Warga Rempang Peringati Isra Miraj 1446 H, Tegaskan Lagi Kukuh Tolak Relokasi dan PSN Merugikan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Warga Rempang Peringati Isra Miraj 1446 H, Tegaskan Lagi Kukuh Tolak Relokasi dan PSN Merugikan

30/Jan/2025 10:25
Warga Rempang Peringati Isra Miraj 1446 H, Tegaskan Lagi Kukuh Tolak Relokasi dan PSN Merugikan

Warga Rempang memperingati Isra amiraj 1446 H/2025 M di Kampung Sembulang Pasir Merah, Pulau Rempang, Batam, Kamis (30/01/2025). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Warga Pulau Rempang yang menolak digusur oleh PSN Eco-City, memperingati Isra Miraj 1446 H/ 2025 M di Kampung Sembulang Pasir Merah, Kamis (30/01/2025).

Pantauan BatamNow.com di lokasi, ratusan warga dari berbagai kampung di pulau yang akan menjadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City itu.

Lewat peringatan hari besar umat Islam ini, para warga Melayu tempatan di Rempang sekaligus mempertegas sikap mereka yang kukuh menolak PSN maupun penggusuran kampung sebagai dampaknya.

Terlihat hadir juga Siti Hawa alias Nenek Awe tokoh perjuangan Rempang, yang baru-baru ini ditersangkakan Polresta Barelang. Perempuan berusia 67 tahun ini dan dua warga lainnya menjadi tersangka dituduhkan melanggar Pasal 333 tentang perampasan kemerdekaan.

 

1 of 4
- +

Menurut warga, seperti dari awal, PSN di Rempang dirasakan merugikan warga kampung yang telah menetap di sana turun-temurun bahkan sejak ratusan tahun silam.

“Kalau benar-benar proyek strategis nasional seharusnya mensejahterakan,” tegas Aris, perwakilan warga Kampung Sembulang Hulu.

Begitu pun Ishak, perwakilan Kampung Pasir Panjang yang juga Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu.

Kami menilai program ini tidak mencerminkan keadilan, tidak mencerminkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Makanya yang kami tolak itu PSN-nya, kami bukan menolak program pemerintah yang mengayomi masyarakat. (D)

Berita Sebelumnya

Nenek Awe Berusia 67 Tahun Ini Ditersangkakan Polresta Barelang di Kasus Rempang, Bang Long: Langkah Tidak Tepat

Berita Selanjutnya

Siti Hawa: Nenek Tetap Berjuang untuk Rempang Walau Ditetapkan sebagai Tersangka

Berita Selanjutnya

Siti Hawa: Nenek Tetap Berjuang untuk Rempang Walau Ditetapkan sebagai Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com