Warga Rempang Tegaskan Kampungnya Bukan Hutan, Tuntut Legalitas - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Warga Rempang Tegaskan Kampungnya Bukan Hutan, Tuntut Legalitas

by BATAM NOW
19/Jul/2025 12:30
Warga Rempang Tegaskan Kampungnya Bukan Hutan, Tuntut Legalitas

Aksi warga Rempang di Simpang Sungai Raya, Kelurahan Sembulang, Pulau Rempang, Kota Batam pada Sabtu (19/07/2025). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Warga Rempang menggelar aksi menegaskan bahwa kampung-kampung mereka bukanlah hutan.

Pernyataan itu ditegaskan dalam aksi damai yang digelar usai gotong royong pada Sabtu (19/07/2025) di Simpang Sungai Raya, Kelurahan Sembulang, Pulau Rempang, Kota Batam.

“Hari ini, Sabtu 19 Juli 2025, kami masyarakat Rempang tetap menolak keras relokasi dan transmigrasi lokal,” seru orator dalam rombongan warga Rempang.

@batamnow Warga Rempang menggelar aksi menegaskan bahwa kampung-kampung mereka bukanlah hutan. Pernyataan itu ditegaskan dalam aksi damai yang digelar usai gotong royong pada Sabtu (19/07/2025) di Simpang Sungai Raya, Kelurahan Sembulang, Pulau Rempang, Kota Batam. “Hari ini, Sabtu 19 Juli 2025, kami masyarakat Rempang tetap menolak keras relokasi dan transmigrasi lokal,” seru orator dalam rombongan warga Rempang. Warga juga meminta pengesahan status kampung-kampung di Rempang. “Kepada Bapak Wali Kota, Bapak Amsakar Achmad, kami menagih janji kampanye bapak yang ingin melagilitaskan kampung tua. Sungai Raya dan Sungai Buluh ini kampung bukan hutan taman buru,” ucap warga. Baca selengkapnya melalui link di Bio. #batam #rempang #galang #barelang #batamnow #batamdaily #batamhits #batampunyacerita #semuatentangbatam #batamsirkel #batamnews #batamhariini #rempanggalangtanahmelayu #rempangecocity #fyp #fypシ #fypシ゚viral ♬ original sound – BatamNow.com

Warga juga meminta pengesahan status kampung-kampung di Rempang.

“Kepada Bapak Wali Kota, Bapak Amsakar Achmad, kami menagih janji kampanye bapak yang ingin melagilitaskan kampung tua. Sungai Raya dan Sungai Buluh ini kampung bukan hutan taman buru,” ucap warga.

Kemudian warga sama-sama menyerukan penolakan relokasi.

Aris, perwakilan warga yang ikut aksi ini, menuturkan bahwa persoalan kampung diklaim sebagai hutan ini berawal dari Keputusan Presiden (Keppres) yang diterbitkan pada tahun 1992.

Penelusuran BatamNow.com, ada diterbitkan Keppres Nomor 28 Tahun 1992. Beleid itu mengatur penambahan Pulau Rempang dan Pulau Galang masuk sebagai wilayah lingkungan kerja Daerah Industri Pulau Batam.

Namun, warga mengaku tak pernah mendapat sosialisasi yang jelas tentang kawasan-kawasan hutan di Rempang.

“Seharusnya kalau disosialisasi dengan jelas, masyarakat akan paham. Tapi jangan hanya sosialisasi, kasih pembatas, kasih pemberitahuan, oh ini hutan buru, jangan digarap. Oh ini hutan konservasi, ini efeknya, ini hutan ini. Dan peruntukan-peruntukan itu kasih tahu ke masyarakat bawah,” ucapnya.

 

1 of 9
- +

Menurut warga, masalahnya lagi bukan hanya kebun garapan yang masuk ke penetapan hutan, bahkan ikut mencaplok kampung yang sudah dihuni turun temurun.

“Ya sekarang ini banyak, ada hutan buru, ada hutan konservasi, ada hutan lindung. Ya tuntutan warga, kampung mereka jangan dibilang hutan buru, itu dituntut warga. Tolong diakui kampung,” tegas Aris.

“Sudah ratusan tahun Rempang ini ada. Sejak dari zaman Kesultanan Riau Lingga. Kan menurut sejarah begitu,” tambahnya.

Penetapan kawasan hutan di Pulau Rempang termasuk kawasan kampung ini pun membuat warga semakin khawatir soal nasib kedepannya.

“Yang ditakutkan warga yang sudah terjadi kemarin-kemarin, penggusuran segala macam. Itu yang takut warga. Sementara warga hari ini mau berlindung dengan siapa?” tandasnya.

Papan pemberitahuan “Kawasan Konservasi Taman Buru Pulau Rempang” tertancap di Simpang Sungai Raya, Kelurahan Sembulang, Pulau Rempang, Batam. (F: BatamNow)

Warga kini masih merasa risau. Apalagi mereka belum mendengar ketegasan sikap Pemerintah Kota Batam terhadap warga Rempang yang tak mau direlokasi karena proyek Rempang Eco-City.

“Jadi saya mohon kepada Pak Wali Kota, mohon dengan bijak, menyikapi hal ini. Karena orang-orang yang masih bertahan ini berharap kampung mereka ini masih ada,” harap Aris.

Pantauan BatamNow.com, papan pemberitahuan serupa terpasang di beberapa titik. Dengan tulisan “Kawasan Konservasi Taman Buru Pulau Rempang”.

Pemberitahuan itu juga dengan ancaman pemidanaan bagi pihak yang menggarap kawasan konservasi. Pada papan itu, wilayah Sungai Raya diarsir berwarna ungu muda.

Belum terkonfirmasi siapa pihak yang memasang papan pemberitahuan itu. Tapi ada logo Kementerian Kehutanan RI, Artha Graha Peduli, MSAS, dan Rempang Island Conservation Area.

Papan pemberitahuan “Kawasan Konservasi Taman Buru Pulau Rempang” tertancap di Simpang Sungai Raya, Kelurahan Sembulang, Pulau Rempang, Batam. (F: BatamNow)

Minta Legalitas Kampung ke Komisi VI DPR RI

Sebelumnya, warga Rempang juga telah menyampaikan permintaan mereka soal legalitas kampung dalam audiensi bersama Komisi VI DPR RI, Jumat (18/07).

Forum terbuka itu digelar oleh Tim Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam, di Batam Marriott Hotel Harbour Bay.

“Kami sampaikan bahwa kami menuntut legalitas kampung kami di Pulau Rempang,” kata Ishak, perwakilan warga Rempang.

Lebih lanjut, Ishak menjelaskan bahwa kampung-kampung tempat masyarakat Pulau Rempang bernaung saat ini, tidak hanya sebatas rumah dan tanah.

“Di dalamnya ada napas dan detak jantung yang hidup. Ruang yang menghidupi dengan masyarakat tanah dan airnya,” kata Ishak.

“Kampung kami adalah ruang hidup kami. Kami sudah tinggal turun temurun di sini,” tambahnya. (D)

Berita Sebelumnya

Roberto Siahaan di Hadapan DPR RI: Kalau Semua Dibawa ke Pengadilan, Tata Kelola BP Batam Gagal

Berita Selanjutnya

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra: Kami Tak Maksa Pindah Masyarakat Sembulang-Rempang

Berita Selanjutnya
Kebun Digusur, Warga Rempang Kecewa Belum Dapat Jawaban Memuaskan dari Wali Kota Batam

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra: Kami Tak Maksa Pindah Masyarakat Sembulang-Rempang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com