BatamNow.com, Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej menginginkan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) bisa dilakukan tahun ini juga.
“Saat ini, kami terus melakukan sosialisasi dan menyerap aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat. Ini kami lakukan agar RUU KUHP ini bisa semakin lengkap,” ujar Wamen yang akrab disapa Eddy ini kepada awak media usai mengikuti Seminar Rancangan KUHP Dalam Pembangunan Hukum Indonesia di Aula PGI, Jakarta, Kamis (11/08/2022).
Menurutnya, selama ini Indonesia menggunakan KUHP peninggalan Belanda. “Tentu dalam perkembangannya, dirasa perlu dilakukan pembaharuan yang tentunya mengikuti perkembangan zaman dan kehidupan sosial masyarakat,” jelasnya.
Dia menjelaskan, sejauh ini sudah begitu banyak masukan dari berbagai pihak dengan latar belakang profesi dan intelektual. “Tentu kami berharap dengan banyaknya masukan dari masyarakat ini, maka pembahasan RKUHP ini bisa semakin paripurna,” imbuhnya.
Saat ini, sambungnya, proses pembahasan tengah dilakukan secara intens di DPR RI. “Saat ini masih cukup waktu untuk terus melakukan sosialisasi. Kami membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberi masukan terkait produk perundang-undangan tersebut,” pintanya.
Dirinya berharap, tahun ini RKHUP bisa disahkan. “Kan masih ada waktu 4 bulan lagi. Semoga bisa kita kebut, sehingga akhir tahun ini bisa disahkan oleh DPR,” tukasnya. (RN)