BatamNow.com – Warga Pulau Rempang yang menolak digusur oleh PSN Eco-City, memperingati Isra Miraj 1446 H/ 2025 M di Kampung Sembulang Pasir Merah, Kamis (30/01/2025).
Pantauan BatamNow.com di lokasi, ratusan warga dari berbagai kampung di pulau yang akan menjadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City itu.
Lewat peringatan hari besar umat Islam ini, para warga Melayu tempatan di Rempang sekaligus mempertegas sikap mereka yang kukuh menolak PSN maupun penggusuran kampung sebagai dampaknya.
Terlihat hadir juga Siti Hawa alias Nenek Awe tokoh perjuangan Rempang, yang baru-baru ini ditersangkakan Polresta Barelang. Perempuan berusia 67 tahun ini dan dua warga lainnya menjadi tersangka dituduhkan melanggar Pasal 333 tentang perampasan kemerdekaan.
Menurut warga, seperti dari awal, PSN di Rempang dirasakan merugikan warga kampung yang telah menetap di sana turun-temurun bahkan sejak ratusan tahun silam.
“Kalau benar-benar proyek strategis nasional seharusnya mensejahterakan,” tegas Aris, perwakilan warga Kampung Sembulang Hulu.
Begitu pun Ishak, perwakilan Kampung Pasir Panjang yang juga Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu.
Kami menilai program ini tidak mencerminkan keadilan, tidak mencerminkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Makanya yang kami tolak itu PSN-nya, kami bukan menolak program pemerintah yang mengayomi masyarakat. (D)

