BatamNow.com – Hermanto Zendato (61 tahun) mengaku nyaris kehilangan nyawa setelah diserang menggunakan celurit, diduga oleh mantan tetangganya di Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Pembacokan itu terjadi pada Senin (24/08/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah korban di Kampung Pandawa, RT 01/RW 16. Saat kejadian, Hermanto sedang makan siang di dapur rumahnya.
Gangguan penglihatan yang dialaminya membuat Hermanto tidak dapat melihat dengan jelas ketika terduga pelaku datang dari arah belakang.
“Saat itu, saya sedang makan siang dengan lauk garam, dan pada waktu itu kebetulan saat itu istri saya lagi pergi ke warung dekat rumah untuk membeli bahan masakan,” kata Hermanto saat ditemui BatamNow.com di kediamannya, Kamis (10/09/2026).
Tanpa diduga, terduga pelaku datang dari arah belakang dan langsung menebaskan celurit ke bagian belakang leher Hermanto.
Hermanto mengatakan, celurit tersebut ditebaskan beberapa kali ke arah lehernya. Ia juga mengaku dicekik dan digorok dari arah belakang.
“Saya sudah tidak bisa melihat lagi dengan jelas, yang saya dengar saat itu dia (terduga pelaku) datang dengan teriakan ‘mati kau, mati kau’, lalu saya merasa ada yang memukul dan menggorok leher saya dan saya dicekik lalu terjatuh,” ujar Hermanto.

Hermanto kemudian berusaha melakukan perlawanan dengan menangkis serangan menggunakan tangannya. Namun, terduga pelaku mendorongnya hingga tersungkur dari kursi dan terduduk di sudut dapur.
Rumah yang ditempati Hermanto merupakan rumah liar (ruli) berbahan kayu. Sebagian dinding rumah tersebut bahkan sudah berlubang akibat dimakan rayap.
Dalam kondisi terpojok dan dengan penglihatannya yang terganggu, Hermanto kembali menjadi sasaran serangan.
Terduga pelaku disebut kembali mengayunkan celurit ke arah kepalanya. Hermanto hanya melihat seperti kilatan cahaya yang mengarah ke bagian kepalanya.
Mengandalkan insting, Hermanto kemudian menangkis menggunakan tangan kirinya.
Tangkisan tersebut membuat tangan kirinya mengalami luka menganga. Namun, serangan tidak berhenti. Sabetan berikutnya mengenai bagian kiri kepalanya.
Terduga pelaku juga diduga menusukkan ujung celurit ke arah dada dan perut Hermanto.
“Perasaan saya saat itu, saya merasakan celurit itu di tubuh saya hampir 23 kali dengan tebasan dan gorokan di leher saya,” ujar Hermanto.
Istri Datang, Pelaku Kabur Setelah Celurit Terjatuh
Keributan dan teriakan Hermanto akhirnya terdengar oleh istrinya, Masriani, yang baru pulang dari warung.
Masriani langsung berlari masuk ke rumah dan melihat suaminya sedang diserang.
Ia kemudian mengambil sapu dan memukul tangan terduga pelaku. Akibatnya, celurit yang digenggam terduga pelaku terjatuh ke lantai.
Melihat aksinya diketahui, terduga pelaku kemudian melarikan diri.
“Saat saya datang itu, tubuh bagian atas suami saya sudah berlumuran darah yang mengucur deras dari leher hingga ke tangannya,” kata Masriani.

Dalam kondisi panik, Masriani kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar. Namun, kondisi lingkungan saat itu cukup sepi karena sebagian besar tetangga sedang bekerja.
“Saya meminta tolong, kebetulan pada jam itu para tetangga saya lagi bekerja sehingga di sini saat itu sedang sepi,” ucapnya sambil menangis saat mengingat kejadian tersebut.
Masriani kemudian membantu Hermanto duduk. Tidak lama berselang, ketua RW datang ke lokasi.
Setelah melihat kondisi Hermanto, ketua RW bersama sejumlah tetangga membawanya ke Polsek Sagulung menggunakan sepeda motor.
Setibanya di Polsek Sagulung, petugas kemudian membawa Hermanto ke RSUD Embung Fatimah menggunakan mobil milik Polsek Sagulung.
Hermanto menjalani perawatan selama lima hari sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.

