Wamenkumham Dorong Rancangan KUHP Disahkan Tahun Ini - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Wamenkumham Dorong Rancangan KUHP Disahkan Tahun Ini

by BATAM NOW
11/Agu/2022 20:42
Wamenkumham Dorong Rancangan KUHP Disahkan Tahun Ini

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej dalam Seminar Rancangan KUHP Dalam Pembangunan Hukum Indonesia di Aula PGI, Jakarta, Kamis (11/08/2022). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej menginginkan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) bisa dilakukan tahun ini juga.

“Saat ini, kami terus melakukan sosialisasi dan menyerap aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat. Ini kami lakukan agar RUU KUHP ini bisa semakin lengkap,” ujar Wamen yang akrab disapa Eddy ini kepada awak media usai mengikuti Seminar Rancangan KUHP Dalam Pembangunan Hukum Indonesia di Aula PGI, Jakarta, Kamis (11/08/2022).

Menurutnya, selama ini Indonesia menggunakan KUHP peninggalan Belanda. “Tentu dalam perkembangannya, dirasa perlu dilakukan pembaharuan yang tentunya mengikuti perkembangan zaman dan kehidupan sosial masyarakat,” jelasnya.

Dia menjelaskan, sejauh ini sudah begitu banyak masukan dari berbagai pihak dengan latar belakang profesi dan intelektual. “Tentu kami berharap dengan banyaknya masukan dari masyarakat ini, maka pembahasan RKUHP ini bisa semakin paripurna,” imbuhnya.

Saat ini, sambungnya, proses pembahasan tengah dilakukan secara intens di DPR RI. “Saat ini masih cukup waktu untuk terus melakukan sosialisasi. Kami membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberi masukan terkait produk perundang-undangan tersebut,” pintanya.

Baca Juga:  Gubernur Ansar Usulkan Kepri Jadi "Hub" Ekspor pada Rakorgub se-Sumatera 2022

Dirinya berharap, tahun ini RKHUP bisa disahkan. “Kan masih ada waktu 4 bulan lagi. Semoga bisa kita kebut, sehingga akhir tahun ini bisa disahkan oleh DPR,” tukasnya. (RN)

Berita Sebelumnya

Ferdy Sambo Mengaku Bunuh Brigadir J Karena Martabat Keluarganya Dilukai

Berita Selanjutnya

Pemprov Kepri Dukung Progam Pemerintah Pusat,  Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

Berita Selanjutnya
Pemprov Kepri Dukung Progam Pemerintah Pusat,  Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

Pemprov Kepri Dukung Progam Pemerintah Pusat,  Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com