I Wayan Wiradarma Jadi Kajari Batam, Gantikan I Ketut Kasna Dedi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

I Wayan Wiradarma Jadi Kajari Batam, Gantikan I Ketut Kasna Dedi

05/Jul/2025 13:40
Soal Jaksa Kejari Batam Tidak Harmonis, Ketua Komjak: Kami Sudah Tindak Lanjuti

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam di Batam Center. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali melakukan perombakan besar-besaran, termasuk posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam.

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025, I Wayan Wiradarma SH MH ditunjuk menjadi Kajari Batam.

Mantan Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan itu menggantikan Dr I Ketut Kasna Dedi SH MH yang dimutasi menjadi Asisten Pengawasan pada Kejati Jawa Timur di Surabaya.

Satu lagi beleid mengatur perombakan di korps Adhyaksa ini adalah Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Sebanyak 403 jabatan penting dimutasi secara serentak, mulai dari posisi strategis seperti Kajari, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), hingga Kajati di berbagai daerah.

Kajati Kepri, Teguh Subroto SH MH dan Wakajati Kepri, Sufari SH Hum, turut dimutasi ke Kejaksaan Agung di Jakarta.

Teguh Subroto kini dipercaya sebagai Inspektur Keuangan III di bawah koordinasi Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Sedangkan Sufari diangkat sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Sebagai pengganti, Kejati Kepri kini dipimpin oleh Jehezkiel Devy Sudarso SH CN, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi di bidang Pidana Khusus Kejagung RI.

Sedangkan posisi Wakajati Kepri diisi oleh Irene Putrie SH MHum, yang sebelumnya merupakan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intelijen. (A)

Berita Sebelumnya

Roro Batam–Johor: Antara Potensi Ekonomi dan Celah Jalur Gelap Baru

Berita Selanjutnya

Penimbunan Sungai Terjadi Lagi, Kini di Patam Lestari: Warga Berharap Li Claudia Chandra Turun Tertibkan

Berita Selanjutnya
Penimbunan Sungai Terjadi Lagi, Kini di Patam Lestari: Warga Berharap Li Claudia Chandra Turun Tertibkan

Penimbunan Sungai Terjadi Lagi, Kini di Patam Lestari: Warga Berharap Li Claudia Chandra Turun Tertibkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com