Penimbunan Sungai Terjadi Lagi, Kini di Patam Lestari: Warga Berharap Li Claudia Chandra Turun Tertibkan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Penimbunan Sungai Terjadi Lagi, Kini di Patam Lestari: Warga Berharap Li Claudia Chandra Turun Tertibkan

05/Jul/2025 20:17
Penimbunan Sungai Terjadi Lagi, Kini di Patam Lestari: Warga Berharap Li Claudia Chandra Turun Tertibkan

Warga Perumahan Winner Mangrove Millenium, Kelurahan Patam Lestari, menunjukkan aliran sungai yang ditimbun, Sabtu (05/07/2025). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kasus penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) terjadi lagi di Batam, setelah kasus yang sama di sekitar Perumahan Permata Baloi Indah yang membuat Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra turun menertibkannya.

Kini warga di Perumahan Winner Mangrove, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Batam yang resah dan dibayang-bayangi ancaman banjir menggenangi pemukiman mereka karena terjadi penimbunan DAS yang diduga ilegal.

Menurut warga di sana, sungai yang sebelumnya memiliki lebar sekitar 30 meter, kini menyempit drastis hanya menyisakan aliran selebar 3 hingga 5 meter.

Penimbunan sepanjang sekitar 200 meter dengan ketinggian sekitar 3 sampai 4 meter yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir ini berada tepat di seberang jalan kawasan Kavling Siap Bangun (KSB) Tiban.

@batamnow Kasus penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) terjadi lagi di Batam, setelah kasus yang sama di sekitar Perumahan Permata Baloi Indah yang membuat Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra turun menertibkannya. Kini warga di Perumahan Winner Mangrove, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Batam yang resah dan dibayang-bayangi ancaman banjir menggenangi pemukiman mereka karena terjadi penimbunan DAS yang diduga ilegal. Menurut warga di sana, sungai yang sebelumnya memiliki lebar sekitar 30 meter, kini menyempit drastis hanya menyisakan aliran selebar 3 hingga 5 meter. Penimbunan sepanjang sekitar 200 meter dengan ketinggian sekitar 3 sampai 4 meter yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir ini berada tepat di seberang jalan kawasan Kavling Siap Bangun (KSB) Tiban. Aktivitas tersebut diduga ilegal dan dilakukan secara diam-diam pada malam hari, untuk menghindari sorotan warga sekitar. Menurut pengakuan warga, bahwa Lurah Patam Lestari, Iqbal sudah pernah turun langsung ke lokasi pada Senin, 26 Juni 2025, untuk menanyakan perizinan soal penimbunan itu. Saat itu, sempat terjadi penghentian aktivitas penimbunan, namun tak berlangsung lama. Kini terjadi lagi, namun masih dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Yang lebih mengkhawatirkan, kata warga, penimbunan dilakukan bukan dengan material tanah murni, melainkan menggunakan sampah puing-puing bangunan. Selain merusak lingkungan, ujar mereka, dikhawatirkan mengancam keberadaan pohon bakau (mangrove) yang tumbuh alami di sepanjang aliran sungai tersebut. Salah seorang warga RT 001/RW 007, Hazhari, mengungkapkan bahwa warga telah mencoba menghentikan langsung aktivitas tersebut di lapangan. Namun upaya tersebut seperti tak diindahkan. “Kami warga di sini sudah pernah melarang para pekerja yang membuang timbunan di sini agar jangan dilanjut dulu sebelum ada kejelasan. Tapi hingga kini masih berlanjut dengan cara sembunyi-sembunyi, kadang mereka kerjanya malam hari,” ujar Hazhari saat ditemui di Perumahan Winner Mangrove, Sabtu (05/07/2025). Baca Beritanya di BatamNow.com #batamnow #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #fyp #fypシ #fypシ゚viral ♬ News, news, seriousness, tension(1077866) – Lyrebirds music

Aktivitas tersebut diduga ilegal dan dilakukan secara diam-diam pada malam hari, untuk menghindari sorotan warga sekitar.

Menurut pengakuan warga, bahwa Lurah Patam Lestari, Iqbal sudah pernah turun langsung ke lokasi pada Senin, 26 Juni 2025, untuk menanyakan perizinan soal penimbunan itu.

