Organisasi Perempuan Tionghoa Serukan ke Prabowo: Jangan Biarkan Upaya Penghapusan Sejarah Kelam Mei 1998 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Organisasi Perempuan Tionghoa Serukan ke Prabowo: Jangan Biarkan Upaya Penghapusan Sejarah Kelam Mei 1998

06/Jul/2025 09:29
Organisasi Perempuan Tionghoa Serukan ke Prabowo: Jangan Biarkan Upaya Penghapusan Sejarah Kelam Mei 1998

Perempuan Tionghoa Indonesia Emas memberi pernyataan sikap atas upaya penulisan ulang sejarah peristiwa Mei 1998. (F: Tangkapan layar/ Youtube)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Organisasi Perempuan Tionghoa Indonesia Emas (PTIE) menyatakan keprihatinannya atas pernyataan seorang menteri kabinet mengenai tragedi Mei 1998, khususnya terkait isu pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa yang disebut sebagai “rumor tanpa data pendukung yang solid”.

Pernyataan itu menuai kekecewaan dari PTIE yang menilai bahwa luka sejarah tersebut tidak boleh direduksi apalagi dihapus dari catatan bangsa.

“Perempuan Tionghoa Indonesia Emas, sebagai organ relawan, merasa terpukul dengan pernyataan tersebut,” tegas salah seorang perwakilan membacakan pernyataan sikap PTIE, dalam satu rekaman video.

Penelusuran media ini, pernyataan sikap itu tertanda Ketua Umum PTIE, Elisabeth Majuyetty. Videonya diunggah di kanal Youtube @Perempuan Tionghoa Indonesia Maju-Emas (PTIE), pada Kamis (03/07/2025).

PTIE mengaku selama proses Pemilu presiden 2024 hingga terbentuknya pemerintahan baru, pihaknya memilih untuk tidak mengungkit tragedi tersebut.

Mereka lebih ingin berkontribusi ke depan dengan mendukung Prabowo-Gibran sebagai bagian dari semangat persatuan bangsa.

Namun, pernyataan kontroversial oleh seorang ‘pembantu’ Presiden tersebut dianggap sebagai bentuk pengingkaran terhadap sejarah dan penderitaan para korban.

“Peristiwa kekerasan yang disebut tragedi atau kerusuhan Mei 1998 terhadap etnis Tionghoa terutama perempuan kala itu adalah fakta sejarah yang tidak dapat dihilangkan atau dikatakan tidak ada,” ujar PTIE.

Menurut PTIE, kekerasan seksual terhadap perempuan Tionghoa selama kerusuhan Mei 1998 telah tercatat dalam laporan lembaga nasional maupun internasional, seperti Komnas HAM, Amnesty International, Human Rights Watch, serta Special Rapporteurs dari PBB.

Selain itu, lanjutnya, laporan TGPF yang dibentuk di era Presiden BJ Habibie juga menemukan data tentang kerusuhan Mei 1998 yang memicu pemerkosaan perempuan Tionghoa Indonesia dan bahkan menimbulkan korban nyawa.

“Kita tidak sekadar menggunakan parameter berita yang menyatakan adanya pernyataan kerusuhan Mei 1998 oleh Komnas HAM dan TGPF,” kata PTIE.

Pernyataan Presiden BJ Habibie pada 16 Agustus 1998 dan Presiden Jokowi pada 27 Juni 2023 juga menjadi penguat fakta terjadinya pelanggaran HAM berat dalam tragedi tersebut.

“Dari fakta dan referensi yang disebutkan di atas, tidak perlu lagi disembunyikan bahwa memang terjadi kerusuhan Mei 1998 yang korbannya terutama adalah etnis Tionghoa, khususnya pemerkosaan terhadap kaum perempuannya,” jelasnya.

Sejarah Kelam Jadi Pengingat, Jangan Dihapus

PTIE menegaskan bahwa mereka tidak sedang mencari-cari kesalahan atau dalang di balik peristiwa tersebut.

Namun, mereka menolak upaya untuk menghapus sejarah kelam itu dari ingatan kolektif bangsa.

“Karena sekarang pada konteks itu kami hendak menguburnya dalam-dalam. Tapi bukan berarti kami melupakan semuanya. Karena yang kami kubur, bukanlah sejarahnya. Akan tetapi para pelaku dan/atau dalang dari kasus itu. Tidak kepada sejarahnya,” tegasnya.

Dengan semangat itu, PTIE menyerukan kepada seluruh perempuan Tionghoa dan rakyat Indonesia untuk menjadikan tragedi Mei 1998 sebagai pengingat penting dalam sejarah nasional.

“Seandainya, pena itu akan luntur dari catatan sejarah, kami yang merupakan bagian dari sejarah kelam kala itu, akan menyiapkan 1 juta pena untuk terus mengukirnya hingga ke anak cucu kami,” katanya.

Dalam penutup pernyataannya, PTIE menyampaikan dukungan penuh terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran dan berharap agar suara mereka tidak diabaikan.

“Kami berharap kepada Bapak Presiden Prabowo agar menyimak dan mendengarkan seruan kami dan jangan membiarkan upaya untuk menghapus catatan kelam ini dilanjutkan,” harapnya.

PTIE juga menyampaikan harapannya kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

“Kepada Bapak Fadli Zon, biarkan sejarah itu tetap menjadi catatan kelam yang harus tetap tercatat di dalam buku sejarah agar anak cucu kita mengetahuinya dan tidak membiarkan tragedi kelam tersebut terulang kembali,” pinta PTIE.

DPR Minta Tunda, Fadli Zon Tetap Lanjut

Sebelumnya, Komisi X DPR RI telah meminta Fadli Zon menunda penulisan ulang sejarah Indonesia. Hal itu disampaikan saat rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (02/07/2025).

Fadli Zon menjelaskan pandangannya mengenai pemerkosaan massal 1998 yang menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini.

Di hadapan anggota DPR, dia menegaskan tidak menyangkal pemerkosaannya. Namun dia meragukan tragedi itu berlangsung massal.

Fadli Zon menegaskan proyek penulisan ulang sejarah tetap akan dilanjutkan. Dia meminta publik tidak langsung menghakimi proyek penulisan ulang sejarah.

“Kita akan uji publik gitu. Jadi nggak ada masalah kita uji publik kan, memang rencananya begitu. Jadi lihat dulu hasilnya, jangan kita menghakimi sesuatu yang belum ada,” ujarnya. (*)

Berita Sebelumnya

Penimbunan Sungai Terjadi Lagi, Kini di Patam Lestari: Warga Berharap Li Claudia Chandra Turun Tertibkan

Berita Selanjutnya

KPK Nilai BP Batam Skor Merah Rentan Korupsi, Dua Kasus Senyap di Polda Kepri

Berita Selanjutnya
Mengisi Jabatan Syahril Japarin

KPK Nilai BP Batam Skor Merah Rentan Korupsi, Dua Kasus Senyap di Polda Kepri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com