BatamNow.com – Warga Batam, termasuk pengusaha yang memiliki masalah lahan dan tata ruang selama ini dengan BP Batam, segeralah datang ke Hotel Marriott di kawasan Harbour Bay Batam pada Jumat (18/07/2025).
Di sana Tim Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI dari Senayan, Jakarta akan membuka meja pengaduan masyarakat Batam.
Dijadwalkan, meja pengaduan buka pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dan konfirmasi kehadiran paling lambat sehari sebelum (H-1) acara digelar.
Warga Batam diminta mendaftar terlebih dulu sebagai peserta pengadu.
Adapun narahubung adalah Skretariat Komisi VI DPR RI dengan Anti (+62 817 111 081) dan Nisa (+62 812 1158 8569).
Panitia acara, Nisa, yang dikonfirmasi BatamNow.com lewat komunikasi WhatsApp membenarkan kedatangan Panja Komisi VI itu.
“Benar tanggal 18 Juli 2025 tim Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam akan menerima pengaduan masyarakat Kota Batam terkait tata kelola dan tata ruang Kota Batam,” ujar Nisa.
Dalam pemberitahuan atau flyer yang diedarkan, Panja mengajak masyarakat Batam untuk memanfaatkan kesempatan ini.
“Warga Batam Suaramu Didengar”, begitu headline pada desain flyer.
Satu ajakan yang sangat demokratis dan terbuka, “Hadiri forum pengaduan tata kelola lahan dan tata ruang Batam bersama Komisi VI DPR RI”.
Dipertegas lagi ajakan dalam flyer itu: “Ini kesempatanmu untuk menyampaikan langsung kepada Tim Panja BP Batam Komisi VI DPR RI”.
Flyer itu dengan call to action berisi narasi: “Waktunya bertindak hadir dan jadilah bagian jadi solusi untuk Batam yang lebih tertata dan sejahtera”.
Adapun mekanisme pengaduan, bagi setiap pengadu dibatasi maksimal 2 (dua) orang dalam satu pengaduan.
Pembatasan itu dilakukan mengingat keterbatasan waktu serta antrean list peserta sehingga durasi pengaduan pun maksimal 10 menit per pengadu.
Catatan BatamNow.com, turunnya Panja Komisi VI dengan membuka meja pengaduan terbuka bagi masyarakat adalah yang pertama sejak Komisi VI sebagai mitra pengawasan BP Batam. (Red)