Lurah Patam Lestari, Iqbal disebut telah turun ke lokasi diduga tempat aktivitas penimbunan sungai pada Senin, 26 Juni 2025. (F: ist)

Saat itu, sempat terjadi penghentian aktivitas penimbunan, namun tak berlangsung lama.

Kini terjadi lagi, namun masih dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Yang lebih mengkhawatirkan, kata warga, penimbunan dilakukan bukan dengan material tanah murni, melainkan menggunakan sampah puing-puing bangunan.

Selain merusak lingkungan, ujar mereka, dikhawatirkan mengancam keberadaan pohon bakau (mangrove) yang tumbuh alami di sepanjang aliran sungai tersebut.

Salah seorang warga RT 001/RW 007, Hazhari, mengungkapkan bahwa warga telah mencoba menghentikan langsung aktivitas tersebut di lapangan.

Namun upaya tersebut seperti tak diindahkan.

“Kami warga di sini sudah pernah melarang para pekerja yang membuang timbunan di sini agar jangan dilanjut dulu sebelum ada kejelasan. Tapi hingga kini masih berlanjut dengan cara sembunyi-sembunyi, kadang mereka kerjanya malam hari,” ujar Hazhari saat ditemui di Perumahan Winner Mangrove, Sabtu (05/07/2025).

Masih kata Hazhari, penjelasan yang diterima dari kelurahan hanya menyebutkan adanya dokumen Penetapan Lokasi (PL) dengan nomor 218010179.

Tapi, yang menjadi persoalan adalah titik lokasi dalam PL itu ternyata berada di seberang jalan dari area penimbunan.

Artinya, kegiatan yang kini merambah aliran sungai dinilai tidak masuk dalam zona yang dimaksud oleh PL tersebut.

Warga pun berharap Wali Kota Batam Amsakar Achmad, maupun Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, secepatnya turun ke lapangan sebagaimana dilakukan di beberapa tempat.

“Kami berharap pemerintah kota dan BP Batam segera turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi di sini,” harap warga.

Warga menduga kegiatan penimbunan ini tidak punya izin resmi. “Kalau sudah, apakah benar sudah melalui kajian dampak lingkungan?” tambah Hazhari mempertanyakan.

Ironisnya, hingga saat ini belum jelas siapa pihak yang bertanggung jawab atas penimbunan tersebut.

Warga mengaku pernah menanyakan kepada para pekerja: siapa pemilik proyek?

Namun para pekerja hanya menjawab bahwa mereka hanya menjalankan perintah dan tak mengetahui siapa pihak yang menyuruh.

“Ketika ditanya siapa yang menyuruh, mereka hanya berkata, ‘kami hanya disuruh, Bang, kami tidak tahu siapa pemiliknya’,” kata Hazhari menirukan ucapan para pekerja.

Warga kini hanya bisa berharap agar otoritas yang lebih tinggi di instansi di Batam yang dapat menyelesaikannya dengan cepat.

“Harapan kami Bu Li lah yang turun sebagaimana ketegasan beliau menyelesaikan penimbunan sungai di perumahan Permata, Baloi Indah,” harap beberapa warga.

BatamNow.com telah berupaya mengkonfirmasi Kadis Lingkungan Hidup Kota Batam Herman Rozie, serta Kadis Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam Suhar, melalui pesan di WhatsApp, namun hingga berita ini ditayangkan, belum merespons. (A)

Berita Sebelumnya

I Wayan Wiradarma Jadi Kajari Batam, Gantikan I Ketut Kasna Dedi

Berita Selanjutnya

Organisasi Perempuan Tionghoa Serukan ke Prabowo: Jangan Biarkan Upaya Penghapusan Sejarah Kelam Mei 1998

Berita Selanjutnya
Organisasi Perempuan Tionghoa Serukan ke Prabowo: Jangan Biarkan Upaya Penghapusan Sejarah Kelam Mei 1998

Organisasi Perempuan Tionghoa Serukan ke Prabowo: Jangan Biarkan Upaya Penghapusan Sejarah Kelam Mei 1998

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com