"Sejuta Satu" Masalah Lahan dan Tata Ruang di Batam: Pengadu ke Forum Panja Komisi VI DPR RI Diprediksi Membeludak - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

“Sejuta Satu” Masalah Lahan dan Tata Ruang di Batam: Pengadu ke Forum Panja Komisi VI DPR RI Diprediksi Membeludak

16/Jul/2025 16:30
Ombudsman Kepri Nilai Pemikiran Evaluasi KEK di Batam Ada Benarnya, Tapi Juga Berisiko

Tanah timbunan (reklamasi) di pesisir Teluk Tering, Batam Center, Kota Batam. Dipotret pada 15 Juli 2025. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Tim Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI akan membuka forum pengaduan masyarakat Batam terkait persoalan lahan dan tata ruang, pada Jumat, 18 Juli 2025 di Hotel Marriott, Harbour Bay, Batam.

Forum ini menjadi momentum bagi warga yang selama ini kesulitan menyampaikan aspirasi mereka kepada lembaga legislatif pusat.

Panitia mengumumkan, meja pengaduan dibuka pukul 09.00–11.00 WIB, dengan konfirmasi kehadiran paling lambat H-1.

Baca Juga:  Warga Batam Punya Masalah Lahan dan Tata Ruang? Komisi VI DPR RI Buka Pengaduan di Hotel Marriott Jumat 18 Juli 2025

Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, menyebut kehadiran Panja ini sebagai angin segar bagi masyarakat.

Menurutnya, sejak lama warga Batam dengan “sejuta satu” persoalan lahan dan tata ruang, menghadapi hambatan struktural dalam menyampaikan permasalahan tersebut.

“Selama lima dekade, masyarakat seperti dibungkam. Turunnya Panja Komisi VI ini adalah vitamin baru bagi Batam,” ujar Panahatan.

Ia pun memprediksi jumlah pengadu akan membeludak, untuk memanfaatkan forum dari Panja Komisi VI DPR ini.

Baca Juga:  Penimbunan Sungai Terjadi Lagi, Kini di Patam Lestari: Warga Berharap Li Claudia Chandra Turun Tertibkan

Panahatan menjelaskan bahwa Komisi VI resmi menjadi mitra pengawasan teknis BP Batam sejak 2020, setelah sebelumnya BP Batam tidak memiliki mitra tetap di DPR RI.

Hubungan pengawasan sebelumnya bersifat tematik dan tersebar di beberapa komisi, tergantung isu yang dibahas.

Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam di Batam Center. (F: BatamNow)

Ditegaskannya, DPRD Provinsi Kepri maupun DPRD Kota Batam bukan mitra pengawasan BP Batam, karena kewenangan DPRD hanya sebatas undangan RDP dan tidak menghasilkan keputusan mengikat.

Panahatan juga menyoroti peran besar BP Batam dalam kehidupan masyarakat, mulai dari urusan lahan, air minum, jaringan jalan hingga pengelolaan limbah.

Baca Juga:  Reklamasi Ilegal Teluk Tering Batam, LI-Tipikor Minta Para Pelaku Ditindak Tegas

Apalagi sejak diterbitkannya PP Nomor 25 dan PP Nomor 28 Tahun 2025, BP Batam mendapat tambahan 16 kewenangan baru dari berbagai kementerian dan lembaga pusat, yang memperkuat posisinya sebagai operator dan regulator kawasan.

Ia mendorong warga Batam yang ingin menyampaikan pengaduan agar menyusun laporan tertulis secara konkret dan komprehensif, mengingat waktu penyampaian dibatasi hanya 10 menit per pengadu, dan setiap pengadu dibatasi maksimal dua orang per kasus.

Panitia acara, Nisa, membenarkan kedatangan Tim Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam tersebut.

Dalam pengumuman resmi Panja, masyarakat diajak hadir dengan tema:

“Warga Batam, Suaramu Didengar”, disertai ajakan: “Ini kesempatanmu menyampaikan langsung kepada Tim Panja Komisi VI DPR RI.

“Hadir dan jadilah bagian dari solusi untuk Batam yang lebih tertata dan sejahtera.”

Flyer undangan untuk pengaduan masalah lahan dan tata ruang di Batam kepada Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam Komisi VI DPR RI. (F: Komisi VI DPR RI)

Warga yang ingin mendaftar dapat menghubungi narahubung resmi Sekretariat Komisi VI DPR RI melalui: Anti (+62 817 111 081) dan Nisa (+62 812 1158 8569)

Kegiatan ini merupakan pertama kalinya Komisi VI DPR RI membuka forum pengaduan terbuka di Batam, dalam kapasitasnya sebagai mitra resmi pengawasan terhadap BP Batam. (Red)

Berita Sebelumnya

Warga Batam Punya Masalah Lahan dan Tata Ruang? Komisi VI DPR RI Buka Pengaduan di Hotel Marriott Jumat 18 Juli 2025

Berita Selanjutnya

Warga Winner Mangrove Surati BP Batam, Minta Sidak Penimbunan Sungai di Sekupang

Berita Selanjutnya
Penimbunan Sungai Terjadi Lagi, Kini di Patam Lestari: Warga Berharap Li Claudia Chandra Turun Tertibkan

Warga Winner Mangrove Surati BP Batam, Minta Sidak Penimbunan Sungai di Sekupang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com