Akibat kejadian tersebut, Hermanto mengalami sejumlah luka. Sebanyak delapan titik luka mendapat jahitan, antara lain di bagian belakang leher, pelipis kiri, telinga kiri, tangan kanan, tangan kiri, dada kiri dan perut kiri.
Luka di bagian belakang leher disebut memiliki panjang sekitar 15 sentimeter. Sementara luka di tangan kanan sekitar 6 sentimeter, tangan kiri hampir 9 sentimeter dan luka di bagian kepala sekitar 8 sentimeter.
Adapun luka lainnya memiliki panjang sekitar 1 hingga 3 sentimeter.
Diduga Dipicu Persoalan Jual Beli Rumah
Masriani menduga aksi pembacokan tersebut berkaitan dengan persoalan jual beli rumah yang terjadi sejak sekitar September 2025.
Saat itu, terduga pelaku disebut berniat membeli rumah milik Hermanto yang berada persis di samping rumah yang ditempatinya.
Pembelian rumah tersebut dilakukan dengan sistem cicilan. Terduga pelaku disebut telah menyerahkan uang muka atau DP sebesar Rp 1,5 juta.
“Rencananya dia mencicil rumah itu sebesar Rp 1 juta per bulan selama 16 bulan, nyatanya dia menempati rumah itu selama 6 bulan, tak ada bayar sama sekali pun,” kata Masriani.
Hermanto kemudian meminta penjelasan terkait pembayaran cicilan tersebut.
Belakangan, terduga pelaku disebut menyatakan tidak jadi membeli rumah dan hendak pindah.
Setelah itu, terduga pelaku kembali meminta uang DP sebesar Rp 500 ribu untuk membayar ongkos becak guna mengangkut barang-barangnya dari rumah tersebut.
“Atas permintaan pelaku itu, suami saya tidak memberikan uang yang Rp 500 ribu itu, istrinya (istri terduga pelaku) pun datang marah-marah, dan bilang suami saya, nenek yang tua bangka, nenek yang nggak punya adab, ‘tunggullah rumah ini nanti ku bakar’,” kata Masriani.
Terduga pelaku kemudian mulai pindah dan mengangkut barang-barangnya secara bertahap. Namun, sebagian barang disebut masih tertinggal di rumah tersebut.
Hermanto kemudian meminta agar seluruh barang segera diambil karena rumah tersebut akan disewakan.
Namun, istri terduga pelaku disebut tetap meminta uang Rp 500 ribu.
“Pindah lah kau, biar rumah ini aku sewakan, aku orang enggak punya, sewa rumah ini cukup untuk makan,” kata Masriani menirukan ucapan Hermanto.
Menurutnya, istri terduga pelaku menyetujui permintaan Hermanto saat itu.
Persoalan Memanas Sebelum Pembacokan
Pada 24 Agustus 2026, istri terduga pelaku datang ke rumah Hermanto untuk mengambil sisa barang-barangnya.
Saat mengetahui kedatangannya, Hermanto disebut menanyakan pembayaran cicilan rumah yang sebelumnya disepakati sebesar Rp 1 juta per bulan.
Menurut Masriani, terduga pelaku telah menempati rumah tersebut selama enam bulan tanpa membayar cicilan.
“Janganlah kau ambil barangmu dulu semuanya, sebelum kalian bayar utang kalian itu,” kata Masriani menirukan ucapan tersebut.
Sebelum meninggalkan rumah, istri terduga pelaku disebut kembali terlibat cekcok dengan Hermanto.
Masriani menduga, perempuan tersebut kemudian menceritakan kejadian itu kepada suaminya dan menyebut Hermanto mengejarnya saat mengambil barang.
“Dia bilang suami saya mengejar dia (istri terduga pelaku) pakai parang, lalu datanglah suaminya (terduga pelaku) marah-marah dan terjadilah pembacokan itu,” ujar Masriani.
Keluarga Masih Ketakutan, Terduga Pelaku Belum Ditangkap
Pasca-kejadian, keluarga Hermanto mengaku masih merasa was-was dan ketakutan ketika hendak keluar rumah.
Mereka menyebut terduga pelaku hingga kini belum ditangkap.
BatamNow.com telah mengonfirmasi perkembangan laporan dugaan pembacokan tersebut kepada Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar melalui pesan WhatsApp.
Lalu Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Riyanto menjawab, “Untuk proses masih dalam proses penyelidikan dan pelaku tetap kami lakukan pencarian”. (A)
