BatamNow.com – Tokoh masyarakat Batam, Roberto Siahaan, melontarkan kritik tajam terhadap cara kerja dan pendekatan kebijakan BP Batam dalam menangani konflik pertanahan dan tata ruang.
Kritik itu disampaikan langsung di hadapan anggota Komisi VI DPR RI dalam Forum Pengaduan Warga Batam, Jumat (18/07/2025), di Hotel Marriott, Harbour Bay, Batam.
Dalam forum yang menghadirkan berbagai elemen masyarakat, Roberto—dengan suara lantang—mewakili keresahan banyak warga Batam yang merasa dirugikan oleh sengkarut pelayanan lahan seperti kebijakan alokasi dan pencabutan lahan secara sepihak.
“Kepastian hukum dalam tata kelola BP Batam itu adalah stimulus utama untuk mendorong roda perekonomian Batam. Tanpa itu, ketidakpastian akan terus menyandera kemajuan daerah ini,” tegas Roberto.
Ia menyentil keras sikap otoriter BP Batam dalam mengambil kebijakan pertanahan, yang menurutnya kerap didasarkan pada “diskresi kekuasaan” tanpa proses pendampingan atau pendekatan kemanusiaan terhadap warga.
“Diskresi itu bukan permanen. Masalah kota ini tidak bisa diselesaikan dengan ego kewenangan. Kalau mau adil, duduk bersama. Dengarkan masyarakat, bukan gusur, cabut, dan bawa ke pengadilan semua,” ucapnya penuh tekanan.
Roberto juga menyinggung soal tudingan adanya “mafia tanah” yang kerap dialamatkan sepihak kepada warga, padahal menurutnya, praktik tersebut juga melibatkan oknum internal BP Batam seperti “menepuk air didulang”.
“Framing mafia tanah jangan cuma diarahkan ke masyarakat. Jujur saja, banyak juga oknum pejabat teras di BP Batam yang bagian dari praktik itu. Kalau mau bersih, bongkar semuanya!” katanya.
Sikap BP Batam yang dianggap lebih memihak investor besar asing ketimbang pelaku usaha lokal juga mendapat sorotan tajam darinya.
Menurut Roberto, pendekatan yang terlalu pro-pemodal luar telah meminggirkan rakyat Batam yang sudah lama memegang hak alokasi lahan sah.
“Apa karena investor besar masuk, lalu pengusaha lokal disingkirkan? Alokasi lama dicabut? Ini bukan hanya tidak adil, ini kekerasan kebijakan. Pemerintah seharusnya mendampingi, bukan mengusir,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Roberto menyatakan bahwa penumpukan kasus sengketa lahan dan ke meja pengadilan menunjukkan kegagalan tata kelola BP Batam secara menyeluruh.
“Kalau semua masalah dibawa ke pengadilan, berarti tata kelola BP Batam gagal. Dan itu sangat jauh dari semangat reformasi birokrasi yang ingin melayani rakyat, bukan menindas mereka lewat hukum,” tandasnya.
Forum pengaduan ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ke Batam.
Sejumlah perwakilan warga dari berbagai kecamatan di Batam menyampaikan keluhan terkait pencabutan lahan, tumpang tindih perizinan, hingga dampak proyek strategis nasional seperti Rempang Eco-City. (H/Red)

