BatamNow.com – Sengkarut pelayanan distribusi air minum oleh Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) BP Batam, masih berkepanjangan dan bahkan diperkirakan menerpa puluhan ribu warga pelanggan.
Setelah ‘teriakan’ kelompok warga perumahan lain di Batam, dua minggu lalu warga Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar ramai-ramai berpeluh mendemo BP Batam, menyampaikan keluhannya.
Keluhan terbaru tapi masalah lama menggema lagi dari warga Perumahan Putra Jaya Residence, Kecamatan Batu Aji, Batam, pada Senin (02/09/2024) malam.
Mereka berteriak atas keluhan yang sama: matinya aliran air minum perpipaan ke rumah mereka.
Keluhan yang sudah menahun itu disampaikan dalam pertemuan mendadak pada Senin malam hingga Selasa (03/09) dini hari di hadapan Direktur PT Air Batam Hilir, Mujiaman Sukirno.
@batamnow Warga Putra Jaya Teriak Air Tagih Janji Muhammad Rudi, Ketua RT: Jangan Bohong Pak! #batam #batamnow #batamnews #spambatam #bpbatam #hmr #muhammadrudi #fypシ゚viral #fypシ #fyp ♬ original sound – BatamNow.com
Pertemuan di area Pos Puri Pesona Cluster E di sana, diawali rencana sejumlah warga pada Senin malam hendak menyampaikan langsung keluhan mereka menuju rumah Mujiaman di mes Muka Kuning, Batam.
Ke rumah Mujiaman, warga hendak minta kejelasan suplai air mobil tangki yang semakin jarang datang. Warga berencana sekalian membawa pakaian kotor dan mandi.
“Rencananya warga yang akan menemui Mujiaman, namun justru ia yang datang menemui warga ke komplek Putra Jaya Residence, terjadilah pertemuan mendadak itu,” kata kata Ramses, salah seorang warga yang ikut saat pertemuan.
Solusi mobil tangki air dalam upaya mengatasi keluhan warga pun bermasalah juga. Sebelumnya pihak SPAM BP Batam lewat mitra operasionalnya PT Air Batam Hilir (ABH), sempat menjanjikan akan mendistribusikan air minum lewat 9 mobil tanki, setiap hari.
Nyatanya hanya dua mobil saja yang datang sehingga tak dapat memenuhi kebutuhan warga.
Meski sejumlah warga dari beberapa RW dan RT mendesak Mujiaman yang mewakili SPAM Batam pada subuh hingga hingga 03.20, dari awal pertemuan 23.30, namun apa yang diharapkan warga tak terjawab pada malam tadi. Warga tetap tak mendapat aliran air minum sebagaimana mestinya hak warga dijamin undang-undang.
Kalau pun selama ini mengalir, baru pada jam tertentu mula pukul 24.00 hingga pukul 04.00, itu pun hanya menetes.
Pun warga, selama bertahun, terpaksa bergadang hanya menunggu aliran air minum perpipaan yang hanya menetes di setiap keran rumah mereka.
Jauh sebelumnya, Muhammad Rudi yang kini mencalonkan diri sebagai Gubernur Kepri pada Pilkada mendatang pernah berjanji akan menuntaskan masalah yang dialami warga dengan segera.
Namun janji Muhammad Rudi, kata warga, hanya tinggal janji.
Hal itulah yang singgung, Aan, salah satu ketua RT di Pura Jaya, saat pertemuan itu.
Dengan mikrofon di tangan, ia bersuara lantang meneriakkan keluh kesah yang meresahkan mereka, selama ini.
“Kami sudah minta Ketua BP Batam Muhammad Rudi untuk hadir ke sini, tapi tak pernah datang,” kata Aan.
Aan dalam orasinya sampai mengungkit-ungkit janji Kepala BP Batam Muhammad Rudi SE MM.
“Jangan janji-janji terus, janji Rudi kemaren apa? Nanti pak tenang, air hidup, tenang pak. Apa yang tenang, jangan berbohong pak hidup ini kita mau mati, berat lho tanggung jawabnya pak, terus terang aja, bayangkan, berapa umat yang mengutuk pak, apa Allah bisa menerima, tidak pak,” kata Aan, lantang.
Dalam pertemuan itu, Mujiaman mengaku sudah ada penambahan kapasitas produksi sebesar 350 liter per detik (lps) namun distribusinya tetap tidak sampai untuk warga di beberapa daerah, termasuk di Perumahan Putra Jaya.
“Ternyata 350 lps yang dibangun pada bulan September tahun lalu sudah dikeluarkan dan diserap hanya cukup untuk di tempat-tempat rendah dan di tengah kota. Tetap, terakhir, Putra Jaya, Marina, Saguba, Sei Lekop, Pulau Buluh, ini adalah saudara-saudara saya yang kena prank, berharap sampai dengan September 2023,” katanya di hadapan warga.
Keluhan atas sulitnya mendapat akses pelayanan SPAM perpipaan sebagai hak dan kedaulatan warga sebagaimana dijamin negara lewat perundang-undangan, tapi pelaksanaannya oleh BP Batam melenceng, kata Panahatan SH, Ketua DPP Kepri LI Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara.
Ia katakan undang-undang menjamin hak dan kedaulatan warga atas akses air minum perpipaan (pelanggan berbayar) dalam tiga hal pokok: kontinuitas, kualitas dan kuantitas.
“Peraturan Pemerintah juga menjamin warga dapat mengakses air minum perpipaan dalam 24 jam, tanpa henti,” tegasnya.
Belum lagi, katanya, kualitas air minum yang didistribusikan SPAM BP Batam, harus terjamin kesehatannya.
Dijelaskan Panahatan, air minum adalah air yang diolah atau tanpa diolah dapat langsung diminum, sesuai amanat Undang-undang 17 Tahun 2019 tentang sumber daya air dan peraturan pemerintah dan Permenkes.
“Artinya air minum perpipaan berbayar itu sudah harus lebih sehat dari air kemasan dan tarif yang dibayar warga pelanggan ya mestinya sekualitas itu, tapi jangakan kualitasnya, tapi justru sulit warga mengaksesnya,” katanya lagi.
Apa lagi hal substantif dari keluhan warga atas buruknya pelayanan akses air minum kepada warga Putra Jaya Residence? Tonton video orasi warga yang sangat menohok sebagaimana disampaikan sendiri pada dini hari itu. (red)