut. Setuju?” kata Wakil Ketua Komisi VI, Andre Rosiade membacakan poin ke-6 kesimpulan RDP.
Anggota dewan dari Fraksi Gerindra itu mengatakan, Komisi VI akan mengundang lagi BP Batam rapat terkait pencabutan moratorium lahan.
Jadi target kita Prof Darmadi, masa sidang ke depan setelah 17 Agustus kita akan undang BP Batam untuk mencabut moratorium,” jelas Andre kepada anggota Komisi VI lainnya dalam RDP.
Usai kesimpulan dibacakan, pimpinan rapat menutup RDP tersebut.
@batamnow Komisi VI DPR RI akan mencabut moratorium (penangguhan) alokasi lahan yang sudah berlangsung sejak tahun lalu, setelah BP Batam merampungkan perbaikan land management system (LMS) miliknya. Rencana itu menjadi salah satu poin kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam salah satu mitranya, pada Rabu (09/07/2025), di Jakarta. “Komisi VI DPR ini mendorong BP Batam untuk segera menyempurnakan layanan investasi antara lain tata kelola pelayanan pertanahan dengan melakukan perbaikan database dan audit sistem Land Management System (LMS), sehingga moratorium alokasi lahan dapat segera dicabut. Setuju?” kata Wakil Ketua Komisi VI, Andre Rosiade membacakan poin ke-6 kesimpulan RDP. Anggota dewan dari Fraksi Gerindra itu mengatakan, Komisi VI akan mengundang lagi BP Batam rapat terkait pencabutan moratorium lahan. Jadi target kita Prof Darmadi, masa sidang ke depan setelah 17 Agustus kita akan undang BP Batam untuk mencabut moratorium,” jelas Andre kepada anggota Komisi VI lainnya dalam RDP. Usai kesimpulan dibacakan, pimpinan rapat menutup RDP tersebut. Baca Beritanya di BatamNow.com #batamnow #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #bpbatam #fyp #fypage #amsakarachmad #liclaudiachandra ♬ original sound – BatamNow.com
BP Batam Tak Alokasikan Lahan 6 Bulan, PNBP Cekak
Uang Wajib Tahunan (UWT) dari pengalokasian lahan menjadi salah satu penyumbang terbesar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dipungut BP Batam dari penerima alokasi tanah.
Kepala BP Batam mengatakan, sudah enam bulan ini tidak ada alokasi baru di pertanahan. Hal itu menjadi salah satu penyebab relaisasi PNBP masih kecil, alias cekak.
“Seperti yang sama-sama kita pahami bahwa dalam rentang waktu 6 bulan terakhir ini BP Batam belum diperkenankan untuk mengalokasikan lahan. Sedangkan kontribusi PNBP BP Batam, antara lain juga cukup signifikan dari UWT ini, uang wajib tahunan. Jadi yang kita dapatkan sekarang itu rata-rata hanya dari perpanjangan UWT, Pak. Belum ada pengalokasian baru,” terang Amsakar dalam RDP, Rabu (09/07).
Saat pemaparan laporan keuangan, ditampilkan slide presentasi nenunjukkan penerimaan PNBP BP Batak hingga Juni 2025 hanya Rp 814,50 miliar, turun dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya mencapai Rp 1,15 triliun.
Sebelumnya, anggota Komisi VI Mufti Anam juga meminta agar era baru kepemimpinan di BP Batam menyelesaikan persoalan lahan dan dugaan mafia tanah.
“Tapi bagaimana jangan melupakan bahwa apa yang terjadi di lapangan hari ini seperti mafia lahan, termasuk juga ada orang yang menjual lahan secara ilegal tanpa ada surat, itu harapan kami bisa segera ditindaklanjuti,” harapnya.
Amsakar: Perbaikan LMS dalam Finishing
Amsakar menyampaikan bahwa BP Batam sedang berupaya memperbaiki tata kelola lahan.
“Perbaikan itu dimulai dengan melakukan kerja sama dengan UI untuk membuat sebuah aplikasi Land Management System yang di sana nanti akan terpapar secara jelas berapa banyak lahan yang sudah digunakan, berapa tahun masa pembayaran UWTO-nya, berapa yang terlantar dan berapa yang dapat kita distribusikan,” paparnya.
“Sekarang dalam tahap finishing dan mudah-mudahan tidak begitu lama lagi ini akan selesai,” lanjutnya.
Amsakar pun meminta agar Komisi VI mencabut moratorium alokasi lahan setelah LMS selesai dibenahi.
“Seiring juga dengan harapan kami mudah-mudahan moratorium yang kemarin kita laksanakan ini juga berkenan Komisi VI dapat memberikan setelah Land Management System kami selesai,” pintanya.
Ke depannya, BP Batam disebut akan ketat dalam pengalokasian lahan. Implementasinya akan diatur dalan Peraturan Kepala (Perka).
“Yang kedua, kita juga sedang mempersiapkan Perka bahwa cara-cara kerja lama yang memungkinkan ada praktik jual-beli di belakang layar itu mudah-mudahan bisa kita eliminir di era kepemimpinan kami,” tukasnya.
Terkait kesehatan dan kemampuan finansial pemohon alokasi lahan juga akan diatur dalam Perka tersebut.
“Idealnya dalam sebuah studi yang kami pelajari dan sudah kami bahas bersama, setiap ingin berinvestasi, sekurang-kurangnya investor itu harus punya dana setara dengan 24 kali UWT-nya,” terangnya.
Soal nilai variabel pengali UWT itu, kata Amsakar, belum angka pasti.
“Nah ini nanti akan kita akomodir di dalam Perka kita. Tapi begini Pak, belum tentu di angka 24 kali. Itu kami juga sedang bincangkan. Yang penting LMS kami itu, Land Management System kami itu selesai,” tandasnya.
Dulu, Perintah Moratorium Karena Isu Buka-Tutup Alokasi
Sebelum diperintahkan Komisi VI, moratorium alokasi lahan pada laman LMS BP Batam sudah terjadi.
Namun kemudian, kabar sampai ke Komisi VI, bahwa pengalokasian tanah BP Batam dilakukan moratorium pada 25 September 2024, tapi diduga dilakukan buka-tutup yang menghasilkan 14 izin baru.
Agar tak menimbulkan permasalahan lagi, Andre pun, saat RDP pada 2 Desember 2024, mengusulkan agar morataorium alokasi lahan BP Batam dilanjutkan sampai berakhir masa jabatan Kepala BP Batam Muhammad Rudi.
Serius dengan usulannya, Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat itu mengatakan akan berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Jadi kami akan komunikasikan ke presiden dan juga Menko Perekonomian pak,” jelas Andre, Senin (02/12/2024). (D)

